Pemerintah berencana
menghapus alokasi dana BOS untuk gaji guru honorer. Rencana penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap
Kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tahun ini dengan cara  mengurangi alokasinya dari 20% menjadi 15%. 


Dirjen Pendidikan Dasar
(Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad
mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: