Articles by "PKM"
Showing posts with label PKM. Show all posts
no image
PENINGKATAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI DUSUN SAWIT DESA TANJUNGREJO

RINGKASAN
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kasadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri da bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Kondisi sehat dapat dicapai dengan mengubah perilaku dari yang tidak sehat menjadi perilaku sehat dan menciptakan lingkungan sehat di rumah tangga oleh karna itu kesehatan perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah tangga serta diperjuangkan oleh semua pihak.

Pentingnya meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat adalah meningkatnya rumah tangga ber-PHBS di Dusun Sawit Desa Tanjungrejo dan meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat. 

Bentuk Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah, pelatihan peningkatan kebersihan rumah dan lingkungan, sosialisasi dan penyuluhan kesehatan, serta gerakan penataan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Dusun Sawit Desa Tanjungrejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sesuai, sebagian tempat di desa ini masih berlahan tanah, jalan umum yang berdebu dan mulai berkurangnya jumlah pohon dan sumber air minum

Pelaksanaan PHBS ini diharapkan mampu menanggulangi permasalahan kesehatan dan kebersihan di Dusun Sawit sehingga membantu masyarakat dalam meningkatkan kebersihan dan kesehatan mereka baik bagi keluarga maupun lingkungan masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian PHBS
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kasadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri da bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Kondisi sehat dapat dicapai dengan mengubah perilaku dari yang tidak sehat menjadi perilaku sehat dan menciptakan lingkungan sehat di rumah tangga oleh karna itu kesehatan perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah tangga serta diperjuangkan oleh semua pihak.

Rumah Tangga Ber-PHBS berarti mampu menjaga, meningkatkan dan melindungi kesehatan setiap anggota rumah tangga dari gangguan ancaman penyakit dan lingkungan yang kurang konduktif untuk hidup sehat.

Penerapan PHBS di rumah tangga merupakan tanggung jawab setiap anggota rumah tangga, yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah/ kota beserta jajaran sektor terkait untuk memfasilitasi kegiatan PHBS di rumah tangga agar dapat dijalaankan secara efektif.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah salah satu strategiyang dapat ditempuh untuk menghasilkan kemandirian di bidang kesehatan baik pada masyarakat maupun pada keluarga. artinya harus ada komunikasi antara kader dengan kaluarga/ masyarakat atau memberikan informasi dan melakukan pendidikan kesehatan.

B. Tujuan PHBS
1. Tujuan Umum
Meningkatnya Rumah Tangga Ber-PHBS di desa kabupaten/ kota seluruh Indonesia 

2. Tujuan Khusus
Meningkatnya pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat.

C. Manfaat PHBS 
Manfaat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat bagi rumah tangga:
  1. Setiap rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit
  2. Anak tumbuh sehat dan cerdas 
  3. Prokduktifitas kerja anggota keluarga meningkat dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesekahatan dapat diahlikan untuk biaya investasi seperti biya pendidikan, Pemenuhan gizi keluarga dan modal usaha untuk peningkatan pendapatan keluarga.
Manfaat Perilaku Hidup dan Sehat bagi masyarakat :
  1. Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat
  2. Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan
  3. Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
  4. Masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti posyandu, jaminan pemeliharaan kesehatan, tabungan bersalin (tabulin), arisan jamban, kelompok pemakai air, ambulans desa dll.
D. Sasaran PHBS 
Sasaran PHBS di rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu :
  1. Pasangan Usia Subur
  2. Ibu hamil dan ibu menyusui
  3. Anak dan Remaja
  4. Usia lanjut
  5. Pengasuh anak

E. Indikator dan Definisi Operasional PHBS
Pembinasan PHBS di rumah tangga dilakukun untuk mewujudkan Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi 10 indikator PHBS da Rumah Tangga. Namun, apabila dalam rumah tangga tidak ada ibu yang melahirkan tidak ada bayi dan tidak ada balita, maka pengertian Rumah Tangga Ber-PHBS adalah rumah tangga yang memenuhi hanya 7 indikator.

Indikator PHBS di rumah tangga :
1. Persalinan oleh tenaga kesehatan
2. Memberi bayi ASI Ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik di rumah sekali semingg
8. Makan sayur dan buah setiap hari
9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah

BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT DUSUN SAWIT
Dusun Sawit terletak di Desa Tanjungrejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan. Dusun Sawit merupakan pusat pemerintahan dan pusat kegiatan Desa Tanjungrejo karena terdapat kantor Kepala Desa, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Terbuka, dan Pos Pelayanan Terpadu Unit Desa Tanjungrejo.

Mayoritas masyarakat beragama muslim dan masing-masing kepala keluarga mempunyai rumah tinggal pribadi. Mata pencaharian utama adalah petani dan pedagang. Lebih dari setengah masyarakat dusun merupakan peternak hewan seperti, kelinci, ayam, kambing, dan sapi. Sebagian besar rumah tempat tinggal merupakan bangunan semi permanen dan mayoritas dari bahan kayu.

Terdapat sungai irigasi di bagian timur memanjang hingga ke bagian selatan Dusun Sawit. Kondisi sungai sekarang kering dan tidak berfungsi maksimal, hanya pada saat musim hujan saja. Terdapat sendang yang digunakan sebagai sumber dari sistem pengelolaan air minum (PAM) yang dapat disalurkan ke setiap kepala keluarga. Sistem pengelolaan air terpadu yang didirikan di dusun ini mampu mengatasi masalah kesediaan air minum atau kebutuhan air lainnya untuk masyarakat. Tidak ada TPA terintegrasi dengan baik, sehingga masyarakat hanya mempunyai tempat sampah dengan sistem lubang tanah dan semua sampah dibakar. Masih terdapat jamban dan wc terbuka walaupun sudah banyak yang menggunakan kamar mandi dan klosed yang baik.

Belum ada aksi kerja bakti masyarakat dalam bidang kesehatan maupun bidang kebersihan. Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan keluarga dan lingkungan yang baik. Konsumsi makanan bergizi yang sangat kurang walaupun banyak penduduk yang memproduksi buah dan sayur seperti, pepaya, semangka, jambu, mangga, sayur-sayuran, dan bahan makanan bergizi lainnya.

Kesadaran ibu hamil dalam memenuhi gizi dan ibu menyusui untuk memberikan ASI eksklusif masih kurang, yaitu kurang dari 2 tahun usia bayi. Upaya peningkatan kebersihan dan kesehatan memang perlu dilakukan untuk masyarakat yang lebih baik dan lebih sehat.

BAB III
METODE PELAKSANAAN
A. Survei kelompok sasaran 
Pada tahap pertama untuk mendapatkan informasi tentang lokasi dan aspek lain di wilayah sasaran.

B. Persiapan Sarana dan Prasarana
Tahap ini merupakan tahap yang mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan mendukung kegiatan ini. Persiapannya adalah mengenai tempat dan lokasi yang akan kami gunakan untuk kegiatan. Sarana yang lainnya akan dipersiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan. 

C. Pelaksanaan kegiatan aksi 
Muatan program yang paling penting dalam program ini adalah memberikan motivasi kepada masyarakat meliputi orang tua, remaja dan anak-anak usia sekolah dasar tentang pentingnya menuntut ilmu. 

D. Evaluasi 
Pada tahap evaluasi, anak-anak akan diberikan feedback tentang program yang telah dilaksanakan. Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi kegiatan kami agar bermanfaat lagi untuk masyarakat.
no image
KERETA ANTI PANIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH (PKM)
RINGKASAN
Sampah merupakan istilah yang sudah tidak asing di telinga kita. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan. Kebijakan dari pemerintah saja tidak cukup, yang lebih penting adalah kesadaran dan aksi nyata terutama dari masyarakat demi suksesnya upaya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Masyarakat harus bisa mandiri dan produktif. Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diadakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM), diharapkan masyarakat akan tergerak dan menyadari akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam pengelolaan sampah, utamanya dalam skala rumah tangga. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) adalah dengan mengolah sampah organik lunak rumah tangga menjadi kompos.

Berdasarkan observasi yang kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah organik khususnya sampah rumah tangga masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami berencana mengadakan pelatihan yang kami beri nama KERETA ANTI PANIK (Keranjang Takakura Atasi Timbunan Sampah Organik), yaitu pembuatan kompos skala rumah tangga dengan Keranjang Takakura, demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan produktif melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Pembuatan kompos Keranjang Takakura ini praktis dan sederhana, karena tidak memerlukan lahan, sehingga sangat cocok untuk skala kecil rumah tangga.

Pelaksanaan pelatihan ini dimulai dari survei lapangan dan koordinasi dengan pihak sekolah, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pretest. Pretest bertujuan untuk mengetahui seperapa jauh kemampuan bahasa Inggris kepala Desa Tanjungsekar, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi program dan pelaksanaan program. Dalam proses pelaksanaan, dimulai dari tahap: 1) Pengumpulan sampah, 2) Pemilahan sampah, 3) Persiapan pelaksanaan, berupa persiapan alat dan bahan pendukung, 3) Pembuatan kompos keranjang Takakura, dan 4) Uji coba. Terakhir adalah evaluasi kegiatan yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos Keranjang Takakura di desa Tanjungsekar.

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sampah organik yang awalnya dibuang begitu saja, menjadi dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan bisa menjadi kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dapat menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan serta membangun budaya bersih dan sehat bagi masyarakat.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampah, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sampah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan (manusia) yang berwujud padat (baik berupa zat organik maupun anorganik yang bersifat dapat terurai maupun tidak terurai) dan dianggap sudah tidak berguna lagi (sehingga dibuang ke lingkungan). Secara umum, sampah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari alam dan dapat mengalami pembusukan secara alami, misalnya: daun, kulit buah, ranting, dan sisa makanan. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami (Wikipedia: 2013). Kedua-duanya, baik sampah organik maupun sampah anorganik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan. Meskipun begitu, banyak masyarakat kita masih gemar menyampah dan mendewakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Tak ada upaya nyata baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk benar-benar mewujudkan bunyi pasal 12 tersebut. Padahal, untuk mewujudkan adanya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Perlu adanya kesadaran dari berbagai lapisan masyarakat terkait pengelolaan sampah tersebut. Dalam hal ini, diperlukan adanya sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) secara mandiri, produktif, dan ramah lingkungan. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) atau yang lebih dikenal dengan istilah Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) merupakan penanganan sampah yang direncanakan, dilaksanakan, dikembangkan dan dijaga kelangsungannya oleh suatu kelompok masyarakat/ komunitas (RT/ RW/ Kampung/ Dusun) (Iswanto, 2005). PSBM menempatkan masyarakat sebagai subjek (pelaku utama) dan penangung jawab dalam pengelolaan sampah di komunitasnya. Secara garis besar kegiatan PSBM meliputi: 1) minimiasasi timbulan sampah (reduce); 2) pemilahan sampah sesuai jenis di sumbernya; 3) pemanfaatan (reuse), pengolahan (recycle), dan/ atau penjualan sampah; dan 4) pemrosesan akhir sampah residu di TPAS secara ramah lingkungan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013, Kabupaten Pati dengan luas wilayah 1.491,20 km2 memiliki kepadatan penduduk 817/ km2. Dalam Perda Kabupaten Pati No 7 pasal 7 Tahun 2010, disebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berkewajiban: mengurangi timbunan sampah, memilah sampah sesuai jenisnya mulai dari sumber timbunan sampah, dan menangani sampah sesuai dengan cara yang berwawasan lingkungan. Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, ditambah dengan adanya peraturan daerah tersebut, tentunya semakin memperkuat alasan perlunya diselenggarakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat. Sampah yang dihasilkan dalam rumah tangga ada lima macam, yaitu sampah mudah terurai (organik), sampah anorganik laku jual, sampah anorganik yang dapat dimanfaatkan/ diolah oleh komunitas, sampah B3 (bahan berbahaya beracum) rumah tangga, dan sampah lain (residu).

Seperti yang telah kita ketahui, sampah organik lunak (mudah terurai) biasanya diolah menjadi kompos. Pengolahan menjadi kompos ini bisa dibuat menggunakan lubang tanah, ataupun biopori. Untuk skala rumah tangga, pengolahan semacam ini kurang efektif karena memerlukan tenaga dan lahan yang cukup luas. Untuk itu, diperlukan komposter skala rumah tangga yang sederhana, mudah, dan tidak memerlukan banyak tenaga dalam pembuatannya. Salah satu komposter yang praktis dan sederhana yaitu keranjang takakura. Keranjang Takakura merupakan hasil temuan dari seorang ahli bernama Mr. Koji Takakura dari Jepang. Sampah yang bisa diolah menggunakan komposter keranjang takakura yaitu sampah sisa sayuran, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur, serta sampah buah yang lunak. Sampah jenis ini merupakan sampah yang setiap hari dapat ditemukan dalam rumah tangga.

Berdasarkan observasi yang telah kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa belum ada samasekali masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah organik rumah tangga. Sampah ornganik yang yang dihasilkan dari rumah tangga hanya dibuang begitu saja. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasa mereka buang ternyata masih bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Pengolahannya pun praktis dan sederhana, karena tidak memerlukan lahan, tidak membutuhkan banyak tenaga dalam pembuatannya, serta sangat murah, bahkan jika dikembangkan bisa menjadi sebuah kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kami Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Semarang berniat melakukan pelatihan pembuatan pupuk kompos seserhana menggunakan keranjang Takakura, sebagai upaya untuk mewujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pemanfaatan sampah organik, khususnya sampah organik lunak rumah tangga. Kami membatasi rumusan masalah sebagai berikut.
  • Bagaimanakah cara mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik?
  • Bagaimanakah cara pembuatan pupuk kompos menggunakan keranjang Takakura?
  • Bagaimana cara meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik?
1.3 TujuanKegiatan
Tujuan yang hendak dicapai dari program ini adalah:
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik.
  • Mengenalkan dan mempraktikkan mengenai cara-cara pembuatan pupuk kompos dengan keranjang Takakura.
  • Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik.
1.4 Luaran yang Diharapkan
Target luaran yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu:
  • Masyarakat Tanjungsekar dapat memanfaatkan sampah organik melalui pembuatan pupuk kompos dengan menggunakan keranjang Takakura.
  • Kompos keranjang takakura nantinya dapat dijadikan sebagai kegiatan yang bernilai ekonomi.
  • Meningkatkan lapangan usaha dan pendapatan bagi masyarakat.
  • Terciptanya budaya bersih dan sehat bagi masyarakat.
1.5 Manfaat Kegiatan
a. Bagi masyarakat
  1. Memperoleh wawasan dan pengetahuan baru tentang pemanfaatan sampah organik menjadi kompos menggunakan keranjang Takakura. 
  2. Dapat membuat sendiri pupuk kompos dengan cara yang praktis, sederhana, serta terjangkau.
  3. Dapat dijadikan salah satu kegiatan yang bernilai ekonomi.
b. Bagi lingkungan sekitar
  1. Lingkungan sekitar menjadi bersih dan sedap dipandang.
  2. Terwujudnya budaya bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
  3. Bagi pemerintah
a) Mendukung terwujudnya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sesuai pasal 12 UU No. 18 tahun 2008

BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
2.1 Letak Geografis
Desa Tanjungsekar terletak di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Desa Tanjungsekar lebih kurang terletak 32 km dari pusat Kabupaten Pati. Secara administrasi, Desa Tanjugsekar berbatasan dengan:
  1. Sebelah Utara : Desa Plosorejo 
  2. Sebelah Selatan : Desa Kepohkencono 
  3. Sebelah Barat : Desa Triguno 
  4. Sebelah Timur : Desa Soko Puluhan
Desa Tanjungsekar mempunyai luas tanah darat 25,5 ha dan tanah sawah 300 ha. Jarak dari pusat pemerintahan desa ke pusat pemerintahan kecamatan adalah 3 km. Jarak pusat pemerintahan kecamatan ke pusat pemerintahan kabupaten adalah 32 km, sedang jarak dengan pusat pemerintahan provinsi adalah 600 km.Keadaan topografi di Desa Tanjungsekar adalah dataran tinggi. Mata pencaharian mayoritas masyarakatnya adalah sebagai petani.

2.2 Demografi
Penduduk kecamatan Wedarijaksa berjumlah 57.666 jiwa (2006) dengan komposisi 28.630 jiwa laki-laki dan sisanya 29.036 jiwa perempuan.

Sedangkan masyarakat sasaran dalam Program Kreativitas Mahasiswa ini adalah warga masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Penduduk Desa Tanjungsekar sebagian besar bermatapencaharian sebagai Petani Tadah Hujan. Sebagai petani tadah hujan penghasilannya tidak menentu, terlebih jika gagal panen. Jika tidak merantau, maka tidak ada penghasilan lain. Hampir tidak ada petani tadah hujan yang sukses di desa ini. Keberadaan kondisi ekonomi petani tadah hujan di desa ini sudah tersingkirkan dengan pendapatan para perantau yang ada di luar negeri. Kesenjangan sosial ekonomi semakin lama semakin nampak.

Tak ada lapangan kerja, kecuali ladang persawahan. Usaha kecil menengah pun masih belum nampak di desa ini. Sementara itu, warga masyarakat Tanjungsekar yang notabenenya adalah penduduk desa yang bekerja sebagai petani ternyata belum bisa memanfaatkan sampah organik yang ada di sekeliling mereka, baik sampah organik rumah tangga maupun sampah organik dari pertanian mereka. Kesadaran pengelolaan sampah di desa ini masih sangat rendah. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasanya mereka buang begitu saja ternyata dapat dimanfaatkan untuk membuat kompos. Akan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu tentang pembuatan kompos dari sampah organik rumah tangga.

BAB III
METODE PELAKSANAAN
Langkah pelaksanaan dalam pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakura dari sampah organik di Desa Tanjungsekar adalah sebagai berikut.
1. Survei Lapangan 
Survei lapangan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Hal bertujuan untuk mengamati situasi dan keadaan masyarakat yang direncakan sebagai objek sasaran. 

2. Koordinasi dengan pihak kepala desa 
Berkoordinasi dengan pihak kepala desa Tanjungsekar, kecamatan Pucakwangi, Pati untuk menentukan kesepakatan mufakat antara waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik rumah tanggakepada masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

3. Sosialisasi Program 
Sosialisasi program bertujuan untuk memberi informasi tentang rencana serangkaian pelaksanaan program yang disampaikan kepada warga masyarakat Desa Tanjungsekar yang akan mengikuti pelatihan.

4. Pelaksanaan Program 
Berupa demonstrasi pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakura bersama-sama dengan warga Tanjungseka. 

Adapun alat dan bahan, serta cara proses pembuatan pupuk menggunakan keranjang takakura adalah sebagai berikut:
  • Alat : Keranjang plastik (keranjang), jarum jahit, benangnilon,kain jaring, gunting, termometer, garu kecil, sprayer, sekop, sarung tangan, masker, dan ember
  • Bahan : Sampah organik, mikroorganisme cair (yang dibuat sendiri), sekam, dan kardus.
  • Cara Kerja : 
  1. Menyiapkan bak dan mengisi dengan sekam secukupnya, lalu ambil mikroorganisme cair, tuangkan ke dalam sprayer.
  2. Menyemprotkan mikroorganisme cair dengan menggunakan sprayer secara merata dengan sesekali mengaduk sekam dengan sekop.
  3. Menggunting jaring untuk membuat dua kantong sesuai ukuran alas dan bagian atas keranjang dengan cara menjahit bagian tepi jaring.
  4. Setelah jaring berbentuk kantong, dilanjutkan dengan mengisi masing-masing kantong jaring dengan sekam secukupnya lalu jahit hingga menyerupai bantal;
  5. Mengambil kardus dan memotong dengan menggunakan gunting sesuai ukuran sekeliling keranjang lalu tempelkam potongan kardus tadi di sekeliling bagian dalam keranjang.
  6. Setelah bagian dalam keranjang terlapisi kardus, kemudian meletakkan bantal sekam pada alas keranjang.
  7. Menyemprotkan Microorganisme cair pada permuakaan luar dalam kardus dan bantal sekam dengan menggunakan sprayer hingga basah merata.
  8. Memasukkan sampah organik segar yang sebelumnya telah dicacah terlebih dahulu, sesekali menekan sampah dengan sekop.
  9. Memasukkan termometer sebagai alat pengukur suhu pada saat proses pengomposan.
  10. Melapisi permukaan atas dengan menggunakan bantal sekam yang sudah disemprot dengan Mikroorganisme cair.
  11. Setelah terlapisi dengan bental sekam, kemudian menutup bagian mulut keranjang dengan menggunakan kain stocking agar serangga kecil tidak masuk.
  12. Setelah keranjang tertutup kain stocking, kemudian mengambil penutup dari keranjang tersebut lalu tutup dan tekan hingga rapat dan kuat.
Bagan proses pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik lunak rumah tangga: 
  • Anorganik
  • Sampah-sampah organik lunak rumah tangga
  • Sampah Rumah tangga
  • Organik 
  • Pemilahan sampah
  • Persiapan Pelatihan
  • Persiapan alat dan bahan; latihan pembuatan kompos keranjang Takakura
  • Pelaksanaan pelatiahan
5. Evaluasi Kegiatan
Mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos keranjang Takakura yang dilakukan oleh warga Tanjungsekar.
6. Indikator Keberhasilan 
Indikator keberhasilan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan ini adalah: 
  • Masyarakat desa Tanjungsekar dapat melaksanakan pengelolaan sampah organik lunak rumah tangga melalui pembuatan kompos keranjang Takakura. 
  • Terciptanya lingkungan bersih dan sehat karena dengan pengelolaan sampah organik yang baik dan berwawasan lingkungan.
no image
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan Pemberdayaan Masyarakat 
ABSTRAK
Dalam program pemberdayaan masyarakat, dan bergulir merupakan satu aspek penting akan tetapi kelembagaainnya masih perlu penyempurnaan. Makalah ini membahas salah satu alternataif kelembagaan yang mungkin dilakukan. 

Pembahasan menggunakan metode deskriptif tentang kasus perguliran dana mikro yang dilakukan sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat (PKM) menggunakan penelitian aksi.

Dengan menggunakan skema perguliran dana mikro yang disebut skema rutin, kegiatan PKM dapat memberikan hasil yang baik bagi pemberdayaan masyarakat. Kelurahan sebagai basis kegiatan dapat memanfaatkan lembaga masyarakat yang telah ada menjadi unsur pokok bagi pencapaian hasil berdaya tersebut, meskipun masih diperlukan penyesuaian jika akan diterapkan di level wilayah yang lebih luas, apalagi jika diharapkan dapat mensinergikan antara kegiatan PKM, pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Hal-hal pokok yang dicakup dalam model ini adalah kelurahan sebagai basis kegiatan, LKM berbadan hukum sebagai pelaksana, lingkungan Rt sebagai fokus kerja, dan pendampingan berkelanjutan dilakukan secara intensif.
Kata Kunci : pengabdian kepada masyarakat, perguliran dana mikro, pemberdayaan masyarakat

Latar Belakang, Masalah dan Tujuan
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu aspek penting yang harus dilakukan pada saat ini karena ketidakberdayaan masyarakat menjadi salah satu sumber dari permasalahan nasional yang sedang dihadapi saat ini. Ketidakberdayaan itu mulai dari kelompok yang paling kecil, keluarga atau rumahtangga, sampai dengan kelompok yang besar, seperti lembaga-lembaga pemerintahan.

Seperti diketahui, khususnya di Jakarta, saat ini di wilayah kelurahan banyak terdapat program-program pemberdayaan masyarakat, yang berupa perguliran dana untuk dipergunakan bagi kepentingan pemberdayaan rakyat tersebut. Program-program tersebut antara lain terdiri atas : Jaring Pengaman Sosial (JPS), P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan), Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), dan program-program pengembangan masyarakat lainnya yang berasal dari departemen pemerintah seperti dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah.

Dari program-program yang pernah dan sedang dilaksanakan sampai sekarang tersebut, jika kita total jumlah uang yang telah disalurkan oleh semua program di Jakarta ada dana sekitar Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) di setiap kelurahan. Jumlah ini merupakan jumlah dana yang sangat besar sekali untuk orde reformasi ini yang belum pernah terjadi sebelumnya di era Orde Baru. Besaran itu baru berupa uang tunai dan belum dalam bentuk lain seperti peralatan yang diberikan oleh program-program pemberdayaan oleh departemen-departemen teknis.

Pertanyaan yang timbul sekarang adalah apakah masyarakat di tingkat kelurahan tersebut mampu untuk melakukan perguliran uang dari dana yang masuk ke wilayah tersebut sehingga dapat terjadi proses distribusi pendapatan atau distribusi ekonomi yang lebih merata di kalangan warga kelurahan sebagai satu kesatuan wilayah otonomi ?

Pertanyaan lain yang timbul adalah sampai seberapa jauh kepentingan integral “pemberdayaan masyarakat” telah diimplementasikan di lapangan di satu kesatuan wilayah “kelurahan” ?

Kedua pertanyaan yang muncul tersebut merupakan hal yang menarik untuk diamati, dikaji dan dianalisis, dan kemudian dicarikan kemungkinan-kemungkinan pengembangannya di masa depan agar dapat dicapai salah satu tujuan program pemberdayaan masyarakat berupa “masyarakat mandiri”

Salah satu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah dikembangkannya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan salah satu dharma dari tiga dharma yang ada di perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada masyarakat yang berkembang, PKM harusnya menjadi “motor penggerak” perguruan tinggi untuk mengembangkan lembaganya dan juga untuk mengembangkan masyarakatnya sebagai lingkungan ekstern, serta yang tidak kalah pentingnya adalah PKM dapat menjadi sumber bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diajarkan di perguruan-perguruan tinggi.

Apa orientasi dari PKM agar dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dimaksud ? Merujuk pada uraian ahli dikemukakan bahwa penekanan terhadap aspek tertentu sebagai prioritas gagasan penyempurnaan program penanggulangan kemiskinan adalah dengan membentuk lembaga yang bertanggung-jawab mengkoordinasi program yang fokusnya berpola pemberdayaan (Sumodiningrat, 2001 : 12). 

Uraian berikut memberikan satu contoh kasus pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PKM, hasil yang diperoleh dan analisis atas hasil tersebut dari sisi pandang pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat : Kasus Perguliran Dana Mikro di Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan PKM oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Gunadarma. Kegiatan ini bermula dari kegiatan pengentasan kemiskinan bekerjasama dengan BKKBN pada tahun 1996 yang lalu. Dari pengalaman yang ada dan berdasarkan analisis terhadap hasil yang diperoleh kemudian dikembangkan kegiatan PKM berupa perguliran dana mikro kepada kelompok masyarakat. Kegiatan berupa pendampingan kelompok, di mana setiap bulan dilakukan pertemuan rutin kelompok.

Kegiatan perguliran dana mikro kredit kelompok mandiri masyarakat kelurahan Lenteng Agung, tepatnya dilaksanakan di Rt 11 dan Rt 12, Rw 07. Kegiatan dimulai tanggal 01 Juli 2004 sampai dengan sekarang dan sudah mempunyai jumlah peserta sebanyak 15 orang, semua peserta mikro kredit adalah ibu-ibu (100%). Peserta tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu peserta tetap atau asli jumlahnya sebanyak 7 orang, mereka semua pedagang (100%) dan peserta tambahan dengan jumlah sebanyak 8 orang terdiri atas 3 orang pedagang dan 5 orang ibu rumahtangga. Peserta tetap adalah peserta yang sudah diseleksi dari kegiatan perguliran dana sebelumnya serta mempunyai usaha atau wiraswasta, sedangkan peserta tambahan adalah peserta yang belum pernah mengikuti kegiatan perguliran sebelumnya. Peserta tambahan bisa dilayani karena ada rekomendasi dari anggota sebelumnya dan kelompok dapat memperoleh akumulasi dana mandiri dari kas yang dibayarkan oleh peserta.

Pola Perguliran dengan Skema Rutin
Pola perguliran dana mikro dilakukan dengan memberikan dana stimulan kepada kelompok masyarakat, dengan pendampingan diperkenalkan pola perguliran yang diinginkan, dan kemudian dilakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap proses dan hasil yang diperoleh. 

Pelaksanaan perguliran seperti pada tabel di atas uraiannya adalah sebagai berikut :
  • modal awal perguliran adalah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
  • jumlah peserta yang mendapat pinjaman dana bergulir pada saat awal 5 orang, sehingga masing-masing mendapat pinjaman sebanyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • jangka waktu cicilan adalah 5 (lima) bulan, seperti diputuskan oleh peserta, sehingga besarnya cicilan adalah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan. 
  • untuk masing-masing peserta dikenai kewajiban untuk membayar kas kelompok sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) setiap kali pembayaran cicilan sebagai dana kas untuk kelompok, seperti diputuskan oleh peserta.
  • pada setiap bulannya akan terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut :
a. penambahan peserta yang diberi pinjaman dana minimal sebanyak 1 orang. Dana berasal dari cicilan peserta sebelumnya dan akumulasi kas kelompok.
b. penambahan kas kelompok minimal sebesar Rp. 50.000,-
  • akhir tahap perguliran I (periode cicilan ke 6) :
  • ditambahkan modal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
  • diperoleh total kas sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan total sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), sehingga total tambahan modal untuk perguliran adalah sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga lima puluh ribu rupiah). Penggunaan tambahan modal ini diputuskan oleh peserta.
  • saat ini jumlah peserta total adalah 10 orang, atau telah bertambah sebanyak 5 orang dari saat awal perguliran dimulai.
  • pada akhir tahap perguliran berikutnya yaitu tahap II, diperoleh hasil sebagai berikut :
  • tambahan total kas sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan total tambahan sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 660.000,- (enam ratus enam puluh ribu rupiah), ditambah dengan sisa tambahan dana pada putaran satu sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga total tambahan modal untuk perguliran putaran berikutnya adalah sebesar Rp. 1.210.000,- (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).
  • tambahan peserta sebanyak 5 orang, setiap satu kali tahap putaran perguliran.
  • pada akhir tahap perguliran berikutnya, III dan seterusnya, diperoleh hasil sebagai berikut :
  • tambahan total kas sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan total tambahan sisa dana angsuran yang masuk sebesar Rp. 0,- (nol rupiah), sehingga total tambahan modal untuk perguliran putaran berikutnya adalah sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). tambahan peserta sebanyak 5 orang, setiap satu kali tahap putaran perguliran.
  • begitu seterusnya, sampai dengan kelompok membubarkan diri atau dibubarkan. Pertambahan dana pada putaran selanjutnya oleh karena itu hanya berasal dari akumulasi kas yang diberikan oleh masing-masing peserta perguliran dana. Pertambahan dana dari akumulasi sisa dana angsuran tidak terjadi lagi, karena semua habis dialokasikan kepada peserta baru berikutnya. 
Dengan demikian tidak ada dana yang disimpan oleh pengelola karena semua dana yang terkumpul dialokasikan untuk digulirkan kepada peserta, jika ada dana tersisa maka jumlahnya akan sedikit dan jika sudah mencapai jumlah untuk satu paket perguliran yaitu Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) maka dana tersebut bisa langsung kembali digulirkan kepada peserta baru lainnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan sejak bulan Juli 2004 sampai dengan Juni 2010, dari segi realisasi proses perguliran dengan skema rutin sejumlah hasil yang diperoleh adalah :
  1. proses perguliran dana dapat berjalan seperti yang direncanakan, di mana dana yang diberikan sebagai dana stimulan kepada kelompok telah mengalami peningkatan jumlah. Sampai dengan akhir kegiatan pengamatan, Juni 2010, pola rutin ini telah memasuki tahap perguliran yang banyak.
  2. pada akhir periode perguliran satu, kelompok sudah dapat menghimpun dana bagi pengembalian pinjaman (jika modal awal berasal dari luar) sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau lebih kurang 50% dari jumlah modal pinjaman. Sisa pinjaman sebesar Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dibayar dengan tambahan modal pada periode perguliran dana berikutnya, atau lebih kurang sebanyak 3 kali periode perguliran. Setelah itu kelompok tidak mempunyai kewajiban kepada pihak luar. (dengan asumsi bahwa kelompok tidak memperoleh tambahan modal apapun atau tidak melakukan transaksi peminjaman apapun selama periode pengembalian cicilan berlangsung). Secara keseluruhan jangka waktu pengembalian pinjaman paling lama adalah 20 (dua puluh) bulan.
  3. pada akhir periode perguliran satu, selain yang seperti disebutkan di item 1, pada kelompok masih terdapat uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta rupiah) yang bergulir. Jumlah uang ini kemudian menjadi modal mandiri bagi kelompok, yang dapat dipergulirkan secara terus-menerus. 
Setelah periode perguliran satu berakhir, kelompok masih memperoleh akumulasi modal mandiri yang berasal dari tambahan jasa dan tambahan kas dari skema perguliran yang ada.

Dalam proses perguliran, dengan menggunakan data sejak tahun 2009 maka secara kuantitatif hasil yang diperoleh diantaranya adalah :
  • jumlah dana yang digulirkan adalah sebesar Rp. 21.100.000,- (dua puluh satu juta seratus rupiah), dengan rata-rata dana yang disalurkan per bulan adalah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), dan rata-rata kas yang diperoleh per bulan adalah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Dana kas tersebut berfungsi sebagai tambahan modal dana perguliran kelompok.
  • terjadi tunggakan oleh peserta akan tetapi tunggakan tersebut pada akhir periode perguliran dapat dilunasi sepenuhnya. Jika dihitung dalam persentase maka 6 orang peserta tetap (40%) merupakan peserta yang sangat lancar dalam pengembalian pinjaman, 3 orang (20%) lancar, 3 orang (20%) kurang lancar, ada 3 orang sisanya (20%) meragukan. 
  • perkembangan usaha peserta yang melakukan usaha ekonomi umumnya tetap atau survive 
Selain pola perguliran menggunakan skema rutin, pada kelompok juga dilakukan perguliran dana menggunakan pola dadakan. Pola ini diberikan berupa peminjaman dana dalam jumlah terbatas, seperti Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dalam jangka waktu hanya satu bulan atau paling lama dua bulan, dan dengan alasan yang mendesak.

Analisis dan Pembahasan : PKM dan Pemberdayaan Masyarakat 
Kegiatan PKM yang dilaksanakan ditujukan selain untuk melaksanakan salah satu dharma perguruan tinggi juga untuk dapat memberdayakan masyarakat. Dengan merujuk pada sejumlah pustaka maka dapat disimpulkan bahwa dalam proses pemberdayaan masyarakat, ada 4 ciri yang harus dapat diidentifikasi dari kegiatan yang dilakukan, yang mencakup :
  1. keberlanjutan (sustainability), maksudnya bahwa proses pemberdayaan berlangsung sepanjang waktu dalam jangka panjang bahkan setelah fasilitator sudah tidak lagi bertugas (Bossel, 1999)
  2. mandiri (self-sustain), di mana masyarakat tidak lagi mempunyai ketergantungan yang besar kepada pihak dari luar wilayah mereka (Djohani, 1996; Rowlands dalam Eade, 1996; World Bank, 2002)
  3. integratif (integrative), pemberdayaan melibatkan segala aspek yang ada di dalam masyarakat (Robbins, 1991; Sen, 1999; Friedmann, 1992)
  4. partisipatif (participative), pemberdayaan melibatkan semua pihak yang terkait (stakeholder) di dalam masyarakat di mana proses tersebut dilaksanakan (World Bank, 2002; Conger dan Kanungo, 1988; Ohama, 2001)
Setelah dilakukan pelaksanaan yang cukup lama lebih kurang 6 tahun menggunakan skema perguliran dana mikro yang ditentukan maka pencapaian hasil dibandingkan dengan indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang telah ditetapkan dijelaskan dalam uraian berikut.

Pola perguliran dana alternatif yang dilakukan, yaitu pola perguliran dengan skema rutin, dapat ditindaklanjuti bagi kegiatan berikutnya. Pertama kali telah dilakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan dari skema rutin. Uraian sejelasnya adalah sebagai berikut :
a. Kekuatan
  • modal awal yang dibutuhkan tidak terlalu besar, dan jumlah modal dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan.
  • pengelolaan sederhana, langsung dikelola oleh masyarakat, sedangkan pihak luar dapat berfungsi sebagai fasilitator dan pengawas pelaksanaan. Lingkup masyarakat yang tidak terlalu luas, yaitu lingkup wilayah Rt, membuat pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan perguliran dana menjadi baik.
  • dapat memenuhi hampir semua indikator keberhasilan pemberdayaan masyarakat dengan pola perguliran yang telah ditetapkan, dengan demikian pola tersebut dapat diharapkan untuk membantu masyarakat melakukan pemberdayaan diri mereka. Masyarakat dapat mengembalikan pinjaman (jika pinjaman berasal dari luar masyarakat), mereka dapat memiliki modal mandiri, dan mereka juga dapat memperoleh akumulasi dari modal mandiri yang mereka miliki.
  • pinjaman dapat secara fleksibel digunakan untuk konsumsi atau untuk usaha, walaupun fokus penggunaan adalah pada konsumsi. Fokus ini secara tidak langsung dapat membantu masyarakat untuk menyediakan modal sendiri sehingga dapat terhindar dari pola simpan-pinjam yang merugikan dari sumber modal yang lain, seperti bank keliling.
  • dalam jangka panjang, akan terjadi akumulasi modal mandiri yang lebih besar, dengan demikian pemenuhan modal yang dibutuhkan oleh masyarakat oleh mereka sendiri semakin terbuka kesempatannya. Hal itu juga berarti ketergantungan masyarakat terhadap sumber modal dari luar lingkungannya semakin diperkecil.
b. Kelemahan
  • jangka waktu pengembalian kepada pihak peminjam dari luar relatif lama, sekitar 4 periode perguliran. Dalam kasus di atas pengembalian berlangsung selama 20 bulan, walaupun pengembalian untuk 50% pertama dapat dilakukan pada periode pertama perguliran (5 bulan pertama perguliran).
  • pertambahan peserta untuk setiap kali tahap cicilan hanya 1 (satu) orang, hal tersebut akan dapat menyebabkan timbulnya jumlah antrian calon peminjam.
  • pola perguliran harus dilakukan secara “ketat”, tidak fleksibel, di mana skema pinjaman sudah ditentukan khususnya dengan pertambahan peserta, dalam pelaksanaan yang telah terjadi, pertambahan peserta setiap periode cicilan hanya satu orang. Dengan demikian jika diinginkan target yang berbeda maka perlu dilakukan modifikasi pada pola yang ditetapkan.
  • pengawasan yang ketat oleh masyarakat atas pengelolaan perguliran hanya dapat dilakukan pada lingkup yang tidak terlalu luas sehingga menyebabkan perluasan cakupan pelayanan pada wilayah yang lebih besar, seperti lingkungan wilayah 1 kelurahan, perlu modifikasi lebih lanjut
Dari semua uraian yang dibahas maka pola perguliran dengan skema di atas jika ingin diharapkan melayani aspek ekonomi produktif perlu dimodifikasi lebih lanjut, akan tetapi dari pengamatan pola tersebut terlihat diterima oleh kelompok masyarakat sebagai alternatif penyedia dana masyarakat. Oleh karena itu pola perguliran tersebut dapat diistilahkan dengan perguliran dana untuk “ekonomi kesejahteraan” karena berfokus pada penyediaan dana bagi kebutuhan konsumsi masyarakat dan bukan termasuk penyedia dana bagi kegiatan ekonomi produktif.

Penutup
Dari pelaksanaan kegiatan dan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Keempat ciri berdaya yang diuraikan, hampir semuanya dapat dicapai oleh kelompok menggunakan pola perguliran dana yang ada. Namun demikian masih diperlukan perbaikan terhadap pola perguliran dana yang telah dilakukan. Model pemberdayaan masyarakat yang digunakan adalah model pemberdayaan masyarakat berbasis kelurahan (Budiman, 2007). Model ini menekankan pelaksanaan kegiatan di tingkat paling kecil yaitu kelurahan menggunakan lembaga masyarakat yang memang sudah ada sebelumnya atau lembaga yang baru dibentuk berupa kelompok-kelompok masyarakat. Model ini menekankan pada proses pengawasan yang ketat terhadap kegiatan yang dilakukan, sehingga jika ada masalah yang muncul dapat dengan segera dicarikan penyelesaiannya. Model ini juga dapat dilakukan secara partisipatif di mana keterlibatan peserta dalam kegiatan mempunyai intensitas tinggi, mulai dari perencanaan sampai dengan penentuan tindak-lanjut terhadap apa yang telah dicapai sebelumnya.

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan dalam pengajuan model tersebut, di antaranya adalah :
  1. Kelompok kecil yang dimaksud minimal adalah di level kelurahan. Kelurahan menjadi salah satu sasaran karena di kelurahan pada saat ini masih menjadi wilayah otonom di mana masyarakatnya cukup banyak akan tetapi dengan keragaman yang cukup tinggi, khususnya lagi di daerah perkotaan, sehingga kesuksesan program pemberdayaan di level kelurahan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan perluasan program pemberdayaan dalam skala yang lebih besar.
  2. dalam pelaksanaan pola manajemen diperlukan wilayah pengawasan yang terjangkau dan dari penelitian ditemukan bahwa wilayah kelurahan/desa merupakan wilayah dalam jangkauan yang tepat bagi pelaksanaan pengawasan program. Warga yang masih memiliki ikatan yang erat sehingga mereka mengenal dengan baik antara sesama warga dibandingkan dengan wilayah yang lebih luas seperti kecamatan.
  3. luas wilayah pengawasan tersebut berkaitan dengan proses pemeliharaan keberlanjutan dari program pemberdayaan yang dilakukan. Dalam wilayah kelurahan/desa salah satu ciri kondisi berdaya dari masyarakat akan lebih mudah diwujudkan yaitu keberlanjutan.
  4. dalam proses pemberdayaan ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan, dan tahap awal adalah konsolidasi organisasi (konsolidasi internal). Pada tahap ini dilakukan identifikasi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan bagi pelaksanaan kerja dan kelurahan merupakan lingkup yang tepat terjangkau untuk melakukan itu dalam waktu yang relatif singkat dan dengan hasil yang relatif lebih baik. 
Model pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan dengan berpijak pada beberapa hal pokok utama, yaitu :
  1. wilayah yang menjadi fokus kerja adalah wilayah kelurahan/desa, di mana lurah/kepala desa dan aparatnya menjadi koordinator bagi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat seperti program perguliran dana mikro yang merupakan salah satu bagian dari program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan masyarakat kelurahan.
  2. pengelola keuangan dana bergulir adalah lembaga keuangan mikro (LKM) yang berbadan hukum, hal itu dimaksudkan untuk dapat menjamin adanya akses dana yang lebih besar kepada sumber dana lainnya seperti perbankan dan lembaga keuangan non-perbankan lainnya, dan untuk dapat menjamin kepastian hukum terhadap peserta yang kemudian mengalami tunggakan pembayaran pinjaman
  3. lingkungan rt menjadi lingkungan yang menjadi fokus bagi pelaksanaan perguliran dana mikro, di mana penyeleksian calon peserta dan pengawasan perguliran melalui kelompok masyarakat yang sengaja dibentuk di lingkungan tersebut. Kelompok juga menjadi hal penting karena kontrol peserta perguliran tidak dapat dilakukan oleh perorangan sesama peserta atau individu lainnya, kontrol melalui kelompok memberikan pengaruh yang lebih besar dibanding dengan kontrol oleh perorangan.
  4. untuk dapat mencapai keberlanjutan dari segi proses, dilakukan pendampingan oleh pendamping yang direkrut oleh pemerintah daerah. Model ditujukan dapat mencapai keberhasilan dalam jangka panjang maka untuk itu pemilihan pendamping didasarkan pada kesediaan untuk dapat bekerja secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Salah satu alternatif yang dapat dijadikan pendamping adalah perguruan tinggi, di mana terdapat dharma pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah pusat, propinsi atau kotamadya, memberikan dukungan guna proses pembinaan kepada peserta dan kelompok, khususnya dalam hal kewirausahaan dan pengelolaan keuangan keluarga. Disamping itu departemen terkait, seperti Departemen Sosial dan Departemen Koperasi dan UKM, dapat memberikan pendampingan pula kepada kelompok atau LKM sesuai dengan program departemen masing-masing dengan koordinasi dengan program pembangunan kelurahan. Departemen-departemen teknis terkait juga diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pemberian dana-dana sosial bagi anggota masyarakat yang memang tidak atau belum mampu untuk melakukan kegiatan ekonomi produktif yaitu anak-anak, orang cacat dan orang lanjut usia.
Jika PKM dan proses pemberdayaan masyarakat akan dikaitkan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maka yang perlu diperhatikan bahwa dalam program CSR itu sendiri belum ada kesamaan bahasa dalam merumuskan dan memaknai CSR (Wahyudi dan Azheri, 2008 : 31). Di satu sisi CSR berkaitan dengan harmonisasi dengan lingkungan dan di sisi yang lain CSR juga menuntut adanya komitmen perusahaan dalam proses pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic development). Dari sisi cakupan, CSR mencakup minimal 4 aspek eksternal di luar perusahaan yaitu pasar, kondisi lokasi kerja, masyarakat, dan lingkungan. Dengan demikian mengaitkan CSR dengan kedua hal tersebut adalah mungkin, akan tetapi jika melihat proses pemberdayaan agar dapat mencapai hasil maksimal membutuhkan pendampingan secara intensif dan dalam jangka panjang maka CSR seharusnya juga bisa mencari alternatif pola yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masyarakat di mana CSR akan dilaksanakan.

Sebagai catatan akhir, berikut disajikan beberapa tips bagi kelancaran perguliran dana mikro, yaitu :
  • dalam kelompok, harus dipilih ketua kelompok yang memang dapat dipercaya oleh semua anggota
  • lingkungan yang dilibatkan adalah lingkungan kecil, yang paling tepat dan terkecil adalah rukun tetangga (rt), sebagai basis kelompok
  • jumlah dana yang digulirkan diperhitungkan sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar. Dalam kasus di atas Rp. 500.000,- per orang merupakan pengembangan dari pola sebelumnya yang hanya berjumlah Rp. 200.000,- per orang yang dianggap sebagai yang paling tepat sesuai dengan lingkungan di mana perguliran dilakukan pada waktu itu dan sesuai dengan tujuan perguliran dana yang bisa untuk kepentingan konsumsi selain untuk usaha ekonomi.
  • perlu dilakukan pertemuan rutin bulanan, sebagai wadah bagi anggota masyarakat melakukan kontrol atas perguliran dana yang dilakukan dan kinerja dari masing-masing peserta
  • jika dimungkinkan akan sangat baik jika dilakukan pendampingan oleh fasilitator sampai dengan kelompok menjadi mandiri : dalam pengambilan keputusan dan dalam hal dana. Pendampingan terutama diperlukan untuk membenahi pencatatan dan pengembangan usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota.
  • dalam kaitannya dengan CSR, program CSR sendiri harus memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih jenis kegiatan produktifnya sendiri, langsung atau tidak langsung terkait dengan proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan. 
Daftar Pustaka;
  • Budiman, 2007, Pengembangan Model Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Perguliran Dana Mikro pada Masyarakat Perkotaan, Disertasi pada Universitas Gunadarma, Jakarta.
  • _______, 1999, Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kuliah Kerja Nyata Usaha (KKNU) dan Magang Kewirausahaan (MKU) 31 Agustus 1998 s/d 31 Januari 1999, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Gunadarma, Jakarta.
  • Bossel, Hartmut; 1999; Indicators for Sustainable Development : Theory, Methods, Applications; International Institute for Sustainable Development, Canada. 
  • Conger, Jay A., Rabindra N. Kanungo,.Jul 1988, The Empowerment Process : Integrating Theory And Practice; dalam Academy of Management. The Academy of Management Review. Briarcliff Manor:.Vol.13, Iss. 3; pg. 471, 12 pgs
  • Djohani, Rianingsih (editor), 1996, Berbuat Bersama Berperan Setara : Acuan Penerapan Participatory Rural Appraisal, Konsorsium Pengembangan Dataran Tinggi Nusa Tenggara, Bandung. 
  • Friedman, John, 1992, Empowerment : The Politics of Alternative Development, Blackwell Publishers, Cambridge, USA. 
  • Ohama, Yutaka, 2001, Conceptual Framework of Participatory Local Social Development (PLSD) diselenggarakan oleh JICA, Nagoya. 
  • Sen, Amartya, 1999, dalam Marris, Robin, 1999, Ending Poverty, Thames & Hudson, Slovenia.
  • Sumodiningrat, Gunawan, 2001, Kepemimpinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pidato Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta..
  • Robbins, Stephen P, 1991, Management, 3rd ed.; Prentice-Hall Int. 
  • Rowlands, Jo, 1996, Empowerment Examined, dalam Deborah Eade (ed.) Development and Social Diversity, Oxfam, UK, hal. 86 – 92. 
  • Wahyudi, Isa dan Busyra Azheri, 2008, Corporate Social Responsibility : Prinsip, Pengaturan dan Implementasi, In-Trans Publishing, Malang-Jawa Timur.
  • World Bank, Poverty Reduction and Economic Management (PREM); 2002; Empowerment and Poverty Reduction : A Sourcebook; World Bank.