Articles by "Pendekatan"
Showing posts with label Pendekatan. Show all posts
no image
Pengertian Upah dalam Konsep Islam
Upah menurut pengertian Barat terkait dengan pemberian imbalan kepada pekerja tidak tetap, atau tenaga buruh lepas, seperti upah buruh lepas di perkebunan kelapa sawit, upah pekerja bangunan yang dibayar mingguan atau bahkan harian. Sedangkan gaji menurut pengertian Barat terkait dengan imbalan uang (finansial) yang diterima oleh karyawan atau pekerja tetap dan dibayarkan sebulan sekali. Sehingga dalam pengertian barat, Perbedaan gaji dan upah itu terletak pada Jenis karyawannya (Tetap atau tidak tetap) dan sistem pembayarannya (bulanan atau tidak). Meskipun titik berat antara upah dan gaji terletak pada jenis karyawannya apakah tetap ataukah tidak.
“Upah atau Gaji biasa, pokok atau minimum dan setiap emolumen tambahan yang dibayarkan langsung atau tidak langsung, apakah dalam bentuk uang tunai atau barang, oleh pengusaha kepada pekerja dalam kaitan dengan hubungan kerja” (Konvensi ILO nomor 100).2

Menurut Dewan Penelitian Perupahan Nasional : Upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dan akan dilakukan, berfungsi sebagai jaminan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan produksi, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi dan penerima kerja.3

Dalam hal perbedaan pengertian upah dan gaji menurut konsep Barat di atas, maka Islam menggariskan upah dan gaji lebih komprehensif dari pada Barat.

Allah menegaskan tentang imbalan ini dalam Qur’an sbb :
“Dan katakanlah : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan ghaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan.” (At Taubah : 105).

Dalam menafsirkan At Taubah ayat 105 ini, Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah sbb :
“Bekerjalah Kamu, demi karena Allah semata dengan aneka amal yang saleh dan bermanfaat, baik untuk diri kamu maupun untuk masyarakat umum, maka Allah akan melihat yakni menilai dan memberi ganjaran amal kamu itu”4

Tafsir dari melihat dalam keterangan diatas adalah menilai dan memberi ganjaran terhadap amal-amal itu. Sebutan lain daripada ganjaran adalah imbalan atau upah atau compensation.

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl : 97).

Dalam menafsirkan At Nahl ayat 97 ini, Quraish Shihab menjelaskan dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah sbb :
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, apapun jenis kelaminnya, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia adalah mukmin yakni amal yang dilakukannya lahir atas dorongan keimanan yang shahih, maka sesungguhnya pasti akan kami berikan kepadanya masing-masing kehidupan yang baik di dunia ini dan sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka semua di dunia dan di akherat dengan pahala yang lebih baik dan berlipat ganda dari apa yang telah mereka kerjakan“.5

Tafsir dari balasan dalam keterangan d iatas adalah balasan di dunia dan di akherat. Ayat ini menegaskan bahwa balasan atau imbalan bagi mereka yang beramal saleh adalah imbalan dunia dan imbalan akherat. Amal Saleh sendiri oleh Syeikh Muhammad Abduh didefenisikan sebagai segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok dan manusia secara keseluruhan.6 Sementara menurut Syeikh Az-Zamakhsari, Amal Saleh adalah segala perbuatan yang sesuai dengan dalil akal, al-Qur’an dan atau Sunnah Nabi Muhammad Saw.7 Menurut Defenisi Muhammad Abduh dan Zamakhsari diatas, maka seorang yang bekerja pada suatu badan usaha (perusahaan) dapat dikategorikan sebagai amal saleh, dengan syarat perusahaannya tidak memproduksi/menjual atau mengusahakan barang-barang yang haram. Dengan demikian, maka seorang karyawan yang bekerja dengan benar, akan menerima dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat.

“Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik.” (Al Kahfi : 30).

Berdasarkan tiga ayat diatas, yaitu At-Taubah 105, An-Nahl 97 dan Al-Kahfi 30, maka Imbalan dalam konsep Islam menekankan pada dua aspek, yaitu dunia dan akherat. Tetapi hal yang paling penting, adalah bahwa penekanan kepada akherat itu lebih penting daripada penekanan terhadap dunia (dalam hal ini materi) sebagaimana semangat dan jiwa Al-Qur’an surat Al-Qhashsash ayat 77.

Surat At Taubah 105 menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kita untuk bekerja, dan Allah pasti membalas semua apa yang telah kita kerjakan. Yang paling unik dalam ayat ini adalah penegasan Allah bahwa motivasi atau niat bekerja itu mestilah benar. Sebab kalau motivasi bekerja tidak benar, Allah akan membalas dengan cara memberi azab. Sebaliknya, kalau motivasi itu benar, maka Allah akan membalas pekerjaan itu dengan balasan yang lebih baik dari apa yang kita kerjakan (An-Nahl : 97).

Lebih jauh Surat An-Nahl : 97 menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan gender dalam menerima upah / balasan dari Allah. Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi upah dalam Islam, jika mereka mengerjakan pekerjaan yang sama. Hal yang menarik dari ayat ini, adalah balasan Allah langsung di dunia (kehidupan yang baik/rezeki yang halal) dan balasan di akherat (dalam bentuk pahala).

Sementara itu, Surat Al-Kahfi : 30 menegaskan bahwa balasan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan manusia, pasti Allah balas dengan adil. Allah tidak akan berlaku zalim dengan cara menyia-nyiakan amal hamba-Nya. Konsep keadilan dalam upah inilah yang sangat mendominasi dalam setiap praktek yang pernah terjadi di negeri Islam.

Lebih lanjut kalau kita lihat hadits Rasulullah saw tentang upah yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah s.a.w bersabda :
“ Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu, Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim).8

Dari hadits ini dapat didefenisikan bahwa upah yang sifatnya materi (upah di dunia) mestilah terkait dengan keterjaminan dan ketercukupan pangan dan sandang. Perkataan : “harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri)” , bermakna bahwa upah yang diterima harus menjamin makan dan pakaian karyawan yang menerima upah.

Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari Mustawrid bin Syadad Rasulullah s.a.w bersabda :
“Siap yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan isteri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya, hendaklah ia mencarikannya untuk pembantunya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal. Abu Bakar mengatakan: Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri.” (HR. Abu Daud).9

Hadits ini menegaskan bahwa kebutuhan papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan azasi bagi para karyawan. Bahkan menjadi tanggung jawab majikan juga untuk mencarikan jodoh bagi karyawannya yang masih lajang (sendiri). Hal ini ditegaskan lagi oleh Doktor Abdul Wahab Abdul Aziz As-Syaisyani dalam kitabnya Huququl Insan Wa Hurriyyatul Asasiyah Fin Nidzomil Islami Wa Nudzumil Ma’siroti bahwa mencarikan istri juga merupakan kewajiban majikan, karena istri adalah kebutuhan pokok bagi para karyawan.10

rja itu mestilah benar. Sebab kalau motivasi bekerja tidak benar, Allah akan membalas dengan cara memberi azab. Sebaliknya, kalau motivasi itu benar, maka Allah akan membalas pekerjaan itu dengan balasan yang lebih baik dari apa yang kita kerjakan (An-Nahl : 97).

Sehingga dari ayat-ayat Al-Qur’an di atas, dan dari hadits-hadits di atas, maka dapat didefenisikan bahwa : Upah adalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (Adil dan Layak) dan dalam bentuk imbalan pahala di akherat (imbalan yang lebih baik).

Dari uraian diatas, paling tidak terdapat 2 Perbedaan konsep Upah antara Barat dan Islam: pertama, Islam melihat Upah sangat besar kaitannya dengan konsep Moral, sementara Barat tidak. Kedua, Upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi (kebendaan atau keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni berdimensi akherat yang disebut dengan Pahala, sementara Barat tidak. Adapun persamaan kedua konsep Upah antara Barat dan Islam adalah; pertama, prinsip keadilan (justice), dan kedua, prinsip kelayakan (kecukupan).

Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim).8

Dari hadits ini dapat didefenisikan bahwa upah yang sifatnya materi (upah di dunia) mestilah terkait dengan keterjaminan dan ketercukupan pangan dan sandang. Perkataan : “harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri)” , bermakna bahwa upah yang diterima harus menjamin makan dan pakaian karyawan yang menerima upah.

Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari Mustawrid bin Syadad Rasulullah s.a.w bersabda :
“Siap yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan isteri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya, hendaklah ia mencarikannya untuk pembantunya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal. Abu Bakar mengatakan: Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri.” (HR. Abu Daud).9

Hadits ini menegaskan bahwa kebutuhan papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan azasi bagi para karyawan. Bahkan menjadi tanggung jawab majikan juga untuk mencarikan jodoh bagi karyawannya yang masih lajang (sendiri). Hal ini ditegaskan lagi oleh Doktor Abdul Wahab Abdul Aziz As-Syaisyani dalam kitabnya Huququl Insan Wa Hurriyyatul Asasiyah Fin Nidzomil Islami Wa Nudzumil Ma’siroti bahwa mencarikan istri juga merupakan kewajiban majikan, karena istri adalah kebutuhan pokok bagi para karyawan.10

rja itu mestilah benar. Sebab kalau motivasi bekerja tidak benar, Allah akan membalas dengan cara memberi azab. Sebaliknya, kalau motivasi itu benar, maka Allah akan membalas pekerjaan itu dengan balasan yang lebih baik dari apa yang kita kerjakan (An-Nahl : 97).

ADIL
Organisasi yang menerapkan prinsip keadilan dalam pengupahan mencerminkan organisasi yang dipimpin oleh orang-orang bertaqwa. Konsep adil ini merupakan ciri-ciri organisasi yang bertaqwa. Al-Qur’an menegaskan :

“Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada Taqwa”. (QS. Al-Maidah : 8).
ADIL bermakna JELAS dan TRANSPARAN
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bemua’malah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun kan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim).8

Dari hadits ini dapat didefenisikan bahwa upah yang sifatnya materi (upah di dunia) mestilah terkait dengan keterjaminan dan ketercukupan pangan dan sandang. Perkataan : “harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri)” , bermakna bahwa upah yang diterima harus menjamin makan dan pakaian karyawan yang menerima upah.

Dalam hadits yang lain, diriwayatkan dari Mustawrid bin Syadad Rasulullah s.a.w bersabda :
“Siap yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan isteri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya, hendaklah ia mencarikannya untuk pembantunya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal. Abu Bakar mengatakan: Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri.” (HR. Abu Daud).9

Hadits ini menegaskan bahwa kebutuhan papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan azasi bagi para karyawan. Bahkan menjadi tanggung jawab majikan juga untuk mencarikan jodoh bagi karyawannya yang masih lajang (sendiri). Hal ini ditegaskan lagi oleh Doktor Abdul Wahab Abdul Aziz As-Syaisyani dalam kitabnya Huququl Insan Wa Hurriyyatul Asasiyah Fin Nidzomil Islami Wa Nudzumil Ma’siroti bahwa mencarikan istri juga merupakan kewajiban majikan, karena istri adalah kebutuhan pokok bagi para karyawan.10

rja itu mestilah benar. Sebab kalau motivasi bekerja tidak benar, Allah akan membalas dengan cara memberi azab. Sebaliknya, kalau motivasi itu benar, maka Allah akan membalas pekerjaan itu dengan balasan yang lebih baik dari apa yang kita kerjakan (An-Nahl : 97).

ADIL
Organisasi yang menerapkan prinsip keadilan dalam pengupahan mencerminkan organisasi yang dipimpin oleh orang-orang bertaqwa. Konsep adil ini merupakan ciri-ciri organisasi yang bertaqwa. Al-Qur’an menegaskan :

“Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada Taqwa”. (QS. Al-Maidah : 8).
ADIL bermakna JELAS dan TRANSPARAN
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bemua’malah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun kan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim).8

daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka di panggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mua’malahmu itu), kecuali jika mua’malah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 282)

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Maidah : 1).

Nabi bersabda :
“Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan”. (HR. Baihaqi).11

Dari dua ayat Al-Qur’an dan hadits riwayat Baihaqi di atas, dapat diketahui bahwa prinsip utama keadilan terletak pada Kejelasan aqad (transaksi) dan komitmen melakukannya. Aqad dalam perburuhan adalah aqad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha. Artinya, sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. Khusus untuk cara pembayaran upah, Rasulullah bersabda :

“Dari Abdillah bin Umar, Rasulullah Saw. Bersabda: “Berikanlah upah orang upahan sebelum kering keringatnya“. (HR. Ibnu Majah dan Imam Thabrani).12

Dalam menjelaskan hadits itu, Syeikh Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Pesan Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, menjelaskan sebagai berikut :
Sesungguhnya seorang pekerja hanya berhak atas upahnya jika ia telah menunaikan pekerjaannya dengan semestinya dan sesuai dengan kesepakatan, karena umat Islam terikat dengan syarat-syarat antar mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Namun, jika ia membolos bekerja tanpa alasan yang benar atau sengaja menunaikannya dengan tidak semestinya, maka sepatutnya hal itu diperhitungkan atasnya (dipotong upahnya) karena setiap hak dibarengi dengan kewajiban. Selama ia mendapatkan upah secara penuh, maka kewajibannya juga harus dipenuhi. Sepatutnya hal ini dijelaskan secara detail dalam “peraturan kerja” yang menjelaskan masing-masing hak dan kewajiban kedua belah pihak.13

Dari penjelasan Syeikh Qardhawi diatas, dapat dilihat bahwa upah atau gaji merupakan hak karyawan selama karyawan tersebut bekerja dengan baik. Jika pekerja tersebut tidak benar dalam bekerja (yang dicontohkan oleh Syeikh Qardhawi dengan bolos tanpa alasan yang jelas), maka gajinya dapat dipotong atau disesuaikan. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa selain hak karyawan memperoleh upah atas apa yang diusahakannya, juga hak perusahaan untuk memperoleh hasil kerja dari karyawan dengan baik. Bahkan Syeikh Qardhawi mengatakan bahwa bekerja yang baik merupakan kewajiban karyawan atas hak upah yang diperolehnya, demikian juga, memberi upah merupakan kewajiban perusahaan atas hak hasil kerja karyawan yang diperolehnya. Dalam keadaan masa kini, maka aturan-aturan bekerja yang baik itu, dituangkan dalam buku Pedoman Kepegawaian yang ada di masing-masing perusahaan. Hadits lain yang menjelaskan tentang pembayaran upah ini adalah :

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad Saw. bahwa beliau bersabda: “Allah telah berfirman: “Ada tiga jenis manusia dimana Aku adalah musuh mereka nanti di hari kiamat. Pertama, adalah orang yang membuat komitmen akan memberi atas nama-Ku (bersumpah dengan nama-Ku), kemudian ia tidak memenuhinya. Kedua, orang yang menjual seorang manusia bebas (bukan budak), lalu memakan uangnya. Ketiga, adalah orang yang menyewa seorang upahan dan mempekerjakan dengan penuh, tetapi tidak membayar upahnya” (HR. Bukhari).14

Hadits-hadits diatas menegaskan tentang waktu pembayaran upah, agar sangat diperhatikan. Keterlambatan pembayaran upah, dikategorikan sebagai perbuatan zalim dan orang yang tidak membayar upah para pekerjanya termasuk orang yang dimusuhi oleh Nabi saw pada hari kiamat. Dalam hal ini, Islam sangat menghargai waktu dan sangat menghargai tenaga seorang karyawan (buruh).

ADIL bermakna PROPORSIONAL
“Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” (QS. Al-Ahqaf : 19).
“Dan kamu tidak dibalas, melainkan dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Yaasin : 54).
“Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm : 39).
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa pekerjaan seseorang akan dibalas menurut berat pekerjaannya itu. Konteks ini yang oleh pakar manajemen Barat diterjemahkan menjadi equal pay for equal job, yang artinya, upah yang sama untuk jenis pekerjaan yang sama. Jika ada dua orang atau lebih mengerjakan pekerjaan yang sama, maka upah mereka mesti sama. Prinsip ini telah menjadi hasil konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 100.15

Sistem manajemen penggajian HAY atau yang sering disebut dengan Hay System, telah menerapkan konsep ini. Siapapun pekerja atau karyawannya, apakah tua atau muda, berpendidikan atau tidak, selagi mereka mengerjakan pekerjaan yang sama, maka mereka akan dibayar dengan upah yang sama.

LAYAK
Jika Adil berbicara tentang kejelasan, transparansi serta proporsionalitas ditinjau dari berat pekerjaannya, maka Layak berhubungan dengan besaran yang diterim

LAYAK bermakna CUKUP PANGAN, SANDANG, PAPAN
Jika ditinjau dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah s.a.w bersabda :
“Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu, Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu; sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus diberinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri); dan tidak membebankan pada mereka dengan tugas yang sangat berat, dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu, maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya).” (HR. Muslim).16

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Mustawrid bin Syadad Rasulullah Saw. bersabda:
“Aku mendengar Nabi Muhammad saw bersabda : „Siapa yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan istri untuknya; ; seorang pembantu bila tidak memilikinya, hendaklah ia mencarikannya untuk pembantunya. . Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal. Abu Bakar mengatakan:

Diberitakan kepadaku bahwa Nabi Muhammad bersabda : Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri” (HR Abu Daud).17

Dari dua hadits diatas, dapat diketahui bahwa kelayakan upah yang diterima oleh pekerja dilihat dari 3 aspek yaitu : Pangan (makanan), Sandang (Pakaian) dan papan (tempat tinggal). Bahkan bagi pegawai atau karyawan yang masih belum menikah, menjadi tugas majikan yang mempekerjakannya untuk mencarikan jodohnya. Artinya, hubungan antara majikan dengan pekerja bukan hanya sebatas hubungan pekerjaan formal, tetapi karyawan sudah dianggap merupakan keluarga majikan. Konsep menganggap karyawan sebagai keluarga majikan merupakan konsep Islam yang lebih 14 abad yang lalu telah dicetuskan.

Konsep ini dipakai oleh pengusaha-pengusaha Arab pada masa lalu, dimana mereka (pengusaha muslim) seringkali memperhatikan kehidupan karyawannya di luar lingkungan kerjanya. Hal inilah yang sangat jarang dilakukan saat ini. Wilson menulis dalam bukunya yang berjudul Islamic Business Theory and Practice yang artinya kira-kira “walaupun perusahaan itu bukanlah perusahaan keluarga, para majikan Muslimin acapkali memperhatikan kehidupan karyawan di luar lingkungan kerjanya, hal ini sulit untuk dipahami para pengusaha Barat“.[1] Konsep inilah yang sangat berbeda dengan konsep upah menurut Barat. Konsep upah menurut Islam, tidak dapat dipisahkan dari konsep moral. Mungkin sah-sah saja jika gaji seorang pegawai di Barat sangat kecil

karena pekerjaannya sangat remeh (misalnya cleaning service). Tetapi dalam konsep Islam, meskipun cleaning service, tetap faktor LAYAK menjadi pertimbangan utama dalam menentukan berapa upah yang akan diberikan.

LAYAK bermakna SESUAI DENGAN PASARAN
“Dan janganlah kamu merugikan manusia akan hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syua’ra 26 : 183).

Ayat di atas bermakna bahwa janganlah seseorang merugikan orang lain, dengan cara mengurangi hak-hak yang seharusnya diperolehnya. Dalam pengertian yang lebih jauh, hak-hak dalam upah bermakna bahwa janganlah mempekerjakan upah seseorang, jauh dibawah upah yang biasanya diberikan. Misalnya saja untuk seorang staf administrasi, yang upah perbulannya menurut pasaran adalah Rp 900.000,-. Tetapi di perusahaan tertentu diberi upah Rp 500.000,-. Hal ini berarti mengurangi hak-hak pekerja tersebut. Dengan kata lain, perusahaan tersebut telah memotong hak pegawai tersebut sebanyak Rp 400.000,- perbulan. Jika ini dibiarkan terjadi, maka pengusaha sudah tidak berbuat layak bagi si pekerja tersebut.

Dari uraian Upah menurut Konsep Islam diatas, maka dapat digambarkan bagaimana konsep Upah dalam Islam seperti tertera dalam Gambar 2 Dapat dilihat bahwa Upah dalam konsep Syariah memiliki 2 dimensi, yaitu dimensi dunia dan dimensi akherat. Untuk menerapkan upah dalam dimensi dunia, maka konsep moral merupakan hal yang sangat penting agar pahala dapat diperoleh sebagai dimensi akherat dari upah tersebut. Jika moral diabaikan, maka dimensi akherat tidak akan tercapai. Oleh karena itulah konsep moral diletakkan pada kotak paling luar, yang artinya, konsep moral diperlukan untuk menerapkan upah dimensi dunia agar upah dimensi akherat dapat tercapai.

Dimensi upah di dunia dicirikan oleh 2 hal, yaitu adil dan layak. Adil bermakna bahwa upah yang diberikan harus jelas, transparan dan proporsional. Layak bermakna bahwa upah yang diberikan harus mencukupi kebutuhan pangan, sandang dan papan serta tidak jauh berada di bawah pasaran. Aturan manajemen upah ini perlu didudukkan pada posisinya, agar memudahkan bagi kaum muslimin atau pengusaha muslim dalam mengimplementasikan manajemen syariah dalam pengupahan karyawannya di perusahan.

Kesimpulan
Upah menurut Barat adalah Upah atau Gaji biasa, pokok atau minimum dan setiap emolumen tambahan yang dibayarkan langsung atau tidak langsung, apakah dalam bentuk uang tunai atau barang, oleh pengusaha kepada pekerja dalam kaitan dengan hubungan kerja. Sedangkan Upah menurut Islam adalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan pahala di akherat (imbalan yang lebih baik).

