Bisnis bisa dalam hal apa saja. Jika Anda ingin melebarkan sayap bisnis Anda, tidak ada salahnya untuk mencoba mengekspornya ke luar negeri.
Tentu, menjual barang ke luar negeri sedikit berbeda dengan menjual barang di dalam negeri. Jika di dalam negeri, maka prosedurnya lebih mudah karena tidak melibatkan pihak dari luar negeri. Hal ini berbeda jika Anda melakukan ekspor ke luar negeri.
Tidak peduli apakah modal Anda untuk mengekspor barang adalah pinjaman tunai segera atau bukan, semua harus sesuai dengan aturan.
Berikut 7 hal penting yang perlu diketahui oleh eksportir sebelum mengirim barang ke luar negeri sehingga tidak masuk dalam kategori melanggar atau tidak dikenai sanksi denda dari Pemerintah.
Oleh sebab itu, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ekspor, ia harus paham serta mengerti tentang barang apa yang ia ekspor baik dari sisi jenis dan jumlah.
Ia juga harus paham tentang deskripsi barang yang di ekspor. Pastinya, Anda tidak akan berani bertindak sebagai eksportir ketika Anda sendiri tidak tahu barang apa yang akan di ekspor.
Penyampaian PEB kepada KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai). Penyampaian PEB ini bisa berupa tulisan di atas sebuah formulir atau secara manual bisa juga dengan data elektronik.
Jika dengan data elektronik, bisa dengan Pertukaran Data Elektronik (PDE) atau media penyimpan data elektronik seperti flash disk dan CD.
Jadi, tidak serta merta Anda ingin mengekspor barang kemudian langsung saja melakukan kegiatan ekspor.
Perlunya memahami kriteria ketentuan barang yang akan diekspor bisa menjamin bahwa Anda tidak melanggar ketentuan hukum yang berkaitan dengan larangan atau pembatasan barang ekspor.
Jika barangnya masuk kategori ini, maka saat terjadi kegiatan eskpor harus ada perizinan khusus yang didapatkan dari intansi yang berwenang.
Izin ini harus dibuat sebelum mengajukan PEB. Jika perizinan ini tidak dibuat maka PEB juga tidak bisa dibuat. Artinya, izin ini menentukan barang yang masuk kategori dibatasi bisa diekspor.
Jadi, jika Anda akan melakukan kegiatan eskpor barang ke luar negeri, perhatikan 7 poin di atas. Jika Anda masih ragu untuk melakukan kagiatan ekspor karena kurang modal atau dana, tidak sedikit yang mengambil pinjaman tunai segera. Namun, akan lebih baik jika Anda mempersiapkan modal ekspor Anda terlebih dahulu.
Kembangkan bisnis Anda bersama KoinWorks dengan akses permodalan hingga Rp 2 miliar, dengan bunga flat mulai dari 9-15% per tahun.
Tentu, menjual barang ke luar negeri sedikit berbeda dengan menjual barang di dalam negeri. Jika di dalam negeri, maka prosedurnya lebih mudah karena tidak melibatkan pihak dari luar negeri. Hal ini berbeda jika Anda melakukan ekspor ke luar negeri.
Tidak peduli apakah modal Anda untuk mengekspor barang adalah pinjaman tunai segera atau bukan, semua harus sesuai dengan aturan.
Berikut 7 hal penting yang perlu diketahui oleh eksportir sebelum mengirim barang ke luar negeri sehingga tidak masuk dalam kategori melanggar atau tidak dikenai sanksi denda dari Pemerintah.
7 Hal Yang Perlu Diketahui Sebelum Mengekspor Barang Ke Luar Negeri
1. Mengerti seluk beluk barang yang akan di ekspor
Ketika Anda akan mengekspor barang, maka bisa dikatakan Anda adalah pemilik atau orang yang dikuasakan oleh pihak tertentu untuk melakukan ekspor barang tersebut.Oleh sebab itu, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ekspor, ia harus paham serta mengerti tentang barang apa yang ia ekspor baik dari sisi jenis dan jumlah.
Ia juga harus paham tentang deskripsi barang yang di ekspor. Pastinya, Anda tidak akan berani bertindak sebagai eksportir ketika Anda sendiri tidak tahu barang apa yang akan di ekspor.
2. Memberitahukan barang yang di ekspor ke KPPBC
Jika Anda mengerti seluk beluk barang ekspornya, tentu mudah untuk melakukan laporan atau memberitahukan barang ekspor sesuai dengan data PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang.Penyampaian PEB kepada KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai). Penyampaian PEB ini bisa berupa tulisan di atas sebuah formulir atau secara manual bisa juga dengan data elektronik.
Jika dengan data elektronik, bisa dengan Pertukaran Data Elektronik (PDE) atau media penyimpan data elektronik seperti flash disk dan CD.
3. Memahami ketentuan barang ekspor
Setiap barang yang akan diekspor, tentunya memiliki ketentuan tersendiri. Ada barang yang termasuk kategori barang dilarang, ada juga yang dibatasi.Jadi, tidak serta merta Anda ingin mengekspor barang kemudian langsung saja melakukan kegiatan ekspor.
Perlunya memahami kriteria ketentuan barang yang akan diekspor bisa menjamin bahwa Anda tidak melanggar ketentuan hukum yang berkaitan dengan larangan atau pembatasan barang ekspor.
4. Memahami barang dilarang ekspor
Tidak semua barang bisa dieskpor. Ada beberapa barang yang dilarang diekspor ke luar negeri dimana dilarang bagi perorangan, badan usaha atau siapapun bisa melakukan kegiatan ekspor untuk beberapa barang yang dilarang seperti;- rotan mentah
- bijih timah serta konsentratnya
- kayu dalam bentuk log
- sisa serta skrap yang diambil dari besi tuang\
- bantal trem atau rel kereta api dari kayu
- pasir silica atau kuarsa
5. Memahami barang yang dibatasi untuk diekspor
Selain mengetahui barang yang dilarang diekspor, eksportir juga harus memahami apakah barang yang akan diekspor termasuk kategori barang yang dibatasi atau tidak.Jika barangnya masuk kategori ini, maka saat terjadi kegiatan eskpor harus ada perizinan khusus yang didapatkan dari intansi yang berwenang.
Izin ini harus dibuat sebelum mengajukan PEB. Jika perizinan ini tidak dibuat maka PEB juga tidak bisa dibuat. Artinya, izin ini menentukan barang yang masuk kategori dibatasi bisa diekspor.
6. Memahami barang bebas ekspor
Barang bebas ekspor artinya tidak termasuk dalam dua kategori sebelumnya yakni dilarang dan dibatasi. Kegiatan ekspor barang ini sesuai dengan prosedur normal atau tidak ada izin khusus yang berkaitan.7. Memahami adanya pengenaan bea keluar untuk beberapa barang eskpor
Ada beberapa barang yang terkategori dikenai bea keluar. Bea keluar merupakan pungutan negara sesuai dengan UU kepabeanan. Tidak semua barang bisa dikenai bea keluar, hanya beberapa saja seperti;- Kulit (kulit mentah, kulit jangat, kulit disamak)
- Biji Kakao
- Kayu (kayu olahan, serpih kayu, veneer)
- Kelapa sawit serta CPO beserta Produk Turunannya
- Produk Mineral Hasil Pengolahan
Jadi, jika Anda akan melakukan kegiatan eskpor barang ke luar negeri, perhatikan 7 poin di atas. Jika Anda masih ragu untuk melakukan kagiatan ekspor karena kurang modal atau dana, tidak sedikit yang mengambil pinjaman tunai segera. Namun, akan lebih baik jika Anda mempersiapkan modal ekspor Anda terlebih dahulu.
Manfaatkan Akses Permodalan dari KoinWorks
Apabila dalam prosesnya, ketika Anda ingin mengekspor barang ke luar negeri, membutuhkan tambahan permodalan usaha, tenang saja, KoinWorks bisa membantu Anda dengan memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau.Kembangkan bisnis Anda bersama KoinWorks dengan akses permodalan hingga Rp 2 miliar, dengan bunga flat mulai dari 9-15% per tahun.
Post A Comment:
0 comments: