Articles by "faktor"
Showing posts with label faktor. Show all posts
no image
Teori Belajar Kognitif Menurut Piaget
1. Biografi Jean Piaget
Jean Piaget lahir di Neuchatel, Swiss, yang berbahasa Perancis pada 9 Agustus 1896 dan meninggal 16 September 1980 pada umur 84 tahun. Dia adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan psikolog perkembangan Swiss, yang terkenal karena hasil penelitiannya tentang anak-anak dan teori perkembangan kognitifnya.

Piaget merupakan salah seorang tokoh yang disebut-sebut sebagai pelopor aliran konstruktivisme. Salah satu sumbangan pemikirannya yang banyak digunakan sebagai rujukan untuk memahami perkembangan kognitif individu yaitu teori tentang tahapan perkembangan individu. Menurut Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap yaitu : (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Pemikiran lain dari Piaget tentang proses rekonstruksi pengetahuan individu yaitu asimilasi dan akomodasi. James Atherton (2005) menyebutkan bahwa asisimilasi adalah “the process by which a person takes material into their mind from the environment, which may mean changing the evidence of their senses to make it fit” dan akomodasi adalah “the difference made to one’s mind or concepts by the process of assimilation”

Dikemukakannya pula, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.

2. Prinsip Dasar Teori Jean Piaget
Jean Piaget dikenal dengan teori perkembangan intelektual yang menyeluruh, yang mencerminkan adanya kekuatan antara fungsi biologi & psikologis ( perkembangan jiwa ). Piaget menerangkan inteligensi itu sendiri sebagai adaptasi biologi terhadap lingkungan. Contoh : manusia tidak mempunyai mantel berbulu lembut untuk melindunginya dari dingin; manusia tidak mempunyai kecepatan untuk lari dari hewan pemangsa; manusia juga tidak mempunyai keahlian dalam memanjat pohon. Tapi manusia memiliki kepandaian untuk memproduksi pakaian & kendaraan untuk transportasi.

Faktor yang berpengaruh dalam perkembangan kognitif, yaitu :
1. Fisik
Interaksi antara individu dan dunia luar merupakan sumber pengetahuan baru, tetapi kontak dengan dunia fisik itu tidak cukup untuk mengembangkan pengetahuan kecuali jika intelegensi individu dapat memanfaatkan pengalaman tersebut.

2. Kematangan
Kematangan sistem syaraf menjadi penting karena memungkinkan anak memperoleh manfaat secara maksimum dari pengalaman fisik. Kematangan membuka kemungkinan untuk perkembangan sedangkan kalau kurang hal itu akan membatasi secara luas prestasi secara kognitif. Perkembangan berlangsung dengan kecepatan yang berlainan tergantung pada sifat kontak dengan lingkungan dan kegiatan belajar sendiri.

3. Pengaruh sosial
Lingkungan sosial termasuk peran bahasa dan pendidikan, pengalaman fisik dapat memacu atau menghambat perkembangan struktur kognitif.

4. Proses pengaturan diri ( ekuilibrasi )
Proses pengaturan diri dan pengoreksi diri, mengatur interaksi spesifik dari individu dengan lingkungan maupun pengalaman fisik, pengalaman sosial dan perkembangan jasmani yang menyebabkan perkembangan kognitif berjalan secara terpadu dan tersusun baik.

3. Aspek Intelegensi Jean Piaget
Menurut Piaget, inteligensi dapat dilihat dari 3 perspektif berbeda :

1. Struktur ( skemata atau schemas )
Struktur dan organisasi terdapat di lingkungan, tapi pikiran manusia lebih dari meniru struktur realita eksternal secara pasif. Interaksi pikiran manusia dengan dunia luar, mencocokkan dunia ke dalam “mental framework”-nya sendiri. Struktur kognitif merupakan mental framework yang dibangun seseorang dengan mengambil informasi dari lingkungan & menginterpretasikannya, mereorganisasikannya serta mentransformasikannya ( Flavell, Miller & Miller )

Dua hal penting yang harus diingat tentang membangun struktur kognitif :

  • Seseorang terlibat secara aktif dalam membangun proses.
  • Lingkungan dimana seseorang berinteraksi penting untuk perkembangan struktural.
2. Isi ( content )
Isi adalah pola tingkah laku spesifik tatkala individu menghadapi sesuatu masalah. Merupakan materi kasar, karena Piaget kurang tertarik pada apa yang anak-anak ketahui, tapi lebih tertarik dengan apa yang mendasari proses berpikir. Piaget melihat “isi” kurang penting dibanding dengan struktur dan fungsinya, bila isi adalah “apa” dari inteligensi, sedangkan “bagaimana” dan “mengapa” ditentukan oleh kognitif atau intelektual.

3. Fungsi ( fungtion )
Yaitu suatu proses dimana struktur kognitif dibangun. Semua organisme hidup yang berinteraksi dengan lingkungan mempunyai fungsi melalui proses organisasi dan adaptasi. Organisasi cenderung untuk mengintegrasi diri dan dunia ke dalam suatu bentuk dari bagian-bagian menjadi satu kesatuan yang penuh arti, sebagai suatu cara untuk mengurangi kompleksitas.

Adaptasi terhadap lingkungan terjadi dalam 2 cara :
  • Organisme memanipulasi dunia luar dengan cara membuatnya menjadi serupa dengan dirinya. Proses ini disebut dengan asimilasi. Asimilasi mengambil sesuatu dari dunia luar dan mencocokkannya ke dalam struktur yang sudah ada. contoh: manusia mengasimilasi makanan dengan membuatnya ke dalam komponen nutrisi, makanan yang mereka makan menjadi bagian dari diri mereka.
  • Organisme memodifikasi dirinya sehingga menjadi lebih menyukai lingkungannya. Proses ini disebut akomodasi. Ketika seseorang mengakomodasi sesuatu, mereka mengubah diri mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan eksternal. contoh: tubuh tidak hanya mengasimilasi makanan tapi juga mengakomodasikannya dengan mensekresi cairan lambung untuk menghancurkannya & kontraksi lambung mencernanya secara involunter.
Melalui kedua proses penyesuaian tersebut, sistem kognisi seseorang berubah dan berkembang sehingga bisa meningkat dari satu tahap ke tahap di atasnya. Proses penyesuaian tersebut dilakukan seorang individu karena ia ingin mencapai keadaan equilibrium, yaitu berupa keadaan seimbang antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan. Seseorang akan selalu berupaya agar keadaan seimbang tersebut selalu tercapai dengan menggunakan kedua proses penyesuaian di atas.

4. Teori Perkembangan Piaget

Periode-Periode Perkembangan Secara Umum



Periode I
:
kepandaian sensorik motorik (sejak lahir – 2 th).


Bayi mengorganisasikan skema tindakan fisik seperti


menghisap,


Menggenggam dan memukul untuk menghadapi


dunia yang muncul dihadapannya.
Periode II
:
pikiran pra operasional (2-7 th).


Anak-anak belajar berpikir-menggunakan symbol-


simbol dan


Pencitraan   batiniah-namun pikiran masih blm


sistematis dan logis
Periode III
:
Operasi berpikir konkret (7-11 th).


Anak-anak mengembangkan kemampuan berpikir


sistematis, namun hanya pada saat mengacu pada


objek dan aktivitas konkret
Periode IV
:
Operasi berpikir formal (11 th-dewasa)


Mengembangkan kemampuan untuk berpikir


sistematis dan sesuai


Rancangan yang murni abstrak dan hipotetis.

Proses-proses penting selama tahapan operasional konkrit adalah :
1) Pengurutan
kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.

2) Klasifikasi
kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan).

3) Decentering
anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.

4) Reversibility
anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.

5) Konservasi
memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.

6) Penghilangan sifat Egosentrisme
kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.

5. Implementasi Teori Perkembangan Kognitif Piaget Dalam Pembelajaran

  1. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
  2. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
  3. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
  4. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
  5. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.
Inti dari implementasi teori Piaget dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut :
  1. Memfokuskan pada proses berfikir atau proses mental anak tidak sekedar pada produknya. Di samping kebenaran jawaban siswa, guru harus memahami proses yang digunakan anak sehingga sampai pada jawaban tersebut.
  2. Pengenalan dan pengakuan atas peranan anak-anak yang penting sekali dalam inisiatif diri dan keterlibatan aktif dalam kegaiatan pembelajaran. Dalam kelas Piaget penyajian materi jadi (ready made) tidak diberi penekanan, dan anak-anak didorong untuk menemukan untuk dirinya sendiri melalui interaksi spontan dengan lingkungan.
  3. Tidak menekankan pada praktek – praktek yang diarahkan untuk menjadikan anak-anak seperti orang dewasa dalam pemikirannya.
  4. Penerimaan terhadap perbedaan individu dalam kemajuan perkembangan, teori Piaget mengasumsikan bahwa seluruh anak berkembang melalui urutan perkembangan yang sama namun mereka memperolehnya dengan kecepatan yang berbeda.
Model dan Tahap-tahap Perkembangan Kognitif Menurut Pandangan Vygotsky
Tiga konsep yang dikembangkan dalam teori vygotsky (Tappan,1998): (1) keahlian kognitif anak dapat dipahami apabila di analisis dan pahami apabila dianalisis dan di interpretasikan secara developmental; (2) kemampuan kognitif yang di mediasi dengan kata, bahasa, dan bentuk diskursus yang berfungsi sebagai alat psikologis untukmembantu dan menstraformasi aktivitas mental; dan (3) kemampuan kognitif berasal dari relasi social dan dipengaruhi oleh latarbelakag sosiokultural. Vygotsky berpendapat bahwa pada masa kanak kanak awal (early childhood ), bahasa mulai digunakan sebagai alat yang membantu anak untuk merancang aktivitas dan memecahkan problem. Vygotsky percaya bahwa kemampuan kognitif berasal dari hubungan social dan kebudayaan. Oleh karena itu karena itu perkembangan anak tidak bisa dipisahkan dari kegiatan social dan cultural ( Holland, dkk 2001 ). Dia percaya bahwa perkembangan memori , perhatian dan nalar, melibatkan pembelajaran untuk menggunakan alat yang ada dalam masyarakat, seperti bahasa, system matematika, dan strstegi memori. Pada satu kultur, konsep ketiga ini dimaksudkan mungkin berupa pelajaran menghitung dengan menggunkan computer, namun dalam kultur yang berbeda, pembelajaran ini mungkin berupa pelajaran berhitung menggunakan Batu dan jari.

Teori vygotsky mengandung pandangan bahwa pengetahuan itu dipengaruhi situasi dan bersifat kolaboratif, artinya pengetahuan didistribusikan di antara orang dan lingkungan, yang mencakup objek artifak, alat, buku, dan komunitas tempat orang berinteraksi dengan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan kognitif berasal dari situasi social.

Vygotsky mengemukakan beberapa ide tentang zone of proxsimal development (ZPD). Zone of proximal development (ZPD) adalah serangkaian tugas yang terlalu sulit dikuasai anak secara sendirian, tapi dapat dipelajari dengan bantuan orang dewasa atau anak yang lebih mampu. Untuk memahami batasan ZPD anak, terdapat batasan atas, yaitu tingkat tanggung jawab atau tugas tambahan yang dapat dikerjakan anak dengan bantuan instruktur yang mampu, diharapkan pasca bantuan ini anak tatkala melakukan tugas sudah mampu tanpa bantuan orang lain dan batas bawah, yang dimaksud adalah tingkat problem yang dapat dipecahkan oleh anak seorang diri. ZPD menurut vygotsky menunjukkan akan pentingnya pengaruh social, terutama pengaruh instruksi atau pengajaran terhadap perkembangan kognitif anak ( Hasse, 2001). Vygotsky member contoh cara menilai ZPD anak. Misalnkan pada tes kecerdasan, usia mental dari dua orang anak adalah 8 tahun. Menurut vygotsky, kita tidak bisa berhenti sampai disini saja. Kita harus menentukan bagaimana masing- masing anak akan berusaha menyelesaikan problem yang dimaksudkan untuk anak yang lebih tua. Kita membantu masing-masing anak dengan menunjukkan, mengajukan pertanyaan, dan memperkenalkan elemen awal dari solusi.

Dengan bantuan atau kerjasama dengan orang dewasa ini, salah satu anak berasil memecahkan persoalan yang sesungguhnya untuk level anak usia 12 tahun, sedangkan anak yang satunya memecahkan problem untuk level anak usia 9 tahun. Perbedaan antara usia mental dan tingkat kinerja yang mereka capai dengan bekerjasama dengan orang dewasa akan mendefinisikan ZPD. Jadi, ZPD melibatkan kemampuan kognitif anak yang berada dalam proses pendewasaan dan tingkat kinerja mereka dengan bantuan orang yang lebih ahli (Panofsky, 1999). Vygotsky (1987) menyebut ini sebagai “kembang” perkembangan, untuk membedakannya dengan istilah :buah” perkembangan, yang sudah dicapai anak secara independen.

Salah satu Contoh aplikasi konsep ZPD adalah tutorial tatap muka yang diberikan pada guru Selandia Baru dalam program Reading Recovery. Tugas ini dimulai dengan tugas membaca yang sudah dikenal dengan baik, kemudian pelan-pelan memperkenalkan strategi membaca yang belum dikenal dan kemudian menyerahkan control aktivitas kepada si anak sendiri ( Clay & Cazden dalam Santrocks, 2008 ). Scaffolding yaitu teknik untuk mengubah tingkat dukungan. Selama sesi pengajaran, orang yang lebih ahli ( guru atau siswa yang lebih mampu ) menyesuaikan jumlah bimbingannya dengan level kinerja siswa yang di capai. Ketika tugas siswa yang akan di pelajari merupakan tugas baru, maka orang yang lebih ahli dapat menggunakan teknik intruksi langsung. Saat kemampuan sisa meningkat, maka semakin sedikit bimbingan yang diberikan. Dialog merupakan alat penting dalam teknik ini di dalam ZPD .

Didalam hal ini vygotsky menganggap anak memmpunyai konsep yang banyak, namun tidak sistematis, tidak teratur, dan spontan. Tatkala anak mendapatkan bimbingan dari para ahli, mereka akan membahas konsep yang lebih sitematis, logis ,dan rasional. Bahasa dan pemikiran. Vygotsky berkeyakinan bahwa anak menggunakan bahasa bukan hanya untuk berkomunkikasi saja, melainkan juga untuk merencanakan, memonitor perilaku mereka dengan caranya sendiri. Penggunaan bahasa untuk mengatur diri sendiri, dinamakan pembicaraan batin (inner speech) atau berbicara sendiri (private speech).

Menurut piaget, berbicara sendiri bersifat egosentris dan tidak dewasa tetapi menurut vygotsky adalah alat penting bagi pemikiran selama masa kanak kanak. Tatkala anak sering meakukan pembicaraan batin, ia justru akan lebih kompeten secara social. Karena anak menginternalisasikan pembicaraan egosentrisnya dalam bentuk pembicaraan batin kemudian pembicaraan batin ini menjadi pemikiran mereka. Oleh karena itu pembicaraa batin dapat mempresentasikan transisi awal untuk menjadi lebih komuniktif secara social.

Pandangan vygotsky menentang gagasan piaget tentang bahasa dan pemikiran. Vygotsky mengatakan bahwa bahasa, bahkan dalam bentuknya yang paling awal sekalipun, berbasis social, sedangkan piaget lebih menganggap pembicaraan anak sebagai nonsosial dan egosentris. Menurut vygotsky, ketika anak kecil bicara kepada dirinya sendiri, mereka menggunakan bahasa untuk mengatur perilaku mereka sendiri, sedangkan piaget percaya bahwa kegiatan bicara dengan diri sendiri itu mencerminkan ketidakdewasaan (immaturity).

Para periset menemukan bukti yang mendukung pandangan vygotsky tentang peran positif dari private speech dalam perkembangan anak (Winsler,Diaz & Montero, 1997). Dalam teori Vygotsky, orang lain dan bahasa merupakan bagian peran penting dalam perkembangan kognitif seorang anak. Teori Vygotsky merupakan pendekatan konstruktivis sosial yang menekankan konteks sosial pembelajaran dan konstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial.

Bagi Vygotsky, anak-anak mengonstruksi pengetahuan melalui interaksi sosial. Perkembangan kognitif seseorang disamping ditentukan oleh individu sendiri secara aktif, juga ditentukan oleh lingkungan social secara aktif. Menurut Vygotsky aspek kognitif anak akan berkembang dengan sangat baik bilamana anak-anak tidak hanya bermain melakukan eksperimen pada alat-alat mainnya tetapi juga berinteraksi dengan orang dewasa dan teman-teman sebayanya yang memiliki pengetahuan lebih banyak darinya. Pada saat anak bermain didampingi oleh guru yang memberikan bimbingan lisan, bantuan fisik, dan pertanyaan-pertanyaan terbuka akan dapat membantu anak meningkatkan keterampilan dan memperoleh pengetahuan. Demikian pula teman sebaya yang memiliki keterampilan lebih akan membantu anak-anak belajar melalui pemberian contoh dan percakapan.

Menurut Vygotsky, apa yang dapat anak-anak lakukan dengan bantuan orang lain dapat memberikan gambaran akurat tentang kemampuan anak daripada bila ia melakukannya sendiri. Bermain dengan anak atau orang lain memberikan kesempatan pada anak untuk menanggapi saran-saran, komentar, pertanyaan, tindakan, dan contoh-contoh dari orang tersebut. 

Implikasi Dalam Pembelajaran
Pembelajaran akan lebih efektif tatkala seorang guru mengajar dengn menggunakan teori vygotsky sebagai landasan, bentuk pembelajaran yang dimaksud adalah :
  • Sebelum mengajar, seorang guru hendaknya dapat memahami ZPD siswa batas bawah sehingga bermanfaat untuk menyusun struktur mteri pembelajaran. Implikasinya guru lebih akuat tatkala menyusun strategi mengajarnya, sehingga tidak melulu selalu memberikan bimbingan kepada siswa. Dampak pengiringnya adalah siswa dapat belajar sampai tingkat keahlian yang diharapkan dan mencapai ZPD pada batas atas.
  • Untuk mengembangkan pembelajaran yang komunitas seorang guru perlu memanfaatkan tutor sebaya didalam kelas.
  • Dalam pembelajaran seorang guru hendaknya menggunakan teknik scaffolding dengan tujuan siswa dapat belajar atas inisiatifnya sendiri, sehingga mereka dapat mencapai keahlian pada batas atas ZPD.
Model dan Tahap-tahap Perkembangan Kognitif Menurut Pandangan Bruner
Jerome S. Bruner (1915) adalah seorang ahli psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar kognitif. Pendekatannya tentang psikologi adalah eklektik. Penelitiannya yang demikian banyak itu meliputi persepsi manusia, motivasi, belajar, dan berpikir. Dalam mempelajari manusia, Ia menganggap manusia sebagai pemproses, pemikir, dan pencipta informasi (dalam Wilis Dahar, 1988; 118).

Beberapa ciri khas teori belajar menurut Bruner :
  1. Mengemukakan pentingnya arti pengetahuan, dengan struktus pengetahuan kita dapat melihan bagaimana fakta-fakta yang kelihatanya tidak ada hubunganya dapat dihubungkan satu dengan yang lain.
  2. Menekankan kesiapan untuk belajar, terdiri atas penguasaan kertampilan yang sederhana yang dapat mengizinkan seseorang untuk mencapai ketrampi yang lebih tinggi.
  3. Menekankan nilai intuisi dalam proses pendidikan 
  4. Menekankan pentingnya motivasi atau keinginan untuk belajar dan cara-cara yang tersedia untuk merangsang motivasi itu.
Pendekatan Bruner terhadap belajar didasari pada dua asumsi :
  1. Perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif.
  2. Orang mengkontruksi pengetahuan dengan menghubungkan informasi yang masuk dengan informasi yang disimpan dan diperoleh sebelumnya.
Menurut bruner perkembangan kognitif seseorang melalui tiga tahap yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan yaitu enaktif, ikonik dan symbolic.
  1. Tahap enaktif, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pengetahuan di mana pengetahuan itu dipelajari secara aktif, dengan menggunakan benda-benda kongkret atau menggunakan situasi yang nyata.
  2. Tahap Ikonik, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pengetahuan di mana pegetahuan itu direpresentasikan (diwujudkan) dalam bentuk bayangan visual (visual imagery), gambar, atau diagram, yang menggambarkan kegiatan konkret atau situasi konkret yang terdapat pada tahap enaktif tersebut di atas.
  3. Tahap simbolik, yaitu suatu tahap pembelajaran di mana pengetahuan itu direpresentasikan dalam bentuk simbol-simbol abstrak (Abstract symbols yaitu simbol-simbol arbiter yang dipakai berdasarkan kesepakatan orang-orang dalam bidang yang bersangkutan), baik simbol-simbol verbal (Misalnya huruf-huruf, kata-kata, kalimat-kalimat) lambang-lambang matematika, maupun lambang-lambang abstrak lainnya
Implikasi Teori Bruner dalam belajar dan pembelajaran.
  1. Melakukan identifikasi karakteristik siswa (kemampuan belajar, minat, gaya belajar siswa dan sebagainya)
  2. Menentukan tujuan pembelajran
  3. Memilih materi pembelajaran
  4. Mkenentukan topic-topik yang dapat dipelajari oleh siswa secara edukatif ( dari contoh-contoh ke generalisasi)
  5. Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh ilustrasi, tugas dan sebagainya untuk dipelajari siswa.
  6. Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana kekompleks, dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ekonik sampai ke simbolik.
  7. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar siswa.
Sumber Referensi:
  • Crain, W.C. (1985). Theories of Development, Concepts and Aplications 3th Edition.NewJersey:Prentice-Hall.
  • Santrock, John.W. 2007. Psikologi Pendidikan Edisi 2. Jakarta: Prenada Group.
no image
1. Faktor-faktor yang berhubungan dengan quality of care
Gembrowski dkk. (2004) melakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan quality of care di pelayanan kesehatan primer. Variabel pengaruh dalam penelitiannya tersebut meliputi: karakteristik pasien (termasuk umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, pendidikan, dan penghasilan), karakteristik dokter (meliputi jenis kelamin, lama bekerja, beban kerja, dan ras), karakteristik tempat praktik (type praktik, jumlah dokter, kemudahan merujuk pasien ke pelayanan spesialistik). Variabel terpengaruh dalam penelitian ini adalah: kepuasan kerja dokter dan quality of care yang dipersepsikan oleh pasien (dengan enam skala : jelek, cukup, bagus, sangat bagus, exellent, dan luar biasa). Disimpulkan dalam penelitian ini bahwa ada hubungan antara kepuasan kerja dokter dengan quality of care yang dipersepsi oleh pasien

Akan tetapi, Zuckerman dkk. (2004) mendapatkan hasil penelitian yang berbeda, pada saat melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan kualitas pelayanan preventif. Dari hasil penelitian yang disajikan, tidak terdapat hubungan antara karakteristik demografi pasien dengan kualitas perawatan preventif.

Dari penelitian Gembrowski dkk (2004) tersebut di atas terlihat bahwa hubungan antara karakteristik pasien dan karakteristik dokter dengan quality of care dimediasi oleh faktor kepuasan kerja dokter. Sebelumnya, Gembrowski dkk. (2003) menyatakan bahwa insentif finansial berhubungan dengan kepuasan kerja dokter. Bovier dan Perneger (003) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang berhubungan dengan kepuasan kerja dokter adalah: adanya hubungan profesional, kesempatan untuk mengikuti studi lanjutan, suasana tempat kerja, beban kerja, waktu yang tersedia untuk keluarga, penghasilan, dan prestise; sedangkan faktor umur dan jenis kelamin dokter tidak berhubungan dengan kepuasan kerja.

West (2001) yang mereview 34 artikel sejenis, telah menyimpulkan bahwa ada hubungan antara faktor organisasi dan manajemen dengan quality of care di rumah sakit. Bahwa faktor organisasi berpengaruh terhadap quality of care didukung oleh Pellegrini dkk. (2003). Dalam penelitiannya, Pellegrini dkk. (2003) membandingkan outcome klinis pada perawatan hipertensi pada pasien dengan diabetes type 2 antara mereka yang datang ke klinik diabetes dan ke dokter umum. Disimpulkan bahwa ada hubungan antara faktor struktural dan organisasi dengan quality of care yang diukur dengan outcome klinis

Lieu dkk. (2004) meneliti pasien anak penderita asma yang dilindungi oleh asuransi Medicaid. Berdasarkan hasil penelitiannya, peneliti ini kemudian menyusun suatu kerangka konsep yang di antaranya menghubungkan antara jenis organisasi pelayanan kesehatan, kebijakan yang dibuat oleh unit pelayanan kesehatan, dan karakteristik pasien berhubungan dengan outcome klinis penderita asma. Furr dkk. (2004) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa quality of care dipengaruhi oleh peranan perawat dalam asuhan keperawatan. Dikatakan oleh peneliti ini bahwa quality of care dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan perawat, waktu yang cukup, dan memprioritaskan penyakit yang diderita oleh pasien. Kesimpulan ini dikuatkan oleh hasil penelitian Hall dan Doran (2004), yang menyatakan bahwa nurse staffing model dan care delivery model berpengaruh terhadap quality of care.

Dalam kerangka konsep yang diproposisikan oleh Lieu dkk. (2004), faktor demografi pasien merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap quality of care. Hal ini didukung oleh Heaman dkk. (2005) dan Sutton dan McLean (2006) yang berdasarkan penelitiannya juga menyimpulkan bahwa karakteristik demografi pasien berhubungan dengan quality of care

Teori tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan quality of care juga diajukan oleh Berwick (2002). Peneliti ini mengajukan teori tentang model peningkatan quality of care. Pemikirannya ini didasarkan atas fakta bahwa di Amerika Serikat, terdapat jurang (chasm) antara kualitas pelayanan kesehatan yang diterima dengan yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diajukanlah suatu teori perubahan sistem. Dalam teori yang dikenal dengan The Chain of Effect ini, diproposisikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu perawatan kesehatan, terdapat empat tingkat faktor yang memengaruhinya. Keempat tingkat tersebut adalah : patient and the community (Level A), microsystem (Level B), organizational context (Level C), dan environmental context (Level D).

Berdasarkan empat tingkat dalam konsep peningkatan quality of care, maka diperlukan empat tingkat perubahan pula, yakni: (1) Level A memperjelas tujuan nasional dalam hal peningkatan quality of care. (2) Level B adalah merubah perawatan itu sendiri. (3). Level C, adalah merubah organisasi yang memberikan pelayanan, dan (4) Level D merubah lingkungan yang akan berpengaruh terhadap perilaku oraganisasi (pemberi pelayanan) dan perilaku profesional (para klinisi).

Hal yang menarik adalah bahwa Level B (sistem mikro) adalah unit kerja kecil yang memberikan perawatan kepada pasien. Berwick (2002) menyatakan bahwa perubahan dalam Level B didasarkan atas tiga kerangka kerja (frameworks) atau prinsip, yakni : 1. berbasis pengetahuan, 2. berpusat pada pasien, dan 3. berorientasi pada sistem. Kerangka kerja ini memberikan sepuluh aturan baru yang sederhana (simple rules) dalam perawatan kesehatan. Sepuluh aturan baru ini merubah aturan lama yang sudah tidak sesuai lagi.

Aturan kelima dari sepuluh aturan tersebut adalah bahwa pengambilan keputusan didasarkan atas bukti, menggantikan aturan sebelumnya yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan klinis didasarkan atas pendidikan (kedokteran) dan pengalaman klinis. Di dalam aturan yang baru ini, tercermin pengertian bahwa pasien haruslah menerima pelayanan yang didasarkan pada bukti-bukti pengetahuan ilmiah yang terbaik yang tersedia. Oleh karenanya, pelayanan haruslah tidak bervariasi secara tidak logis dari klinisi yang satu ke klinisi lainnya, atau dari satu tempat praktik ke tempat praktik lainnya.

2. Efektifitas CPG dalam meningkatkan quality of care
Hu dkk. (2006) dalam penelitiannya mengkaji implementasi CPG dalam penghentian kebiasaan merokok, yang dilakukan oleh para dokter gigi terhadap para pasien mereka. Seperti dilaporkan oleh Hu dkk. (2006), pada tahun 2003, Asosiasi Dokter Gigi Amerika (American Dental Association – ADA), memberlakukan suatu CPG bagi para dokter gigi untuk memberikan konseling berhenti merokok kepada pasien-pasiennya, yang tercantum dalam The ADA Guide to Dental Therapeutics. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para dokter yang mempunyai pemahaman tinggi terhadap CPG tersebut cenderung lebih patuh untuk melaksanakan CPG tersebut, dibandingkan dengan para dokter gigi yang tidak memahami CPG tersebut. Jadi faktor pengetahuan dan pemahaman tentang CPG dan tentang teknik konseling berperanan dalam kepatuhan melaksanakan CPG. Dalam hal hambatan yang dihadapi oleh para dokter gigi dalam melaksanakan CPG ini adalah: kurangnya pengetahuan, kurangnya ketrampilan (skills), kepercayaaan diri untuk membantu papsien berhenti merokok, tidak adanya financial reward, keterbatasan waktu, dan resistensi pasien. 

Penelitian tentang pengembangan dan implementasi CPG juga dilakukan oleh Massie dkk. (2003). Dalam penelitiannya, Massie dkk. (2003) melakukan pengembangan dan menguji efektifitas CPG dalam tata laksana asthma pada anak (usia 2-18 tahun) di sebuah rumah sakit pendidikan terhadap outcome klinis. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi CPG meningkatkan perencanaan penatalaksanaan asma, tetapi tidak meningkatkan frekuensi kunjungan ulang, tidak menurunkan morbiditas, dan tidak meningkatkan quality of life.

Van der Sanden dkk. (2005) melakukan penelitian untuk melihat efektifitas implementasi CPG dalam tata laksana gigi molar tiga rahang bawah impacted yang asimptomatik. Penelitian ini menggunakan rancangan cluster randomized controlled trial. Perlakuan yang diberikan kepada kelompok kontrol adalah suatu intervensi yang multifaset. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi CPG meningkatkan pengetahuan para dokter gigi, akan tetapi tidak meningkatkan keterampilan dalam pengambilan keputusan klinis.

Bahrami dkk. (2004) melakukan penelitian untuk mengetahui efektifitas dan efektifitas biaya (cost-effectiveness) dari beberapa metode implementasi CPG tentang tata laksana gigi molar tiga impacted. Tiga metode implementasi CPG digunakan dalam penelitian ini yakni: audit and feedback (A and F), computer aided learning (CAL), dan kombinasi dari A and F dan CAL, dibandingkan dengan kelompok pembanding yang tanpa perlakuan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa baik A and F, CAL, dan kombinasinya tidak efektif untuk meningkatkan kepatuhan para dokter gigi terhadap SIGN guidelines dalam manajemen gigi molar ketiga impaksi. 

Prior dkk. (2008) melakukan sintesis terhadap 33 systematic review yang dipublikasi antara 1987-2007, yang mengkaji efektifitas strategi implementasi CPG dalam hal peningkatan proses klinis dan efektifitas biaya. Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan guidelines meliputi: rekomendasi, protokol, algoritma klinis, atau statement yang berbasis bukti lainnya yang serupa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi implementasi CPG yang efektif adalah yang menggabungkan beberapa metode (multifacet), yang berupa edukasi interaktif, dan clinical reminder systems. Di lain pihak, edukasi didaktik, dan diseminasi yang pasif (seperti mem-post CPG di dalam website, atau sekedar memberikan CPG kepada para klinisi dalam bentuk cetakan) ternyata tidak efektif dalam implementasi CPG. Strategi implementasi CPG ini merupakan isu yang penting, karena jika suatu CPG tidak berhasil meningkatkan quality of care, mungkin lebih disebabkan oleh strategi implementasinya, dan bukan karena efektifitas dari CPG-nya sendiri.

Cranney dkk. (2001) melakukan penelitian untuk mengetahui hambatan untuk mematuhi CPG oleh para dokter umum dalam manajemen hipertensi pada pasien usia lanjut. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, yang melibatkan sebanyak 34 dokter umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penanganan hipertensi, beberapa faktor telah diidentifikasi menjadi hambatan untuk mematuhi CPG. Faktor-faktor tersebut adalah: keraguan terhadap aplikabilitas dari data hasil penelitian terhadap pasien tertentu, rendahnya kepatuhan terhadap protokol perawatan, perilaku yang mendiskriminasi terhadap pasien dalam usia tertentu (ageist attitude), pengaruh keterbatasan waktu dan pertimbangan finansial yang menyebabkan implementasi CPG sebagai prioritas yang rendah, ketiadaan dukungan sistem komputer yang efektif, dan ketiadaan pembimbing (mentor) bagi dokter yang lebih muda. Berkaitan dengan metode edukasi dalam implementasi CPG, Cranney dkk. (2001) memberikan rekomendasi untuk digunakannya metode yang multifaset (gabungan dari beberapa metode sekaligus) yang terbukti efektif untuk meningkatkan kepatuhan para dokter untuk melaksanakan dan mematuhi CPG.

Bonetti dkk. (2006) melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui variabel-variabel psikhologis yang berhubungan dengan perilaku untuk melaksanakan praktik yang berbasis bukti (evidence based practice). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel-variabel intensi rencana aksi (action planning), planned behavior, dan persepsi risiko berhubungan dengan jumlah foto radiograf yang diambil pada setiap perawatan dengan nilai prediksi sebesar 16%. Di lain pihak, variabel-variabel kebiasaan (habit), persepsi risiko (risk perception), kemujaraban diri (self-efficacy), outcome expectancies, dan control of caries, berhubungan dengan variabel keinginan untuk mengambil foto radiograf, dengan nilai prediksi sebesar 53%. Berdasarkan hasil penelitian ini, Bonetti dkk. (2006) mengambil kesimpulan bahwa perilaku dokter gigi dalam pengambilan foto radiograf dapat ditingkatkan melalui intervensi yang berupa pemberian statemen persuasif melalui surat atau dalam suatu kursus pengembangan profesional.

Berbicara mengenai faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap CPG dan perilaku klinisi, Fort dan Voltero (2004) melakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kinerja klinis para perawat dan bidan dalam pelayanan antenatal, postpartum, dan pelayanan neonatal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja klinis yang mencakup pelayanan antenatal dan pelayanan postpartum dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni: pengetahuan praktis dan ketrampilan mengenai penggunaan instrumen pemeriksaan, pemberian penghargaan atas hasil kinerja, dan mendapatkan umpan balik terhadap kinerja mereka.

Hambatan dalam perubahan perilaku para dokter ini menjadi perhatian dari Cabana dkk. (1999). Peneliti ini melakukan penelitian untuk mengetahui hambatan bagi para dokter untuk mematuhi CPG. Dalam penelitian ini, Cabana dkk. (1999) melakukan systematic review terhadap penelitian-penelitian yang meneliti hambatan kepatuhan terhadap CPG

Sejumlah 76 artikel (dari 5658 artikel yang teridentifikasi pada awal seleksi) dipilih untuk diidentifikasi hambatan yang dihasilkan oleh masing-masing penelitian. Faktor-faktor penghambat terhadap kepatuhan yang teridentifikasi di dalam review tersebut kemudian disusun secara sistematis dalam suatu kerangka konsep. Kerangka konsep tersebut mendasarkan proses adopsi CPG yang baru melalui proses yang secara teoritis mempunyai urutan: pengetahuan, sikap, dan perilaku. Hambatan-hambatan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yang masing-masing mengarah kepada tiga simpul urutan proses perubahan perilaku, yakni pengetahuan, sikap, dan perilaku, seperti yang disajikan di dalam Gambar 5 di atas.

Dari uraian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa efektifitas suatu CPG akan sangat tergantung dari kepatuhan (adherence) para klinisi dalam melaksanakan rekomendasi dalam CPG. Oleh karenanya, pengukuran quality of care sebagai output dari implementasi CPG adalah suatu proses untuk mengukur kepatuhan klinisi dalam proses perawatan klinis, seperti yang digambarkan oleh Long (2001):

“The integrity of any guidelines is drawn from its capacity to reflect what many providers did with many clients” (Long, 2001). 

Kesimpulan berikutnya adalah bahwa kepatuhan dokter terhadap CPG dalam memberikan pelayanan kepada pasien dipengaruhi oleh metode intervensi (implementasi)nya. Metode intervensi multifacet (metode yang mengkombinasikan lebih dari satu pendekatan) lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan. Kesimpulan lainnya adalah bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan. Faktor-faktor tersebut sebagian bersifat mendukung, seperti: faktor finansial, komitmen, pengetahuan yang tinggi, dan sebagian lainnya merupakan penghambat, misalnya: CPG yang tidak mudah diakses, kesadaran yang rendah, kurangnya motivasi, ketidakyakinan diri (lack of self efficacy), dan beberapa faktor yang berkaitan dengan pasien. 

3. Odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
a. Definisi, epidemiologi, dan jenis-jenis impaksi gigi molar ketiga.
Gigi impaksi didefinisikan sebagai gigi yang tidak berhasil bererupsi untuk mencapai posisi fungsional yang seharusnya, dalam lengkung gigi, dalam waktu tertentu (Obimakinde, 2009). The Faculty of Dentistry The Royal College of Dental Surgeon of England (1997) mendefinisikan gigi impaksi bahwa impaksi terjadi jika ada hambatan dalam erupsi sebuah gigi secara paripurna ke dalam posisi fungsional yang normal yang terhambat oleh gigi lainnya, atau kurangnya tempat dalam lengkung rahang, atau tertutup oleh gigi lainnya, atau disebabkan oleh pertumbuhannya yang abnormal. Lebih jauh The Faculty of Dentistry The Royal College of Dental Surgeon of England (1997) menyatakan bahwa gigi impaksi dapat berupa gigi impaksi total (completely impacted), erupsi sebagian (partially erupted), atau ankilosis. Dikatakan impaksi total, jika suatu gigi tertutup oleh jaringan lunak dan sebagian atau seluruhnya tertutup oleh tulang alveolus. Sebuah gigi dikatakan sebagai erupsi sebagian, jika gigi tersebut tidak berhasil erupsi ke dalam posisi fungsional yang normal.

SIGN (1999) mendefinisikan gigi impaksi sebagai sebuah gigi yang erupsinya ke dalam posisi fungsional yang normalnya terhambat baik oleh kurangnya tempat, tertutup oleh gigi lainnya, atau oleh arah pertumbuhannya yang abnormal. SIGN (1999) juga membedakan antara gigi impaksi dengan gigi yang tidak erupsi (unerupted tooth) dan gigi yang erupsi sebagian (partially erupted). Yang dimaksud dengan unerupted tooth adalah gigi yang terbenam di dalam tulang rahang, yang seluruhnya tertutup oleh jaringan lunak, dan sebagian atau seluruhnya tertutup oleh tulang. Gigi yang erupsi sebagian, maksudnya adalah gigi yang tidak berhasil erupsi secara sempurna ke dalam posisi normal, yang berarti bahwa gigi tersebut sebagian sudah terlihat atau sebagian sudah berada di rongga mulut. Menurut SIGN (1999) selanjutnya, gigi yang tidak erupsi dan gigi yang erupsi sebagian bisa impaksi atau tidak impaksi.

Gigi molar ketiga merupakan satu-satunya jenis gigi yang seluruh pertumbuhannya terjadi setelah kelahiran dan satu-satunya gigi yang masih terus mengalami proses pertumbuhan bahkan pada saat seseorang sudah berusia 18 tahun seiring dengan bertambahnya usia, dan belum tentu selesai sempurna pada usia 22 tahun (Silvestri dan Singh, 2003; Lopez dkk., 2013). Oleh karenanya, gigi molar ketiga menjadi gigi yang paling sering mengalami impaksi dibandingkan dengan jenis gigi lainnya. Dilaporkan bahwa prevalensi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi adalah antara 9,5% - 50%, karena diperkirakan, sekitar 65% populasi manusia di dunia mempunyai sedikitnya satu gigi molar ketiga impaksi pada usia 20 tahun (Silvestri dan Singh, 2003). Gigi molar ketiga rahang bawah merupakan gigi yang paling sering mengalami impaksi, diikuti dengan gigi molar ketiga rahang atas, gigi taring rahang atas, dan gigi taring rahang bawah (Obimakinde, 2009).

Untuk menentukan posisi dan kedalaman impaksi khususnya gigi molar ketiga rahang bawah, telah disusun klasifikasi impaksi yang telah digunakan secara luas, yakni adalah kategori impaksi menurut posisi gigi yang dikembangkan oleh Winter (Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) dan klasifikasi impaksi menurut kedalamannya, dikembangkan oleh Pell dan Gregory (Peterson, 2002; Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007). Winter (Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) mengklasifikasi gigi impaksi menjadi: posisi gigi impaksi vertikal, horizontal, mesioangular, dan distoangular. Di lain pihak Pell dan Gregory (Peterson, 2002; Bui dkk., 2003; Blondeau dan Daniel, 2007) mengklasifikasi gigi impaksi yang meliputi kategori I, II, dan III, serta kategori A, B, dan C. Kategori gigi impaksi I adalah jika mahkota gigi seluruhnya tidak berada di dalam ramus mandibula (yang berarti berada di luar ramus mandibula). Termasuk dalam kategori II adalah jika kurang dari setengah mahkota gigi berada di dalam ramus mandibula. Kategori III adalah jika lebih dari setengah mahkota gigi berada di dalam ramus mandibula.

Quek dkk. (2003) dalam penelitiannya terhadap 1000 radiograf orthopantomogram (OPG) dari pasien usia 20-40 tahun menunjukkan bahwa sebesar 68,8% OPG menunjukkan terjadinya gigi molar ketiga impaksi. Persentase terjadinya impaksi lebih banyak terjadi rahang bawah (94,9%) dibandingkan dengan di rahang atas (28,4%). Dilihat dari jenis kelamin pasien, wanita lebih sering menderita gigi molar ketiga impaksi (56%) daripada laki-laki (44%). Dilihat dari posisi impaksinya, diperoleh fakta bahwa sebagian besar adalah mesioangular, dan dari seluruh gigi impaksi, 80% di antaranya terbenam sebagian. Obimakinde (2009) menyatakan bahwa prevalensi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi adalah sebesar 9,5-50%. Impaksi pada jenis gigi ini lebih banyak terjadi pada wanita daripada laki-laki. Di Saudi Arabia, Hasan (2010) melaporkan bahwa prevalensi gigi molar ketiga impaksi adalah 40,62%, dengan prevalensi pada laki-laki sebesar 41,42% dan pada perempuan sebesar 39,76%.

b. CPG odontektomi gigi molar ketiga impaksi.
Terdapat 2 CPG dalam tindakan odontektomi gigi molar ketiga impaksi yang sampai saat ini digunakan secara luas, yakni yang dikembangkan oleh NICE tahun 2000, dan yang dikembangkan oleh SIGN tahun 1999 (Friedman dan Presson, 2010). Kedua CPG tersebut adalah CPG yang evidence based. Dibandingkan dengan guidelines yang dikembangkan oleh NICE (2000), guidelines yang dikembangkan SIGN (1999) lebih komprehensif dan lebih terinci. 

Pada tahun 2010 terjadi suatu pertentangan pendapat tentang perlunya dilakukan tindakan odontektomi pada gigi molar ketiga impaksi yang tidak menunjukkan gejala patologis. Diskusi tersebut terjadi antara Dodson (2010) dan Friedman dan Presson (2010). Dalam komunikasi antara ilmuwan di Amerika Serikat yang dimuat di dalam jurnal Dental Abstract tersebut, kedua fihak menggunakan SIGN guidelines sebagai referensi untuk menjustifikasi pendapat masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya sampai saat itu, SIGN guidelines digunakan secara meluas. 

c. Frekuensi dan jenis-jenis komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Bui dkk (2003) menyebutkan bahwa insidensi terjadinya komplikasi pascaodontektomi adalah berkisar antara 2,6-30,9%. Blondeau dan Daniel (2007) melaporkan bahwa insidensi kejadian komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga, khususnya alveolitis, adalah berkisar antara 0,5-68,4% (meskipun sebagian besar peneliti mengatakan antara 5-10%), komplikasi infeksi antara 1,5-5,8%, dan komplikasi parestesia sekitar 0,4-8,4%. Dwipayanti dkk. (2009) dalam penelitiannya di salah satu rumah sakit gigi dan mulut di Indonesia melaporkan bahwa insidensi terjadinya komplikasi edema adalah yang tertinggi, yakni 58,73%, diikuti oleh trismus sebesar 47,62% dan yang ketiga adalah paresetesi. Komplikasi yang terjadi pada satu hari pascaodontektomi adalah sebesar 68,25%. Menurut jenis kelaminnya, komplikasi pada pasien perempuan adalah 47,62%, sedangkan pada laki-laki yang sebesar 20,62%. Komplikasi pada hari keempat pascaodontektomi jauh lebih rendah daripada satu hari pascaodontektomi, yakni sebesar 36,51%. 

Susarla dkk. (2003) menyatakan bahwa pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi, kejadian komplikasi perdarahan ringan, edema, trismus, dan nyeri hampir selalu terjadi. Komplikasi yang sering terjadi adalah dry socket, infeksi, perdarahan pascaoperasi, dan keterlambatan penyembuhan. Dry socket merupakan komplikasi yang paling sering terjadi, dengan insidensi sekitar 1-30%. Komplikasi yang jarang terjadi adalah fraktur, kerusakan pada gigi disebelahnya, dan komunikasi oro-antral. Komplikasi kerusakan serabut syaraf termasuk dalam kategori komplikasi yang serius, khususnya yang terjadi pada syaraf alveolaris inferior dan syaraf lingualis sebagai komplikasi dari odontekktomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.

Bui dkk. (2003) menyatakan bahwa komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi dapat dibagi menjadi dua kategori, yakni komplikasi operatif dan komplikasi inflamasi. Komplikasi operatif meliputi: perdarahan, luka pada serabut syaraf, perforasi sinus (komunikasi oro-antral), sisa akar tertinggal di dalam alveolus, fraktur tulang alveolus, fraktur tulang mandibula, dan fraktur tulang tuberosity. Komplikaksi inflamasi meliputi: alveolitis (dry socket), keterlambatan penyembuhan, komunikasi oro-antral persisten, infeksi pascaoperasi, hematoma, bony spicule, osteomielitis, rasa sakit dan edema.

Pitekova dkk. (2010) menyatakan bahwa komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi yang paling sering terjadi adalah: dry socket, infeksi, perdarahan, gangguan inervasi, radix in antro Highmori, fraktur mandibula, dan fraktur tuberis maksila. Dinyatakan oleh Pitekova dkk. (2010) bahwa insidensi komplikasi bervariasi menurut umur. Pada usia di bawah atau sama dengan tiga puluh tahun, insidensinya sebesar 11,8%, sedangkan pada usia lebih dari tiga puluh tahun, insidensinya adalah 21,5%. Hal ini disebabkan oleh karena struktur tulang yang lebih elastis pada pasien yang lebih muda. Dilihat dari jenis komplikasinya, dikatakan bahwa insidensi komplikasi dry socket adalah sebesar 3%, infeksi sebesar 2,6%, dan perdarahan sebesar 1,5%.

d. Faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.
Bui dkk. (2003) menyatakan bahwa faktor risiko kejadian komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok, yakni: demografi, kesehatan umum dan gigi, anatomi gigi, dan tindakan operasinya. Blondeau dan Daniel (2007) menyatakan bahwa faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi adalah: umur, kesehatan pasien, derajat impaksi, ketrampilan dokter spesialis bedah mulut, teknik operasi, kebiasaan merokok, dan penggunaan kontrasepsi oral. Di antara faktor-faktor tersebut, faktor umur, kesehatan pasien dan derajat impaksi adalah yang paling dominan terhadap terjadinya komplikasi. Disebutkan pula oleh Blondeau dan Daniel (2007) bahwa wanita lebih berisiko untuk mengalami komplikasi daripada laki-laki, dengan OR sebesar 4,97. Dilihat dari faktor risiko posisi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi, posisi distoangular dan mesioangular lebih meningkatkan risiko terjadinya komplikasi.

Bahwa ketrampilan dokter merupakan faktor risiko kejadian komplikasi pasca odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi, telah dikonfirmasi oleh Evans dkk. (2005). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara ketrampilan dokter dengan kejadian komplikasi yang dipersepsikan oleh penderita. Pitekova dkk. (2010) melaporkan bahwa usia yang lebih tua, jenis kelamin perempuan, dan rahang bawah merupakan faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi. Peneliti ini juga menyatakan bahwa faktor risiko terjadinya komplikasi dry socket adalah: irigasi pasca operasi yang terlalu banyak, kebiasaan merokok, waktu operasi yang lebih lama, dan kandungan bahan vasokonstriktif dalam obat anestesi lokal. Hubungan antara konsumsi obat kontrasepsi oral dengan terjadinya dry socket belum terbukti, tetapi bila dibandingkan pada laki-laki, efek penggunaan obat kontrasepsi pada perempuan meningkatkan terjadinya dry socket sebesar empat kali.

Bello dkk. (2011) membagi faktor risiko terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi menjadi tiga kelompok, yakni faktor pasien, faktor yang berhubungan dengan gigi, dan faktor operasi. Yang termasuk ke dalam faktor pasien adalah: umur, jenis kelamin, etnis, kebiasaan merokok, penggunaan kontrasepsi oral, dan higiene mulut. Faktor yang berhubungan dengan gigi meliputi: adanya infeksi, jenis impaksi, kedalaman impaksi, kedekatan akar gigi impaksi dengan syaraf alveolaris inferior, kepadatan tulang di sekitar gigi impaksi, dan adanya kondisi patologis seperti kista atau neoplasma. Faktor risiko operasi mencakup: penggunaan obat-obatan, jenis dan luasnya insisi, teknik penutupan luka operasi, pengalaman dan ketrampilan dokter spesialis bedah mulut, dan lamanya operasi.

Leung dan Cheung (2011) melakukan kajian literatur yang bertujuan untuk mengetahui faktor risiko kejadian gangguan sensori pada syaraf alveolaris inferior dan syaraf lingualis, sebagai komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Peneliti ini menyimpulkan bahwa faktor risiko kejadian gangguan sensori pada syaraf alveolaris inverior adalah: usia yang lebih tua, impaksi yang dalam, dan teknik operasi dengan mengunakan metode lingual split. Faktor risiko kejadian gangguan sensori pada serabut syaraf lingualis adalah: usia yang lebih tua, impaksi kearah distal, dan pembuatan flap di sisi lingual.

Osunde dkk. (2012) dalam penelitiannya membandingkan kejadian komplikasi inflamasi pascaodontektomi (nyeri, edema, dan trismus) antara operasi yang menggunakan jahitan dan tanpa jahitan luka operasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pengamatan satu dan dua hari pascaoperasi, kelompok tanpa jahitan menunjukkan nyeri, edema, dan trismus yang lebih ringan daripada kelompok yang menggunakan jahitan.

Briguglio dkk. (2011) melakukan penelitian untuk melihat pengaruh jenis flap dalam odontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi dengan kejadian komplikasi. Komplikasi yang diteliti adalah komplikasi jangka panjang, yakni: pocket probing depth (PPD) dan clinical attachment level (CAL). Tiga jenis flap dibandingkan dalam penelitian ini, yakni: envelope flap, Laskin triangular flap, dan envelope flap modified by Laskin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laskin triangular flap memberikan komplikasi yang paling tinggi dibandingkan dengan kedua flap lainnya. 
Pemberian profilaksis antibiotika merupakan faktor yang berhubungan dengan kejadian komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga impaksi. Monaco dkk. (2009) melakukan penelitian untuk mengetahui efektifitas pemberian profilaksis antibiotika (2 g amoksisilin tablet satu jam sebelum operasi) untuk mencegah terjadinya komplikasi. Komplikasi yang diamati adalah nyeri, edema, dan infeksi luka operasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian profilaksis antibiotika mengurangi nyeri, mengurangi konsumsi obat analgetika, dan mencegah infeksi, tetapi tidak mengurangi kejadian edema.

Bergdahl dan Hedstrom (2004) dalam penelitiannya mendapatkan hasil yang sebaliknya. Peneliti ini memberikan metronidazole (Flagyl®) 1600 mg dosis tunggal pada kelompok perlakuan, yang dibandingkan dengan plasebo di kelompok kontrol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian antimikrobial tidak efektif untuk mencegah terjadinya dry socket pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi.

Gordon (2007) dalam review terhadap artikel yang dilaporkan oleh Aoki dkk (2006), mengkaji pemberian dextromethorphan untuk mengurangi kejadian nyeri pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Disimpulkan, bahwa pemberian dextromethorphan dosis rendah (30 mg) 90 menit sebelum operasi, tidak mengurangi nyeri sampai pada hari ke-14.

Hasil yang berbeda telah dilaporkan oleh Beirne (2008) dalam reviewnya terhadap artikel yang ditulis oleh Halpern dan Dodson (2007). Dalam penelitian ini, telah dilakukan pemberian profilaksis antibiotika yakni penisilin dengan dosis 15.000 unit per kilogram berat badan, atau 600 mg klindamisin bagi mereka yang alergi terhadap penisilin, secara intravena, satu jam sebelum operasi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi. Disimpulkan bahwa profilaksis antibiotika mengurangi kejadian komplikasi infeksi pascaodontektomi gigi molar ketiga rahang bawah impaksi

Santos dkk. (2012) melakukan penelitian untuk mengetahui efektifitas pemberian analgetik sebagai upaya preemtif untuk mencegah terjadinya komplikasi pascaodontektomi gigi molar ketiga, yakni nyeri, edema, dan trismus. Perlakuan yang diberikan adalah pemberian 50 mg tramadol + 4 mg deksametason atau 50 mg tramadol + 50 mg sodium diklofenak satu jam sebelum odontektomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua kombinasi mengurangi nyeri dari jam ke-4 sampai jam ke-12 pasca odontektomi. Disimpulkan pula bahwa kelompok yang menerima kombinasi tramadol + deksametason menunjukkan komplikasi nyeri, trismus, edema, dan inflamasi yang lebih ringan daripada kelompok yang mendapatkan kombinasi tramadol + sodium diklofenak.
no image
ARTIKULASI KONSEP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
Pendahuluan
Eugene Bardach dalam tulisannya mengatakan bahwa penulis yang lebih awal memberikan perhatian terhadap masalah implementasi ialah Douglas R. Bunker dalam penyajiannya di depan the American Association for the Advancement of Science pada tahun 1970. Pada saat itu disajikan untuk pertama kali secara konseptual tentang proses implementasi kebijakan sebagai suatu fenomena sosial politik (Edward III, 1984: 1). Konsep tersebut kemudian semakin marak dibicarakan seiring dengan banyaknya pakar yang memberikan kontribusi pemikiran mengenai implementasi kebijakan sebagai salah satu tahap dari proses kebijakan. Wahab dan beberapa penulis menempatkan tahap implementasi kebijakan pada posisi yang berbeda, namun pada prinsipnya setiap kebijakan publik selalu ditindaklanjuti dengan implementasi kebijakan (Wahab, 1991: 117). Oleh karena itu, implementasi merupakan tahap yang sangat menentukan dalam proses kebijakan (Ripley dan Franklin, 1982, dalam Tarigan, 2000: 14; Wibawa dkk., 1994: 15). Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Edwards III (1984: 1) bahwa tanpa implementasi yang efektif maka keputusan pembuat kebijakan tidak akan berhasil dilaksanakan. Implementasi kebijakan adalah aktivitas yang terlihat setelah dikeluarkan pengarahan yang sah dari suatu kebijakan yang meliputi upaya mengelola input untuk menghasilkan output atau outcomes bagi masyarakat.

Tahap implementasi kebijakan dapat dicirikan dan dibedakan dengan tahap pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan di satu sisi merupakan proses yang memiliki logika bottom-up, dalam arti proses kebijakan diawali dengan penyampaian aspirasi, permintaan atau dukungan dari masyarakat. Sedangkan implementasi kebijakan di sisi lain di dalamnya memiliki logika top-down, dalam arti penurunan alternatif kebijakan yang abstrak atau makro menjadi tindakan konkrit atau mikro (Wibawa, 1994: 2).

Pengertian
Grindle (1980: 7) menyatakan, implementasi merupakan proses umum tindakan administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu. Sedangkan Van Meter dan Horn (Wibawa, dkk., 1994: 15) menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta baik secara individu maupun secara kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Grindle (1980: 7) menambahkan bahwa proses implementasi baru akan dimulai apabila tujuan dan sasaran telah ditetapkan, program kegiatan telah tersusun dan dana telah siap dan telah disalurkan untuk mencapai sasaran.

Menurut Lane, implementasi sebagai konsep dapat dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, implementation = F (Intention, Output, Outcome). Sesuai definisi tersebut, implementasi merupakan fungsi yang terdiri dari maksud dan tujuan, hasil sebagai produk dan hasil dari akibat. Kedua, implementasi merupakan persamaan fungsi dari implementation = F (Policy, Formator, Implementor, Initiator, Time). Penekanan utama kedua fungsi ini adalah kepada kebijakan itu sendiri, kemudian hasil yang dicapai dan dilaksanakan oleh implementor dalam kurun waktu tertentu (Sabatier, 1986: 21-48).

Implementasi kebijakan menghubungkan antara tujuan kebijakan dan realisasinya dengan hasil kegiatan pemerintah. Hal ini sesuai dengan pandangan Van Meter dan Horn (Grindle, 1980: 6) bahwa tugas implementasi adalah membangun jaringan yang memungkinkan tujuan kebijakan publik direalisasikan melalui aktivitas instansi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan (policy stakeholders).

Perspektif Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan publik dapat dilihat dari beberapa perspektif atau pendekatan. Salah satunya ialah implementation problems approach yang diperkenalkan oleh Edwards III (1984: 9-10). Edwards III mengajukan pendekatan masalah implementasi dengan terlebih dahulu mengemukakan dua pertanyaan pokok, yakni: 
  1. Faktor apa yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan? 
  2. Faktor apa yang menghambat keberhasilan implementasi kebijakan? 
Berdasarkan kedua pertanyaan tersebut dirumuskan empat faktor yang merupakan syarat utama keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana dan struktur organisasi, termasuk tata aliran kerja birokrasi. Empat faktor tersebut menjadi kriteria penting dalam implementasi suatu kebijakan.Komunikasi suatu program hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila jelas bagi para pelaksana. Hal ini menyangkut proses penyampaian informasi, kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan. Sumber daya, meliputi empat komponen yaitu staf yang cukup (jumlah dan mutu), informasi yang dibutuhkan guna pengambilan keputusan, kewenangan yang cukup guna melaksanakan tugas atau tanggung jawab dan fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan. Disposisi atau sikap pelaksana merupakan komitmen pelaksana terhadap program. Struktur birokrasi didasarkan pada standard operating prosedure yang mengatur tata aliran pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan.

Untuk memperlancar implementasi kebijakan, perlu dilakukan diseminasi dengan baik. Syarat pengelolaan diseminasi kebijakan ada empat, yakni: 
  1. Adanya respek anggota masyarakat terhadap otoritas pemerintah untuk menjelaskan perlunya secara moral mematuhi undang-undang yang dibuat oleh pihak berwenang; 
  2. Adanya kesadaran untuk menerima kebijakan. Kesadaran dan kemauan menerima dan melaksanakan kebijakan terwujud manakala kebijakan dianggap logis;
  3. Keyakinan bahwa kebijakan dibuat secara sah; 
  4. Awalnya suatu kebijakan dianggap kontroversial, namun dengan berjalannya waktu maka kebijakan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Menurut Mazmanian dan Sabatier (1983: 5), terdapat dua perspektif dalam analisis implementasi, yaitu perspektif administrasi publik dan perspektif ilmu politik. Menurut perspektif administrasi publik, implementasi pada awalnya dilihat sebagai pelaksanaan kebijakan secara tepat dan efisien. Namun, pada akhir Perang Dunia II berbagai penelitian administrasi negara menunjukkan bahwa ternyata agen administrasi publik tidak hanya dipengaruhi oleh mandat resmi, tetapi juga oleh tekanan dari kelompok kepentingan, anggota lembaga legislatif dan berbagai faktor dalam lingkungan politis.

Perspektif ilmu politik mendapat dukungan dari pendekatan sistem terhadap kehidupan politik. Pendekatan ini seolah-olah mematahkan perspektif organisasi dalam administrasi publik dan mulai memberikan perhatian terhadap pentingnya input dari luar arena administrasi, seperti ketentuan administratif, perubahan preferensi publik, teknologi baru dan preferensi masyarakat. Perspektif ini terfokus pada pertanyaan dalam analisis implementasi, yaitu seberapa jauh konsistensi antara output kebijakan dengan tujuannya.

Ripley memperkenalkan pendekatan “kepatuhan” dan pendekatan “faktual” dalam implementasi kabijakan (Ripley & Franklin, 1986: 11). Pendekatan kepatuhan muncul dalam literatur administrasi publik. Pendekatan ini memusatkan perhatian pada tingkat kepatuhan agen atau individu bawahan terhadap agen atau individu atasan. Perspektif kepatuhan merupakan analisis karakter dan kualitas perilaku organisasi. Menurut Ripley, paling tidak terdapat dua kekurangan perspektif kepatuhan, yakni: 
  • Banyak faktor non-birokratis yang berpengaruh tetapi justru kurang diperhatikan,  
  • Adanya program yang tidak didesain dengan baik. 
Perspektif kedua adalah perspektif faktual yang berasumsi bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan yang mengharuskan implementor agar lebih leluasa mengadakan penyesuaian.Kedua perspektif tersebut tidak kontradiktif, tetapi saling melengkapi satu sama lain. Secara empirik, perspektif kepatuhan mulai mengakui adanya faktor eksternal organisasi yang juga mempengaruhi kinerja agen administratif. Kecenderungan itu sama sekali tidak bertentangan dengan perspektif faktual yang juga memfokuskan perhatian pada berbagai faktor non-organisasional yang mempengaruhi implementasi kebijakan (Grindle, 1980: 7).

Berdasarkan pendekatan kepatuhan dan pendekatan faktual dapat dinyatakan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh tahap implementasi dan keberhasilan proses implementasi ditentukan oleh kemampuan implementor, yaitu:
  1. Kepatuhan implementor mengikuti apa yang diperintahkan oleh atasan, dan 
  2. Kemampuan implementor melakukan apa yang dianggap tepat sebagai keputusan pribadi dalam menghadapi pengaruh eksternal dan faktor non-organisasional, atau pendekatan faktual.
Keberhasilan kebijakan atau program juga dikaji berdasarkan perspektif proses implementasi dan perspektif hasil. Pada perspektif proses, program pemerintah dikatakan berhasil jika pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk dan ketentuan pelaksanaan yang dibuat oleh pembuat program yang mencakup antara lain cara pelaksanaan, agen pelaksana, kelompok sasaran dan manfaat program. Sedangkan pada perspektif hasil, program dapat dinilai berhasil manakala program membawa dampak seperti yang diinginkan. Suatu program mungkin saja berhasil dilihat dari sudut proses, tetapi boleh jadi gagal ditinjau dari dampak yang dihasilkan, atau sebaliknya.

Model Implementasi Kebijakan
Menurut Sabatier (1986: 21-48), terdapat dua model yang berpacu dalam tahap implementasi kebijakan, yakni model top down dan model bottom up. Kedua model ini terdapat pada setiap proses pembuatan kebijakan. Model elit, model proses dan model inkremental dianggap sebagai gambaran pembuatan kebijakan berdasarkan model top down. Sedangkan gambaran model bottom up dapat dilihat pada model kelompok dan model kelembagaan.

Grindle (1980: 6-10) memperkenalkan model implementasi sebagai proses politik dan administrasi. Model tersebut menggambarkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh beragam aktor, dimana keluaran akhirnya ditentukan oleh baik materi program yang telah dicapai maupun melalui interaksi para pembuat keputusan dalam konteks politik administratif. Proses politik dapat terlihat melalui proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai aktor kebijakan, sedangkan proses administrasi terlihat melalui proses umum mengenai aksi administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu.

T.B. Smith mengakui, ketika kebijakan telah dibuat, kebijakan tersebut harus diimplementasikan dan hasilnya sedapat mungkin sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pembuat kebijakan (Nakamura dan Smallwood, 1980: 2). Pada gambar 01 terlihat bahwa suatu kebijakan memiliki tujuan yang jelas sebagai wujud orientasi nilai kebijakan. Tujuan implementasi kebijakan diformulasi ke dalam program aksi dan proyek tertentu yang dirancang dan dibiayai. Program dilaksanakan sesuai dengan rencana. Implementasi kebijakan atau program – secara garis besar – dipengaruhi oleh isi kebijakan dan konteks implementasi. Keseluruhan implementasi kebijakan dievaluasi dengan cara mengukur luaran program berdasarkan tujuan kebijakan. Luaran program dilihat melalui dampaknya terhadap sasaran yang dituju baik individu dan kelompok maupun masyarakat. Luaran implementasi kebijakan adalah perubahan dan diterimanya perubahan oleh kelompok sasaran.

Model Linier Implementasi Kebijakan
Pada aspek pelaksanaan, terdapat dua model implementasi kebijakan publik yang efektif, yaitu model linier dan model interaktif (lihat Baedhowi, 2004: 47). Pada model linier, fase pengambilan keputusan merupakan aspek yang terpenting, sedangkan fase pelaksanaan kebijakan kurang mendapat perhatian atau dianggap sebagai tanggung jawab kelompok lain. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan tergantung pada kemampuan instansi pelaksana. Jika implementasi kebijakan gagal maka yang disalahkan biasanya adalah pihak manajemen yang dianggap kurang memiliki komitmen sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih baik untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pelaksana.

Model Interaktif Implementasi Kebijakan
(Thomas R. Dye. 1981. Understanding Public Policy, Prentice-Hall Internati
Berbeda dengan model linier, model interaktif menganggap pelaksanaan kebijakan sebagai proses yang dinamis, karena setiap pihak yang terlibat dapat mengusulkan perubahan dalam berbagai tahap pelaksanaan. Hal itu dilakukan ketika kebijakan publik dianggap kurang memenuhi harapan stakeholders. Ini berarti bahwa berbagai tahap implementasi kebijakan publik akan dianalisis dan dievaluasi oleh setiap pihak sehingga potensi, kekuatan dan kelemahan setiap fase pelaksanaannya diketahui dan segera diperbaiki untuk mencapai tujuan.meskipun persyaratan input sumberdaya merupakan keharusan dalam proses implementasi kebijakan, tetapi hal itu tidak menjamin suatu kebijakan akan dilaksanakan dengan baik. Input sumberdaya dapat digunakan secara optimum jika dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terjadi interaksi positif dan dinamis antara pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan pengguna kebijakan (masyarakat) dalam suasana dan lingkungan yang kondusif.

Jika model interaktif implementasi kebijakan di atas disandingkan dengan model implementasi kebijakan yang lain, khususnya model proses politik dan administrasi dari Grindle, terlihat adanya kesamaan dan representasi elemen yang mencirikannya. Tujuan kebijakan, program aksi dan proyek tertentu yang dirancang dan dibiayai menurut Grindle menunjukkan urgensi fase pengambilan keputusan sebagai fase terpenting dalam model linier implementasi kebijakan. Sementara itu, enam elemen isi kebijakan ditambah dengan tiga elemen konteks implementasi sebagai faktor yang mempengaruhi aktivitas implementasi menurut Grindle mencirikan adanya interaksi antara pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan dan pengguna kebijakan dalam model interaktif. Begitu pula istilah model proses politik dan proses administrasi menurut Grindle, selain menunjukkan dominasi cirinya yang cenderung lebih dekat kepada ciri model interaktif implementasi kebijakan, juga menunjukkan kelebihan model tersebut dalam cara yang digunakan untuk mengukur keberhasilan implementasi kebijakan, beserta output dan outcomesnya.

Selain model implementasi kebijakan di atas Van Meter dan Van Horn mengembangkan Model Proses Implementasi Kebijakan. (Tarigan, 2000: 20). Keduanya meneguhkan pendirian bahwa perubahan, kontrol dan kepatuhan dalam bertindak merupakan konsep penting dalam prosedur implementasi. Keduanya mengembangkan tipologi kebijakan menurut: 
  • Jumlah perubahan yang akan dihasilkan, 
  • Jangkauan atau ruang lingkup kesepakatan mengenai tujuan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses implementasi.
Tanpa mengurangi kredibilitas model proses implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn terlihat bahwa elemen yang menentukan keberhasilan penerapannya termasuk ke dalam elemen model proses politik dan administrasi menurut Grindle. Kata kunci yakni perubahan, kontrol dan kepatuhan termasuk dalam dimensi isi kebijakan dan konteks implementasi kebijakan. Demikian pula dengan tipologi kebijakan yang dibuat oleh keduanya termasuk dalam elemen isi kebijakan dan konteks implementasi menurut Grindle. Tipologi jumlah perubahan yang dihasilkan termasuk dalam elemen isi kebijakan dan tipologi ruang lingkup kesepakatan termasuk dalam konteks implementasi.

Sejalan dengan pendapat di atas, Korten (baca dalam Tarigan, 2000: 19) membuat Model Kesesuaian implementasi kebijakan atau program dengan memakai pendekatan proses pembelajaran. Model ini berintikan kesesuaian antara tiga elemen yang ada dalam pelaksanaan program, yaitu program itu sendiri, pelaksanaan program dan kelompok sasaran program.

Model Kesesuaian
(Dikutip dari David C. Korten (1988) dalam Tarigan, h. 1
Korten menyatakan bahwa suatu program akan berhasil dilaksanakan jika terdapat kesesuaian dari tiga unsur implementasi program. Pertama, kesesuaian antara program dengan pemanfaat, yaitu kesesuaian antara apa yang ditawarkan oleh program dengan apa yang dibutuhkan oleh kelompok sasaran (pemanfaat). Kedua, kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana, yaitu kesesuaian antara tugas yang disyaratkan oleh program dengan kemampuan organisasi pelaksana. Ketiga, kesesuaian antara kelompok pemanfaat dengan organisasi pelaksana, yaitu kesesuaian antara syarat yang diputuskan organisasi untuk dapat memperoleh output program dengan apa yang dapat dilakukan oleh kelompok sasaran program.

Berdasarkan pola yang dikembangkan Korten, dapat dipahami bahwa jika tidak terdapat kesesuaian antara tiga unsur implementasi kebijakan, kinerja program tidak akan berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Jika output program tidak sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran jelas outputnya tidak dapat dimanfaatkan. Jika organisasi pelaksana program tidak memiliki kemampuan melaksanakan tugas yang disyaratkan oleh program maka organisasinya tidak dapat menyampaikan output program dengan tepat. Atau, jika syarat yang ditetapkan organisasi pelaksana program tidak dapat dipenuhi oleh kelompok sasaran maka kelompok sasaran tidak mendapatkan output program. Oleh karena itu, kesesuaian antara tiga unsur implementasi kebijakan mutlak diperlukan agar program berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

Model kesesuaian implementasi kebijakan yang diperkenalkan oleh Korten memperkaya model implementasi kebijakan yang lain. Hal ini dapat dipahami dari kata kunci kesesuaian yang digunakan. Meskipun demikian, elemen yang disesuaikan satu sama lain – program, pemanfaat dan organisasi – juga sudah termasuk baik dalam dimensi isi kebijakan (program) dan dimensi konteks implementasi (organisasi) maupun dalam outcomes (pemanfaat) pada model proses politik dan administrasi dari Grindle.

Kriteria Pengukuran Implementasi Kebijakan
Menurut Grindle (1980: 10) dan Quade (1984: 310), untuk mengukur kinerja implementasi suatu kebijakan publik harus memperhatikan variabel kebijakan, organisasi dan lingkungan. Perhatian itu perlu diarahkan karena melalui pemilihan kebijakan yang tepat maka masyarakat dapat berpartisipasi memberikan kontribusi yang optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selanjutnya, ketika sudah ditemukan kebijakan yang terpilih diperlukan organisasi pelaksana, karena di dalam organisasi ada kewenangan dan berbagai sumber daya yang mendukung pelaksanaan kebijakan bagi pelayanan publik. Sedangkan lingkungan kebijakan tergantung pada sifatnya yang positif atau negatif. Jika lingkungan berpandangan positif terhadap suatu kebijakan akan menghasilkan dukungan positif sehingga lingkungan akan berpengaruh terhadap kesuksesan implementasi kebijakan. Sebaliknya, jika lingkungan berpandangan negatif maka akan terjadi benturan sikap, sehingga proses implementasi terancam akan gagal. Lebih daripada tiga aspek tersebut, kepatuhan kelompok sasaran kebijakan merupakan hasil langsung dari implementasi kebijakan yang menentukan efeknya terhadap masyarakat.Kriteria pengukuran keberhasilan implementasi menurut Ripley dan Franklin (1986: 12) didasarkan pada tiga aspek, yaitu:
  1. Tingkat kepatuhan birokrasi terhadap birokrasi di atasnya atau tingkatan birokrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang,
  2. Adanya kelancaran rutinitas dan tidak adanya masalah; serta 
  3. Pelaksanaan dan dampak (manfaat) yang dikehendaki dari semua program yang ada terarah. 
Sedangkan menurut Goggin et al. (1990: 20-21, 31-40), proses implementasi kebijakan sebagai upaya transfer informasi atau pesan dari institusi yang lebih tinggi ke institusi yang lebih rendah diukur keberhasilan kinerjanya berdasarkan variabel: 
  • Dorongan dan paksaan pada tingkat federal, 
  • Kapasitas pusat/negara, 
  • Dorongan dan paksaan pada tingkat pusat dan daerah.
Variabel dorongan dan paksaan pada tingkat pusat ditentukan oleh legitimasi dan kredibilitas, yaitu semakin sahih kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di mata daerah maka semakin besar kredibilitasnya, begitu pula sebaliknya. Untuk mengukur kekuatan isi dan pesan kebijakan dapat dilihat melalui:
  1. Besarnya dana yang dialokasikan, dengan asumsi bahwa semakin besar dana yang dialokasikan maka semakin serius kebijakan tersebut dilaksanakan dan
  2. Bentuk kebijakan yang memuat antara lain, kejelasan kebijakan, konsistensi pelaksanaan, frekuensi pelaksanaan dan diterimanya pesan secara benar. Sementara itu, untuk mengetahui variabel kapasitas pusat atau kapasitas organisasi dapat dilihat melalui seberapa jauh organisasi pelaksana kebijakan mampu memanfaatkan wewenang yang dimiliki, bagaimana hubungannya dengan struktur birokrasi yang ada dan bagaimana mengkoordinasikan berbagai sumberdaya yang tersedia dalam organisasi dan dalam masyarakat.
Model kesesuaian implementasi kebijakan atau program dari Korten juga relevan digunakan (lihat kembali Gambar 3 dan penjelasannya) sebagai kriteria pengukuran implementasi kebijakan. Dengan kata lain, keefektifan kebijakan atau program menurut Korten tergantung pada tingkat kesesuaian antara program dengan pemanfaat, kesesuaian program dengan organisasi pelaksana dan kesesuaian program kelompok pemanfaat dengan organisasi pelaksana.Selain kriteria pengukuran implementasi kebijakan di atas, perlu pula dipahami adanya hubungan pengaruh antara implementasi kebijakan dengan faktor lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Van Meter dan Van Horn (lihat Grindle, 1980: 6) bahwa terdapat variabel bebas yang saling berkaitan sekaligus menghubungkan antara kebijakan dengan prestasi kerja. Variabel yang dimaksud oleh keduanya meliputi: 
  1. Ukuran dan tujuan kebijakan, 
  2. Sumber kebijakan, 
  3. Ciri atau sifat badan/instansi pelaksana, 
  4. Komunikasi antar organisasi terkait dan komunikasi kegiatan yang dilaksanakan, 
  5. Sikap para pelaksana, dan 
  6. Lingkungan ekonomi, sosial dan politik.
Menurut Quade (1984: 310), dalam proses implementasi kebijakan yang ideal akan terjadi interaksi dan reaksi dari organisasi pengimplementasi, kelompok sasaran dan faktor lingkungan yang mengakibatkan munculnya tekanan dan diikuti dengan tindakan tawar-menawar atau transaksi. Dari transaksi tersebut diperoleh umpan balik yang oleh pengambil kebijakan dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan selanjutnya. Quade memberikan gambaran bahwa terdapat empat variabel yang harus diteliti dalam analisis implementasi kebijakan publik, yaitu:
  1. Kebijakan yang diimpikan, yaitu pola interaksi yang diimpikan agar orang yang menetapkan kebijakan berusaha untuk mewujudkan;
  2. Kelompok target, yaitu subyek yang diharapkan dapat mengadopsi pola interaksi baru melalui kebijakan dan subyek yang harus berubah untuk memenuhi kebutuhannya;
  3. Organisasi yang melaksanakan, yaitu biasanya berupa unit birokrasi pemerintah yang bertanggungjawab mengimplementasikan kebijakan; dan 
  4. Faktor lingkungan, yaitu elemen dalam lingkungan yang mempengaruhi implementasi kebijakan.
Sebagai komparasi dapat dipahami pemikiran Mazmanian dan Sabatier yang mengembangkan “kerangka kerja analisis implementasi” (lihat Wahab, 1991: 117). Menurutnya, peran penting analisis implementasi kebijakan negara ialah mengidentifikasi variabel yang mempengaruhi pencapaian tujuan formal pada keseluruhan proses implementasi. Variabel yang dimaksud oleh Mazmanian dan Sabatier diklasifikasikan ke dalam tiga kategori umum, yaitu: 
  1. Mudah atau sulitnya dikendalikan masalah yang digarap; 
  2. Kemampuan kebijakan untuk mensistematisasi proses implementasinya; dan 
  3. pengaruh langsung variabel politik terhadap keseimbangan dukungan bagi tujuan yang termuat dalam kebijakan. Ketiga variabel ini disebut variabel bebas yang dibedakan dengan tahap implementasi yang harus dilalui sebagai variabel terikat.
Variabel mudah atau sulitnya suatu masalah dikendalikan mencakup:
  1. Kesukaran teknis,
  2. Keragaman perilaku kelompok sasaran, 
  3. Persentase kelompok sasaran dibandingkan dengan jumlah penduduk, dan
  4. Ruang lingkup perubahan perilaku yang diinginkan. 
Variabel kemampuan kebijakan untuk mensistematisasi proses implementasi mencakup:
  1. Kejelasan dan konsistensi tujuan,
  2. Ketepatan alokasi sumber daya, 
  3. Keterpaduan hirarki dalam dan di antara lembaga pelaksana,
  4. Aturan keputusan dari badan pelaksana,
  5. Rekruitmen pejabat pelaksana, dan 
  6. Akses formal pihak luar.
 Variabel di luar kebijakan yang mempengaruhi proses implementasi mencakup: 
  1. Kondisi sosial ekonomi dan teknologi, 
  2. Dukungan publik, 
  3. Sikap dan sumber daya yang dimiliki kelompok, 
  4. Dukungan dari pejabat atasan, dan 
  5. Komitmen dan kemampuan kepemimpinan pejabat pelaksana (Keban, 2007: 16). sedangkan variabel terikat yang ditunjukkan melalui tahapan dalam proses implementasi mencakup: 
  • Output kebijakan badan pelaksana, 
  • Kesediaan kelompok sasaran mematuhi output kebijakan, 
  • Dampak nyata output kebijakan,
  • Dampak output kebijakan sebagaimana yang dipersepsikan, dan 
  • Perbaikan.
Penutup
Artikulasi konsep implementasi kebijakan ini menunjukkan adanya perpaduan sejumlah elemen dari model-model implementasi kebijakan, khususnya elemen model proses politik dan administrasi, model kesesuaian, model linier dan model interaktif ke dalam suatu konstruksi model deskriptif sistem determinan implementasi kebijakan. Kerangka konseptual yang telah dibicarakan di atas mencakup dimensi dan indikator dari keempat model implementasi kebijakan yang diperkenalkan. Aspek yang secara langsung mengacu pada model proses politik dan administrasi adalah kesesuaian isi kebijakan dengan apa yang dilaksanakan, jenis manfaat yang dirasakan oleh kelompok target dan perubahan yang terjadi melalui implementasi kebijakan. 

Tiga aspek tersebut merupakan elemen dari dimensi isi kebijakan dalam model proses politik dan administrasi. Sedangkan aspek yang secara tidak langsung mengacu pada keempat model implementasi kebijakan tersebut adalah sebagian besar dari aspek kebijakan yang dibicarakan, seperti aspek kejelasan tujuan kebijakan bagi pelaksana, kesesuaian isi kebijakan dan konsistensi isi kebijakan dengan program dan pelaksanaannya. Tiga aspek kebijakan tersebut implisit dalam makna dari kata kepentingan yang berpengaruh sebagai elemen dari dimensi isi kebijakan dalam model proses politik dan administrasi. Begitu pula aspek lain yang dibicarakan, seperti hubungan sosial yang solid, kerjasama dengan lembaga mitra, kepemimpinan berdasarkan hati nurani dan politik, implisit dalam makna kata daya tanggap, kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor serta kepatuhan. Aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari dimensi konteks implementasi dalam model proses politik dan administrasi sebagai faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan.

Daftar Rujukan

  • Baedhowi. 2004. Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Studi Kasus di Kabupaten Kendal dan Kota Surakarta, Disertasi Departemen Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia, Jakarta.
  • Edward III, George C (edited), 1984, Public Policy Implementing, Jai Press Inc, London-England.
  • Goggin, Malcolm L et al. 1990. Implementation, Theory and Practice: Toward a Third Generation, Scott, Foresmann and Company, USA.
  • Grindle, Merilee S. 1980. Politics and Policy Implementation in The Third World, Princnton University Press, New Jersey.
  • Keban, Yeremias T. 2007. Pembangunan Birokrasi di Indonesia: Agenda Kenegaraan yang Terabaikan, Pidato Pengukuran Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
  • Korten, David C dan Syahrir. 1980. Pembangunan Berdimensi Kerakyatan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
  • Mazmanian, Daniel A and Paul A. Sabatier. 1983. Implementation and Public Policy, Scott Foresman and Company, USA.
  • Nakamura, Robert T and FrankSmallwood. 1980. The Politics of Policy Implementation, St. Martin Press, New York.
  • Quade, E.S. 1984. Analysis For Public Decisions, Elsevier Science Publishers, New York.
  • Ripley, Rendal B. and Grace A. Franklin. 1986. Policy Implementation and Bureaucracy, second edition, the Dorsey Press, Chicago-Illionis.
  • Sabatier, Paul. 1986. “Top down and Bottom up Approaches to Implementation Research” Journal of Public Policy 6, (Jan), h. 21-48.
  • Tarigan1, Antonius. 2000. Implementasi Kebijakan Jaring Pengaman Sosial: Studi Kasus Program Pengembangan Kecamatan di Kabupaten Dati II Lebak, Jawa Barat, Tesis Masigter Administrasi Publik UGM Yogyakarta.
  • Wahab, Solichin A. 1991. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan, Bumi Aksara Jakarta.
  • Wibawa, Samodra. 1994. Kebijakan Publik, Intermedia Jakarta.
  • Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik, Media Pressindo Yogyakarta.
  • [1] Dr. Haedar Akib, M.Si., dosen Program Sarjana dan Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, STIA-LAN dan UNISMUH Makassar. Dr. Antonius Tarigan, M.Si., Kasubdit Kerjasama Kelembagaan Bappenas Jakarta.