Perbedaan pandangan terhadap Upah antara Barat dan Islam terletak dalam 2 hal : pertama, Islam melihat Upah sangat besar kaitannya dengan konsep Moral, sementara Barat tidak. Kedua, Upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi (kebendaan atau keduniaan) tetapi menembus batas kehidupan, yakni berdimensi akherat yang disebut dengan Pahala, sementara Barat tidak. Adapun persamaan kedua konsep Upah antara Barat dan Islam terletak pada prinsip keadilan (justice) dan prinsip kelayakan (kecukupan).

Rambu-rambu pengupahan dalam Islam ada 2 yakni adil dan layak. Adil bermakna 2 hal ; (1) jelas dan transparan, (2) proporsional. Sedangkan Layak bermakna 2 hal;(1), cukup pangan, sandang dan papan, (2), sesuai dengan pasaran.

Saran 
Berhubung penelitian ini tidak membahas teori-teori pengupahan yang selama ini dikenal, maka untuk penelitian lanjutan, perlu dilakukan penelitian tentang teori-teori itu apakah sudah sesuai dengan syariah atau belum. Jika belum sesuai dengan syariah, maka perlu modifikasinya agar sesuai dengan syariah



no image
2. Hakikat Pendekatan Kontekstual 
a. Pengertian Pendekaan Kontekstual 
Menurut Nurhadi bahwa pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning atau CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (Nurhadi 2002: 1) Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru kepada siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil. Dalam konteks itu, siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Dengan begitu merke memposisikan sebagai diri sendiri yang memerlukan suatu bekal untuk hidupnya nanti. Mereka mempelajari apa yang bermanfaat bagi dirinya dan berupaya menggapainya. Dalam upaya itu mereka memerlukan guru sebagai pengarah dan pembimbing. Pendekatan kontekstual merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Hasilnya diharapkan lebih bermakna dan bermanfaat. (http://www,google,co,id/search?hl:id&q:pendekatan kontekstual and bt). diunduh tanggal 18 Januari 2008 pukul 10.00 WIB. 211 Peran guru di kelas dengan pendekatan kontekstual adalah membantu siswa mencapai tujuannya, guru harus memikirkan strategi pembelajaran daripada beceramah di kelas untuk menyampaikan informasi. Dalam hal ini guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk inovasi-inovasi baru bagi siswa dengan cara menemukan sendiri bukan datang dari guru. Proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional. (http://www:padang ekspres.co.id/content(view/7745/129). Diunduh tanggal 18 Januari 2008 pukul 10.00 WIB. Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya maksudnya guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari “menemukan sendiri” bukan dari apa kata guru. Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual hanya sebuah strategi pembelajaran seperti pembelajaran yang lain. Kontekstual dikembangkan dengan tujuan agar pembelajaran berlajan lebih produktif dan bermakna. Pendekatan kontekstual dapat dijalankan tanpa harus mengubah kurikulum dan tatanan yang ada. (Depdiknas 2008, Pembelajaran Kontekstual http://akhmad sudrajat.wordpress.com/ 2008/01/29/ pembelajaran -kontekstual Sejauh ini pendidikan kita masih didominasi oleh pandangan bahwa pengetahuan sebagai perangkat fakta-fakta yang harus dihafal. Kelas masih berfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, kemudian ceramah menjadi strategi belajar. 

Untuk itu diperlukan sebuah strategi belajar baru yang lebih memberdayakan 212 siswa. Sebuah strategi belajar yang mendorong siswa mengkonstrusikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Melalui landasan filosofi kontruktivisme, Contextual Teaching and Learning (CTL) dipromosikan menjadi alternatif strategi pembelajaran yang baru. Melalui strategi Contextual Teaching and Learning (CTL) siswa diharapkan belajar melalui mengalami bukan menghafal. Knowledge is constukcted bu humans. Knowledge is not a set of facts, conceptc, or laws waiting to be discovered. It is not something that exist independent of a knower. Humans create or construct knowledge as they attempt to bring meaning to their experience. Everything that we know, we have made (Zahorik, 1995). Knowledge is konjectural and fallible. Since knowledge is a construction of humans constanly undergoing new experiences, knowledge can never by stable. The understandings that we invent are always tentative and incomplete. Knowledge is growing through exposure. Understand becomes deeper and stronger if one test is againt new encounters (Zahorik, 1995). Pendekatan kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut. 
  1. proses belajar, 
  2. transfer belajar, 
  3. siswa sebagai pembelajar, 
  4. pentingnya lingkungan belajar, 
  5. hakikat pembelajaran kontekstual, 
  6. motto, 
  7. kata-kata kunci pembelajaran CTL, dan 
  8. lima eleman belajar yang konstruktivistik. 
Yang dimaksud dengan proses belajar adalah belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Anak belajar mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru dan bukan diberi begitu saja dari guru. Para ahli sepakat bahwa pengetahuan baru yang dimiliki oleh seseorang yang terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan (subject matter). Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan. Manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru. Proses belajar dapat mengubah struktur 213 otak. Perubahan struktur otak itu berjalan seiring perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan seseorang. Untuk itu perlu dipahami, strategi belajar yang salah dan terus-menerus digunakan akan mempengaruhi struktur otak yang pada akhirnya mempengaruhi cara orang berperilaku. Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan bergelut dengan ide-ide. Transfer belajar siswa belajar dari mengalami sendiri, bukan dari pemberian orang lain. 

Keterampilan dan pengetahuan itu diperluas dari konteks yang terbatas (sempit) sedikit demi sedikit. Yang penting bagi siswa tahu untuk apa ia belajar dan bagaimana ia menggunakan pengetahuan dan keterampilan itu. Siswa sebagai pembelajar. Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru. Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi untuk hal-hal yang sulit strategi belajar amat penting. Peran guru membantu menghubungkan antara yang baru dan yang sudah diketahui. Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri. Pentingya lingkungan belajar. Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari guru akting di depan kelas, siswa menonton siswa akting, bekerja dan berkarya guru mengarahkan. Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka. Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya. Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian (assessment) yang benar. Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting. 214 Hakikat pembelajaran kontekstual. Pembelajaran kontekstual ( Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkannya dalam tujuh komponen utama pembelajaran afektif yaitu: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inkuiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modelling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment) (Nurhadi 2005: 105). Sejalan dengan pendapat tersebut Whitelegg dan Parry dalam Sumarwati dan Suyatmi menyatakan bahwa pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar yang membantu dosen / guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata mahasiswa / siswa dan mendorong mereka membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menjalankan profesinya (Jurnal Bahasa, Sastra dan Pengajarannya, 2007: 54) Motto pembelajaran kontekstual “Student learn best by actively constructing their own understanding (CTL Academy Fellow, 1999 dalam Nurhadi, 2005: 105)(cara belajar terbaik adalah siswa mengkonstruksikan sendiri secara aktif pemahamannya). Kata-kata kunci pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL): (1) real world learning, (2) mengutamakan pengalaman nyata, (3) berpikir tingkat tinggi, (4) berpusat pada siswa, (5) siswa aktif kritis dan kreatif, (6) pengetahuan bermakna dalam kehidupan, (7) dekat dengan kehidupan nyata, (8) perubahan perilaku, (9) siswa praktik bukan menghafal, (10) learning bukan teaching, (11) pendidikan 215 (education) bukan pengajaran (instruction), (12) pembentukan manusia, (13) memecahkan masalah, (14) siswa akting guru mengarahkan bukan guru akting siswa menonton, (15) hasil belajar diukur dengan berbagai cara bukan hanya dengan tes. (Nurhadi, 2005: 105-106). Strategi pengajaran yang berasosiasi dengan Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah cara belajar siswa aktif, pendekatan proses, life skill education, authentik instruction, inquiry based learning, cooperatif learning dan service learning. Lima eleman belajar yang konstruktivistik, menurut Zahorik dalam E.Mulsa, (2006: 138) (1) pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (activating knowledge), (2) pemerolehan pengetahuan baru (acquiring knowledge) dengan cara mempelajari secara keseluruhan dulu, kemudian memperhatikan detailnya, (3) pemahaman pengetahuan (understanding knowledge) yaitu dengan cara menyusun (a) konsep sementara (hipotesis), (b) melakukan sharing kepada orang lain agar mendapat tanggapan (validasi) dan atas dasar tanggapan itu, (c) konsep tersebut direvisi dan dikembangkan, (4) mempraktikkan pengetahuan dan pengalaman tersebut (applying knowledge), dan (5) melakukan refleksi (reflecting knowledge) terhadap strategi pengembangan pengetahuan tersebut. (Elaine B. Johnson dalam bukunya “Contextual Teaching and Learning” memberi definisi CTL sebagai berikut : “The CTL system is an educational process that aims to help student see meaning in the academic material there are studying by concing academic subjects the with the context their daily lives, that is with the context of their personal, social, and cultural circumstances. To archieve this aim, the system encompasses the following eight component: making meaningful connections, doing significant work, 216 self-regulative learning, reaching high standards, using authentic assessment” (Elaine B. Johnson, 2006: 67). Sistem CTL adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna di dalam materi akademi yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan subjek-subjek akademik dengan konteks dalam kehidupan keseharian mereka, yaitu dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya mereka. Untuk mencapai tujuan ini sistem tersebut meliputi delapan komponen berikut : membuat keterkaitan-keterkaitan yang bermakna, melakukan pekerjaan yang berarti, melakukan pekerjaan yang diatur sendiri, melakukan kerja sama, berpikir kritis dan kreatif, membantu individu untuk tumbuh dan berkembang, mencapai standar yang tinggi dan menggunakan penilaian autentik. CTL adalah sitem yang menyeluruh. CTL terdiri dari bagian-bagian yang terselubung. Jika bagian-bagian ini terjalin satu sama lain, maka akan dihasilkan pengaruh yang melebihi hasil yang diberikan bagian-bagiannya secara terpisah. Seperti halnya biola, cello, clarinet, dan alat musik yang lain dalam sebuah orkestra yang menghasilkan bunyi yang berbeda-beda yang secara bersama-sama menghasilkan musik, demikian juga bagian-bagian CTL yang terpisah melibatkan proses-proses yang berbeda, yang ketika digunakan secara besama-sama, memampukan para siswa yang membuat hubungan menghasilkan makna. Setiap bagian CTL yang berbeda-beda ini memberikan sumbangan dalam menolong siswa memahami tugas sekolah. Secara bersama-sama mereka membentuk suatu sistem yang memungkinkan para siswa melihat makna di dalamnya dan mengingat materi akademik. (Elaine B. Johnson, 2005: 65). James Le Marquad mengemukakan bahwa aplikasi pembelajaran kontekstual di dalam kelas di Amerika pertama kali dilakukan oleh John Dewey. Pendapatnya 217 tentang pembelajaran kontekstual terdapat dalam Yulia Krisnawati dan Suwarsih sebagai berikut : “People have used such term as discovery learning, experiential learning, real world education to mean similar ideas ... “ (jurnal penelitian dan evaluasi, 2004: 55). Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendekatan kontekstual merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran yang lebih menekankan pada pemberdayaan siswa secara aktif untuk dapat menemukan dan membangun pengetahuan yang baru dengan cara mengaitkan dunia nyata siswa dalam berbagai bentuk kegiatan agar siswa mengalami sendiri. b. Komponen Utama Pendekaan Kontekstual Pendekatan kontekstual memiliki tujuh komponen utama pembelajaran efekti yaitu: konstruktivisme (constructivisme), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modelling), refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment) (Nurhadi, 2005: 105). Ketujuh komponen tersebut lebih lanjut diuraikan sebagai berikut : 
a) Konstruktivisme (Constructivisme) Konstruktisme merupakan landasan berpikir atau filosofi pendekatan CTL, yaitu pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, tidak sekonyongkonyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep atau kaidah yang siap diambil dan diingat. Siswa perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan bergelut dengan ide-ide. Guru tidak akan mampu memberikan semua pengetahuan kepada siswa. Siswa harus menemukan dan menstransformasikan suatu informasi itu dalam situasi lain. Untuk itu tugas guru adalah memfasilitasi proses tersebut. Pengetahuan tumbuh dan berkembang 218 melalui pengalaman. Pemahaman berkembang semakin dalam dan semakin kuat apabila selalu diuji dengan pengalaman baru. Secara sederhana konstruktivisme beranggapan bahwa pengetahuan kita itu merupakan konstruksi (bentukan) dari kita yang mengetahui sesuatu. Seseorang yang belajar itu membentuk pengertian atau pengetahuan secara aktif (tidak hanya menerima dari guru mereka) dan terus menerus (Paul Suparno 2006: 11). 
b) Bertanya (questioning) Pengetahuan yang dimiliki seseorang selalu bermula dari bertanya. Dengan bertanya dapat menggali informasi, membangkitkan respon, mengecek pemahaman, memfokuskan perhatian, mengetahui hal-hal yang sudah diketahui dan menyarkan kembali pengetahuan siswa. Bertanya merupakan strategi utama pembelajaran CTL. Bagi guru dengan bertanya akan mendorong, membuktikan dan menilai kemampuan berpikir siswa. Bagi siswa dengan bertanya untuk mendapatkan informasi, menginformasikan apa yang sudah siswa ketahui, dan dapat mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya (Depdiknas, 2003 : 13-14). Untuk mencapai tujuan di atas terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan guru. Dalam upaya meningkatkan partisipasi siswa dalam proses atau kegiatan pembelajaran, guru perlu menunjukkan sikap kehangatan dan keantusiasan, baik pada waktu mengajukan pertanyaan maupun ketika menerima jawaban siswa. Dalam kaitan ini kemampuan guru dalam memberikan penguatan dan penghargaan baik secara verbal maupun non verbal sangat dibutuhkan. Berkenaan dengan strategi bertanya, beberapa hal kebiasaan yang perlu dihindari dalam bertanya. Kebiasaan itu adalah (a) mengulangi pertanyaan sendiri, (b) mengulang jabawan siswa, (c) menjawab pertanyaan sendiri, (d) 219 pertanyaan yang memancing jawaban serentak, (e) pertanyaan ganda, (f) menentukan siswa tertentu untuk menjawab. 

c) Menemukan (inquiry) Menenemukan merupakan kegiatan inti dari CTL. Guru harus merancang kegiatan yang merujuk pada kegiatan menemukan. Inquiry sering dipertukarkan dengan discovery. Sund berpendapat bahwa discovery adalah proses mental dimana siswa mengasimilasikan suatu konsep atau prinsip sedangkan inquiry adalah proses perluasan proses discovery yang digunakan lebih mendalam (B. Suryo Subroto, 2002: 193). Dari pendapat itu dapat dijelaskan bahwa inquiry mengandung proses mental yang lebih tinggi tingkatannya. Misalnya saja proses mental dalam discovery siswa mengamati sesuatu obyek, maka memasuki proses mental dalam inquiry anak tidak hanya sekedar mengamati obyek tetapi juga mampu menemukan data dan menarik kesimpulan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa metode penemuan itu merupakan metode dalam proses belajar mengajar yang mengkaryakan siswa untuk menemukan sendir pengetahuan dan keterampilan dari bahan yang dipelajari. Pengtahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa bukan merupakan hasil dari mengingat seperangkat fakta yang diberikan oleh guru. Siswa diharapkan menemukan sendiri apapun materinya. Dalam usaha siswa untuk menemukan itu guru hendaknya menerapkan langkah-langkah dalam kegiatan menemukan antara lain: (1) mengetahui masalah yang dibahas, (2) mengamati atau melakukan observasi, untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, (3) menganalisis dan menyajikan dalam bentuk tulisan, gambar atau karya yang lain, (4) mengkomunikasikan dengan menyajikan hasil karya dengan teman sekelas, guru 220 atau orang lain. Hal ini dapat dilakukan dengan meminta koreksi teman melakukan refleksi dan menempelkan karyanya itu pada dinding kelas (Depdiknas, 2003: 12-13). Namun perlu dingat, betapa hebatnya suatu metode tetap memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan metode inquiry antara lain: pengetahuan yang diperoleh siswa sangat kuat dan mendalam, membantu siswa mengembangkan keterampilan dan proses kognitif siswa, membangkitkan gairah pada siswa karena dengan jerih payahnya mereka berhasil menemukan, dan memperkuat rasa percaya diri. Sedangkan kelemahannya, perlu persiapan mental untuk cara belajar, kurang tepat untuk mengajar kelas besar karena waktu terbuang banyak untuk beberapa siswa saja, tidak semua pemecahan masalah menjamin penemuan yang berarti (B. Suryo Subroto, 2002: 200-202). Senada dengan B. Suryo Subroto Nurhadi (2005: 122-123) mengemukakan bahwa pembelajaran dengan penemuan (inquiry) merupakan suatu pilar penting dalam pendekatan konstruktivistik yang telah memiliki sejarah panjang dalam inovasi atau pembaharuan pendidikan. Dalam pembelajaran dengan penemuan atau inquiry, siswa didorong untuk belajar sebagian besar melalui keterlibatan aktif dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip, dan guru mendorong siswa untuk memiliki pengalaman dan melakukan percobaan yang memungkinkan mereka menemukan prinsip-prinsip untuk diri mereka sendiri. Penganjur Pembelajaran dengan Basis Inquiry menyatakan idenya sebagai berikut: kita mengajarkan suatu bahan kajian tidak untuk menghasilkan suatu perpustakaan hidup tentang bahan kajian, tetapi lebih ditujukan untuk membuat siswa berpikir ... untuk diri mereka sendiri, meneladani seperti apa yang dilakukan oleh seorang sejarawan, mereka turut mengambil bagian dalam proses mendapatkan pengetahuan. Mengetahui 221 adalah suatu proses bukan suatu produk. Belajar dengan penemuan dapat diterapkan dalam banyak mata pelajaran. Keuntungan menggunakan pendekatan inquiry memacu keinginan siswa untuk mengetahui, memotivasi siswa untuk melanjutkan pekerjaannya hingga menemukan jawaban. Siswa juga memecahkan masalah secara mandiri dan memiliki keterampilan berpikir kritis karena mereka harus selalu menganalisis dan menangani informasi. Inquiry adalah seni dan ilmu bertanya dan menjawab. Selama proses inquiry berlangsung, seorang guru dapat mengajukan pertanyaan atau mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan bersifat open – ended memberi kesempatan kepada siswa untuk menyelidiki sendiri dan mencari jawaban sendiri (tetapi tidak hanya satu jawaban yang benar). Manfaat inquiry memberikan pengalaman-pengalaman belajar yang nyata dan aktif kepada siswa. Siswa diharapkan mengambil inisiatif. Mereka dilatih bagaimana memecahkan masalah membuat keputusan dan memperoleh keterampilan. Inquiry memungkinkan siswa dalam berbagai tahap perkembangannya bekerja dengan masalah-masalah yang sama dan bahkan bekerja sama mencari solusi terhadap masalah-masalah. Setiap siswa harus memainkan dan memfungsikan talentanya masing-masing. 
d) Masyarakat Belajar (learning community) Masyarakat belajar dapat terjadi apabila terdapat proses komunikasi dua arah dan adanya hubungan dialogis. Kegiatan saling belajar bisa terjadi jika tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada yang menganggap paling tahu dan semua pihak mau saling mendengarkan. Setiap pihak harus merasa bahwa setiap orang memiliki pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang berbeda yang perlu dipelajari. 222 Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh dari sharing antar teman, antar kelompok dan antara yang tahu ke yang belum tahu (Depdiknas, 2003: 15). Dalam kelas CTL, guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Siswa dibagi dalam kelompok yang anggotanya heterogen. Menurut John Dewey, sekolah adalah miniatur masyarakat sudah selayaknya anak didik belajar mengenai tata cara bermasyarakat dalam konteks-konteks yang sesungguhnya semasa di sekolah. (Anita Lie, 2004: 15). Mendasarkan pemikiran dari John Dewey tersebut maka masyarakat belajar dapat diterapkan dengan metode cooperative learning atau pembelajaran gotong royong. Pembelajaran kooperatif bertujuan untuk membina pembelajaran siswa dalam mengembangkan niat dan kiat bekerja sama dan berinteraksi dengan pembelajaran yang lain. Untuk itu ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan oleh guru yakni: (1) mengelompokkan siswa secara heterogen, (2) menimbulkan semangat gotong royong, dan (3) penataan ruang kelas (Anita Lie, 2004: 38). Uraian lebih lanjut mengenai ketiga hal tersebut akan dijelaskan berikut ini. Selama ini telah menjadi kebiasaan yang dibanggakan di beberapa sekolah unggulan yang ingin menonjolkan kelas khusus yang terdiri dari anak-anak cerdas dan berbakat. Kelas ini yang sekarang terkenal dengan kelas akselerasi. Pengelompokan semacam ini memang sangat disukai karena sangat praktis dan mudah pengadministrasiannya. Selain itu juga mudah dalam pengajarannya namun dibalik manfaat itu ada dampak negatifnya. Pertama, hal itu bertentangan dengan misi pendidikan, yang tidak bisa mencerminkan kemampuan siswa secara individu. Kedua, oleh John Dewey bahwa sekolah seharusnya menjadi miniatur 223 masyarakat, karena itu dalam masyarakat kelas mencerminkan keanekaragaman. Pengelompokan heterogenitas merupakan ciri yang menonjol dalam metode pembelajaran kooperatif. Hal ini karena beberapa alasan yaitu dengan kelompok yang heterogen memberi kesempatan siswa saling mendukung dan meningkatkan relasi interaksi (Anita Lie, 2004: 39-44). Agar kelompok dapat secara efektif dalam proses pembelajaran maka diperlukan semangat gotong royong. Kelompok merasa bersatu jika masingmasing anggota kelompok mengenalkan keunikan rekan-rekannya. Hal lain yang terpenting adalah penataan ruang kelas. Bangku perlu ditata sedemikian rupa sehingga semua siswa bisa melihat guru atau papan tulis dengan jelas. Siswa bisa melihat rekan-rekan kelompoknya. Kelompok bisa berdekatan tetapi tidak mengganggu kelompok lain. Dalam kelas CTL siswa tidak harus selalu duduk menghadap papan tulis. Siswa bebas begerak dalam rangka menyelesaikan tugasnya. 
e) Pemodelan (Modelling) Dalam sebuah pembelajaran selalu ada model yang bisa ditiru oleh siswa. Namun perlu diingat bahwa guru bukanlah satu-satunya model dalam kelas. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa. Misalnya jika ada siswa yang sudah dapat menguasai kemampuan terlebih dahulu, ditunjuk untuk menjadi model bagi temannya. Atau guru bisa mendatangkan model dari luar misalnya tukang kayu, pengrajin, sastrawan, dan para ahli lainnya yang mau dimintai untuk bekerja sama (Depdiknas, 2003: 16). Dalam pembelajaran guru perlu memberi contoh sebelum siswa melaksanakan tugas. Ketika guru mendemonstrasikan sesuatu, siswa mengamati dengan penuh perhatian. Dengan begitu diharapkan siswa tahu. Inilah yang 224 disebut pemodelan. Ada model yang bisa ditiru dan diamati siswa sebelum siswa berlatih sendiri. 
f) Penilaian Otentik (Authentic Assessment) Dalam CTL, penilaian tidak dilaksanakan pada akhir periode, tetapi dilakukan bersama secara terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran (Sarwiji Suwandi, 2004: 33). Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa menggambarkan perkembangan belajar siswa. Hal ini perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran yang benar. Apabila ditemui siswa mengalami hambatan, maka guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat. Data yang dikumpulkan melalui penilaian (assessment) bukanlah untuk mencari informasi tentang belajar siswa. Pembelajaran yang benar seharusnya ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to learn) bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran (Nurhadi, 2005: 168). Dengan demikian kemajuan belajar dinilai dari proses bukan melulu hasil. Siswa dinilai kemampuannya dengan berbagai cara. Prinsip utama assessment dalam KTSP tidak hanyak menilai apa yang diketahui siswa, tetapi juga apa yang dapat dilakukan siswa. Penilaian ini mengutamakan kualitas hasil kerja siswa dalam menyelesaikan tugas. Tes bukan merupakan satu-satunya alat penilaian. Hal-hal yang dapat digunakan sebagai dasar menilai: pekerjaan rumah, kuis, presentasi dan hasil karya. Ciri penilaian yang otentik antara lain sebagai berikut : 
  1. Mengukur semua aspek pembelajaran: proses, kinerja, dan produk. 
  2. Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. 
  3. Menggunakan berbagai cara dan sumber. 225 
  4. Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian. 
  5. Tugas yang diberikan kepada siswa berhubungan dengan keseharian kehidupan siswa. 
  6. Menekankan ke dalam pengetahuan dan keahlian siswa, bukan keluasaannya. 
Ketentuan pokok yang harus ditaati dalam menerapkan penilaian otentik adalah sebagai berikut : 
  1. Penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran bukan terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not a part from instuction). 
  2. Penilaian mencerminkan masalah dunia nyata (rel world problems ) bukan masalah dunia sekolah (school work king of problems) 
  3. Penilaian menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar. 
  4.  Penilaian bersifat holistik yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan sensori motorik. Alat penilaian yang disarankan adalah sebagai berikut : 
  • Hasil karya (product) : berupa karya seni, laporan, gambar, bagan, tulisan, dan benda. 
  • Penugasan (project) yaitu bagaimana siswa bekerja dalam kelompok atau individual untuk menyelesaikan sebuah proyek. 
  • Unjuk Kerja (performance) yaitu penampilan diri dalam kelompok maupun individual dalam bentuk kedisiplinan, kerja sama, kepemimpinan, inisiatif, dan penampilan di depan umum. 
  • Test Terlulis (paper and pencil test), yaitu penilaian yang didasarkan pada hasil ulangan harian, semester, atau akhir program. 226 
  • Kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), yaitu kumpulan karya siswa berupa laporan, gambar, peta, benda-benda, karya tulis, isian, tabel-tabel, dan lainlain. Beberapa sumber data penelitian otentik: proyek/kegiatan dan laporan; hasil tes tulis (ulangan harian, semester, atau akhir jenjang pendidikan); portofolio (kumpulan karya siswa selama satu semester atau satu tahun); pekerjaan rumah; kuis; karya siswa; presentasi atau penampilan siswa; demonstrasi; laporan; jurnal; karya tulis; kelompok diskusi; dan wawancara. g) Refleksi (Reflection) Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke belakang tentang segala sesuatu yang sudah dilakukan. 

Pada saat itu siswa mengendapkan apa yang baru saja dipelajarinya sebagai pengetahuan baru. Pengetahuan baru itu merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelumnya. Refleksi merupakan respon terhadap kejadian, aktivitas atau pengetahuan yang baru diterima. Siswa memperluas pengetahuan yang dimilikinya melalui konteks pembelajaran yang diperluas sedikit demi sedikit. Sementara guru membantu menghubungkan antara pengetahuan yang dimiliki sebelumnya dengan pengetahuan yang baru itu. Pada akhir pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi. Bukti bahwa telah dilakukannya refleksi di akhir pembelajaran dapat berupa pernyataan langsung siswa tentang apa yang telah diperoleh hari ini, catatan di buku/ jurnal, kesan dan saran, hasil karya dan diskusi antara teman. 227 c. Penerapan Pendekatan Kontekstual dalam Menulis di Sekolah Dasar Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menuntut keakftifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan (E. Mulyasa, 2006: 117). Guru harus menguasai prinsipprinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi pembelajaran. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan. Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetisi tertentu. Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya mewakili taraf perkembangan yang berbeda, yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi konsep, belajar, sikap, dan seterusnya Gagne dalam E. Mulyasa (2006: 117). Perbedaan tersebut menuntut pembelajaran yang berbeda, sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung. Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Pembelajaran efektif dan bermakna dapat dilakukan dengan prosedur pemanasan dan apersepsi, eksplorasi, konsolodasi pembelajaran , pembentukan kompetensi, sikap dan perilaku, dan penilaian formatif. Pembelajaran kontekstual (Contextual Teching and Learning) yang sering disingkat CTL merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan mengefektifkan pembelajaran. 228 Pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning - CTL) adalah konsep belajar yang mendorong guru untuk menghubungkan antara materi yang diajarkan dan situasi dunia nyata siswa. Dan juga mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dan penerapannya dalam kedalam kehidupan mereka sehari-hari. Pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari usaha siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru ketika ia belajar (Nurhadi, 2004: 103). Menurut pandangan Nurhadi (2005: 106) penerapan Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam kelas cukup mudah. Secara garis besar langkah-langkahnya sebagai berikut. 
  1. Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya! 
  2. Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik! 
  3. Kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya! 
  4. Ciptakan “masyarakat belajar” (belajar dalam kelompok-kelompok)! 
  5. Hadirkan “model” sebagai contoh pembelajaran! 
  6. Lakukan refleksi di akhir pertemuan! 
  7. Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara! 
Nurhadi memberikan contoh langkah-langkah pembelajaran kontekstual sebagai berikut. Langkah-langkah/ skenario pembelajaran yang dilakukan adalah pengorganisasian siswa, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian. Pada langkah pengorganisasian, siswa dibentuk menjadi beberapa kelompok kecil, tiap-tiap kelompok anggotanya empat sampai dengan lima orang. Setelah terbentuk kelompokkelompok kecil, pembelajaran segera dimulai. Pertemuan pertama, mengadakan tanya jawab tentang materi pelajaran, penjelasan penggunaan alat, melakukan kegiatan percobaan, mengamati dan melaporkan hasil pengamatan, menyimpulkan hasil kegiatan, dan memberi contoh terapan. Pada pertemuan kedua, mengadakan tanya jawab tentang materi pelajaran, penjelasan penggunaan alat, melakukan 229 kegiatan percobaan, mengamati dan melaporkan hasil pengamatan, menyimpulkan hasil kegiatan, dan memberi contoh terapan. Alat dan bahan disiapkan untuk mengefektifkan pembelajaran. Kemudian melakukan penilaian. Penilaian berupa penilaian kinerja, dan penilaian produk. Kemampuan profesional yang harus dikuasai seorang guru bahasa Indonesia, pada garis besarnya, yaitu (1) menguasai materi pelajaran, (2) mampu merencanakan program belajar mengajar, (3) mampu mengelola proses belajar mengajar, (4) mampu melaksanakan proses belajar mengajar, (5) mampu menggunakan media dan sumber belajar, (6) mampu melaksanakan evaluasi prestasi siswa, (7) mampu menyusun program bimbingan dan penyuluhan, (8) mampu mendiagnose kesulitan belajar siswa, (9) mampu melaksanakan administrasi guru. Menurut E. Mulyasa (2006: 73-80) seorang guru yang akan melaksanakan kurikulum 2004 diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan persiapan mengajar, melaksanakan pembelajaran, dan menguasai sistem evaluasi. Persiapan mengajar pada hekikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Fungsi persiapan mengajar adalah mendorong guru lebih siap melaksanakan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun persiapan tidak tertulis. Selain itu, persiapan mengajar berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes. (E. Mulyasa, 2006: 126-131). Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut : 230 
1. Pre Tes (tes awal) Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut : 
  • Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan. 
  • Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. 
  • Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran. 
  • Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus. 
2. Proses Proses di sini dimaksudkan sebagai kegiatan ini dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan melalui modul. Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, untuk memenuhi tuntutan tersebut pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, di samping menunjukkan kegairahan yang tinggi, semangat yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setidaktidaknya sebagian besar (75%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan out put yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, pekembangan masyarakat, dan pembangunan. 
3. Post Tes 231 Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut : 
  1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes. 
  2. 2Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasai ini, apabila sebagian besar belum menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali (remedial teaching). 
  3. 3Untuk mengetahui peserta didik-peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remidial, dan peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar). 
  4. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponenkomponen modul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. 
terdiri dari delapan komponen: membuat keterkaitan yang bermakna, pembelajaran mandiri, melakukan pekerjaan yang berarti, berpikir kritis dan kreatif membantu individu untuk tumbuh dan berkembang, mencapai standar yang tinggi, dan menggunakan penilaian yang autentik (Elaine B. Johnson, 2002: 15) Demi CTL, ada sejumlah strategi yang masih ditempuh. Ketujuh strategi/ayat pendidikan kontekstual tersebut meliputi, pengajaran berbasih problem; menggunakan konteks yang beragam; mempertimbangkan kebhinekaan siswa; memberdayakan siswa untuk belajar sendiri; belajar melalui kolaborasi; menggunakan penilaian autentik; dan mengejar standar tinggi (Elaine B. Johnson, 2006: 21-22). Berbeda dengan Elaine B. Johnson, Nurhadi (2005: 105) mengemukakan pembelajaran berbasis CTL, melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran produktif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modelling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). 232 Nurhadi dalam E. Mulyasa (2006: 137-138) mengemukakan dalam pembelajaran kontekstual tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi yang pembelajaran yang berupa hafalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memugkinkan peserta didik belajar. 

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran kontekstual dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat erat kaitannya. Faktor-faktor tersebut bisa dalam diri peserta didik (internal), dan dari luar dirinya atau lingkungan di sekitanya (eksternal). Lingkungan yang kondusif sangat penting dan sangat menunjang pembelajaran kontekstual secara keseluruhan. Pendapat Nurhadi dalam E. Mulyasa (2006: 138) tentang lingkungan belajar dalam pembelajaran kontekstual sebagai berikut. Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dari “guru akting di depan kelas, siswa menonton” ke “siswa aktif bekerja dan berkarya, guru mengarahkan”. Pembelajaran harus berpusat pada “bagaimana siswa” menggunakan pengetahuan baru mereka. Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya. Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian (assessment) yang benar. Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting. Zahorik dalam E. Mulyasa (2006: 138) mengungkapkan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, sebagai berikut : 
1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik. 
2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagian secara khusus (dari umum ke khusus). 
3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara : 
  • menyusun konsep sementara. 
  • Menyusun sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain. 
  • Merevisi dan mengembangkan konsep. 233 
4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekkan secara langsung apaapa yang dipelajari. 
5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari. Sistem pengajaran dan pembelajaran kontekstual adalah tentang pencapaian intelektual yang berasal dari partisipasi aktif merasakan pengalaman-pengalaman yang bermakna, pengalaman yang memperkuat hubungan antara sel-sel otak yang sudah ada dan membentuk hubungan saraf. Elaine B. Johnson (2006: 181). Kelas dikatakan menggunakan pendekatan kontekstual jika filosofi belajarnya adalah konstruktivisme, selalu ada unsur bertanya, pengetahuan dan pengalaman diperoleh dari kegiatan menemukan, terbentuk masyarakat belajar, ada model yang ditiru, dan dilakukan penilaian sebenarnya. 

Nurhadi (2005: 107) berpendapat bahwa kelas yang menggunakan pendekatan kontekstual mempunyai ciri-ciri pembelajarannya memberikan pengalaman nyata, ada kerja sama, saling menunjang, suasananya gembira, belajar dengan bergairah, pembelajaran terintegrasi, menggunakan berbagai sumber, siswa aktif dan kritis, menyenangkan, tidak memosankan, sharing dengan teman, dan guru kreatif. Pendekatan kontekstual tidak hanya diterapkan di kelas khusus yang jumlah peserta didiknya sedikit, tetapi juga dapat diterapkan di kelas yang peserta didiknya banyak/besar. Sri Harjani (2005: 155-156) dalam tesisnya yang berjudul “Pengembangan Kemampuan Membaca dan Menulis Permulaan dengan Pendekaan Kontekstual” menyatakan bahwa pendekatan kontekstual memberi pengaruh positif terhadap proses pembelajaran. Penerapan pendekatan kontekstual dalam setiap siklusnya menunjukkan peningkatan kemampuan yang dicapai oleh siswa. Secara keseluruhan siswa yang tadinya belum bisa membaca dan menulis, setelah mengalami proses 234 pembelajaran dengan pendekatan kontekstual siswa mampu membaca dan menulis kalimat sederhana. Penerapan pendekatan kontekstual yang kuncinya mengutamakan pengalaman nyata diterapkan dalam pembelajaran menulis, yaitu menulis pengalaman. 

Hal ini sesuai dengan pendapat Sudartomo M.yang dikutip Pangesti Wiedarti (2005: 9-11) tentang pembelajaran menulis, mengemukakan bahwa anak dapat diajak menuliskan aneka fenomena yang dekat anak termasuk pengalamannya sendiri yang pasti dikuasai. Sudartomo M. Mengimplementasikannya ke dalam bentuk surat kepada Tuhan dan buku harian. Buku harian memiliki potensi sebagai mitra, belantara, dan lautan tempat mencurahkan rasa sukacita, dukacita, kesal, cemburu, puas, kecewa, sesal, dan sebagainya.