Articles by "Konsep"
Showing posts with label Konsep. Show all posts
no image
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.

Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan.

Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut:
  1. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
  2. Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
  3. Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
  4. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
  1. Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
  2. Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
  3. Diserahkan kepada pemerintah.
Standar akuntansi saat ini umumnya disusun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam kongres IAI. Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan standar akuntansi(standard setting body) adalah Financial Accounting Standard Board(FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pda mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards dan Interpretation bersama dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.

Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) menjelaskan sumber GAAP dalam bentuk rumah sebagai berikut.
1. Dasar
Dasar GAAP disebutkan going concern, substance over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.

2. Lantai I

  • FASB Statement
  • FASB Interpretations
  • APB Opinions
  • ARS Bulletins yang dikeluarkan AICPA
3. Lantai II

  • AICPA Industry Audit Guides
  • AICPA Industry Accounting Guides
  • AICPA Statement of Position
4. Lantai III

  • FASB Technical Bulletins
  • AICPA Accounting Interpretation
  • Praktik Industri yang lazim
5. Lantai IV

  • APB Statement
  • Makalah yang dikeluarkan AICPA
  • Pendapat-pendapat organisasi profesi
  • FASB Concepts Statement
  • Buku-buku teks
  • Artikel-artikel para ahli tentang Akuntansi
Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau SFAS karena diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA disebutkan sebagai berikut:

Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa laporan keuangan adalah wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS Bulletin, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa dengan menggunakannya dapat menimbulkan salah pengertian.”

Rule 204
”Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan pedoman FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan keuangan yang dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan pengaruh inflasi dalam laporan keuangan.”

Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut:

”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”

Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai berikut:

The report shall state whether the financial statement are presented in accordance with general accepted principle of accounting

Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut:
  1. GAAP untuk lembaga pemerintah
  2. GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari laba (nirlaba)
  3. GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai berikut:
  1. Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on Governmental Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga  pemerintah
  2. Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.
Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar akuntansi di Amerika adalah:
  1. Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big 8”.
  2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
  3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi
  4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi untuk pemerintah
  5. Security and Exchange Commission (SEC) – Badan pengawasan pasar modal
  6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi
  7. Financial Executives Institute (FEI) – Institusi Eksekutif Keuangan
  8. The Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen.
  9. Dan lain-lain
Berikut ini adalah profil yang terlibat dalam penyusunan standar akuntansi di Amerika:

1. Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak pengaruh prinsipil yang disarankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah memiliki praktik aknuntansi yang mungkin berbeda antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi akuntansi secara keseluruhan.

Adapun nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut adalah:

  1. Arthur Andersen & Co
  2. Arthur Young & Co
  3. Coopers & Lybrand
  4. Ernst & Whinney 
  5. Deloitte, Haskins & Sells 
  6. Peat Marwick, Mitchell & Co
  7. Price Waterhouse & Co
  8. Touche Ross & Co
Pada tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melakukan merger sekarang dikenal dengan Big 5 (1998-2001) yang terdiri dari:

  1. Arthur Andersen;
  2. Ernst & Young;
  3. Pricewaterhouse;
  4. Deloitte Touche;
  5. KPMG
Karena Arthur Andersen bubar karena kasus Enron (2002), saat ini dikenal dengan Big 4, yang terdiri dari:

  1. Ernst & Young;
  2. Pricewaterhouse;
  3. Deloitte Touche;
  4. KPMG
2. Financial Accounting Standard Board (FASB)
Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi  Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai tahun 1959.

Komite ini berhasil menelorkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.

Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council). FASB dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
  • Anggota berjumlah 7 orang, sedangkan dulu 18 sampai dengan 21 orang.
  • Status anggota adalah full time.
  • Posisinya lebih otonom.
  • Kedudukannya lebih independen.
  • Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini berkantor pusat di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB memiliki staf asing-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.

Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
  • Standard & Interpretation.
  • Financial Accounting Concept.
  • Technical Bulletins.
Sebelum FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
  • Merumuskan masalah dan dimuat dalam agenda Dewan.
  • Membentuk task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari segala aspek degandaftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
  • Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
  • Memorandum ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mediskusikannya baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
  • Berdasarkan hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
  • Exposure draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.
Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
  • Menerima draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
  • Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
  • Menunda menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
  • Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
3. Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure. 

Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.

a. Regulation S – X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
  • 10 K : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh hari setelah akhir tahun buku
  • 10 Q : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima hari setelah akhir kuartal.
  • 8 K : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b. Accounting series Release ( ASR )
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.

c. SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )

d. The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )

e. Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.

Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.

4. The American ccounting Association ( AAA )
The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.

Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya adalah sebagai berikut.
  • Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
  • Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
  • Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
  • Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
  • Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar akuntansi. 

5. Organisasi / Badan Lain 
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai berikut.
  • “The national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management Accounting.
  • The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
  • The Financial Execute Institute (FEI)
  • International Accounting standard Commite (IASC)
  • Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting Standard )

Secara international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.

6. Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.

1. Pemakai langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
  1. Pemilik perusahaan 
  2. Kreditor
  3. Pemasok (supplier )
  4. Manajemen
  5. Fiskus ( Pajak)
  6. Pegawai/karyawan perusahaan 
  7. langganan
2. Pemakai tidak langsung yang ttermasuk kelompok ini :
  1. Konsultan dan analisis laporan keuangan
  2. Bursa efek
  3. Penasihat hukum
  4. Badan pemerintah terkait
  5. Penerbitan penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
  6. Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
  7. Asosiasi pengusaha/kadin
  8. Serikat pekerja
  9. Para pesaing
  10. Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.

Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing-masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai berikut.

  1. Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
  2. Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
  3. Different disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu disajikan laporan tertentu.
Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan periodik yang telah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator misalnya SEC. AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang ditetapkan FASB sebagai berikut.
  1. Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978.
  2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
  3. Tujuan Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
  4. Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember 1984.
  5. Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota full time, yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus memutuskan semua ikatan ekonomi dan organisasi dengan tempat kerja atau kepemilikan sebelumnya.

Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam mission statementnya, yaitu untuk membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan, auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-konsep akuntansi yang luas seta standar-standar bagi pelaporan keuangan selain itu juga menyediakan pedoman mengenai implementasi standar-standar tersebut.

Umumnya karena harus melewati begitu banyak prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk membentuk standar akuntansi dan akhirnya menerbitkan standar akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang diterima umum (GAAP) adalah jumlah total dari semua standar, aturan dan regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan laporan keuangan yang dapat diterima oleh SEC. Statement of Financial Accounting Standards 

Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi keuangan AS adalah SEC, yang memiliki wewenang hukum untuk membentuk standar-standar akuntansi keuangan dan pelaporan seperti yang telah disebutkan dalam seksi ini. SEC memiliki lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan kekuasaan hukum kuasai dan merupakan badan pengatur data terakhir independen.

Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS adalah menggunakan pengukuran biaya historis. Seiring dengan perluasan konsep akrual, batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos dengan teknik-teknik present value yang digunakan untuk mengukur piutang dan utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukkan kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa antitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.

Salah satu yang unik bagi AS adalah jika metode LIFO digunakan bagi tujuan pajak federal, juga harus digunakan tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan atas laporan keuangan. Upward valuation dari aset-aset jangka panjang tidak boleh diestimasi untuk kegunaan-ekonomis dengan menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D tidak dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2), diterapkan dalam pengakuan biaya pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan pengukuran dengan asumsi-asumsi aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya yang digunakan harus ditentukan, kontijensi dicatat jika dapat diidentifikasikan dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu diganti dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.

Ekuitas pemilik berdasarkan kontribusi modal dan laba ditahan (yaitu semua laba/rugi sejak perusahaan didirikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion method. Metode pooling-of-interest menjadi batasan ketaatan (compliance), karenanya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.

Mengenai efek perubahan harga, APB merekomendasikan penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SC mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu sebagai pelengkap (tahun 1976), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No. 33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan efek perubahan harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran efek perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik sejak tahun 1985.

Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an terdapat berbagai usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan dalam portofolio bank, karena selama masa resesi atau depresi akan mengurangi nilai aset jangka panjang tertentu.

Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase berikut.

1. Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini manajemen dianggap memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen menimbulkan kekuasaan besar di tangan manajemen dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul banyak berasal dari manajemen.

Jika situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaan sebagai berikut ( Belkaoui 1985).
  • Banyak teknik/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan masalah akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
  • Fokus perhatian manajemen adalah hanya keinginan untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
  • Teori akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings (penetapan laba yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan penyusunan laporan keuangan).
  • Masalah-masalah rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalah yang dimudahkan (expediency).
  • Beberapa perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang berlainan untuk satu masalah yang sama.
Demikianlah ciri-ciri keadaan pada fase manajemen dimana yang dominan dalam penyusunan laporan keuangan adalah manajemen.

2. Fase Peranan Profesi (1933-1973)
Pada fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi. Pada periode organisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts, yaitu peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 menerbitkan Accounting Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA sebagai organisasi melakukan penelitian dan penerbitan tentang kerangka teori akuntansi. Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan standar akuntansi.

Dominasi profesi ini juga memberikan dampak sebagai berikut.
  • Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka teori yang sudah ada.
  • Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
  • Adanya beberapa alternative menimbulkan timbulnya flexibilitas dalam menerapkan standar akuntansi.
3. Fase Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan manajemen dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga dapat dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang merupakan peleburan dari unsur praktisi, bisnis, akademi, dan lembaga formal.

Di USA sendiri masalah akuntansi sudah pernak menjadi agenda kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan standar akuntansi..

Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>

Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
  1. Pada ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul grady, penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
  2. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
  3. Pada tahun 1994, IAI kmbali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jjalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.

Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
  1. The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
  2. The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
  3. The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
  4. The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
  5. The Institute of Cost and Management Accountant.
  6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan  terbentuklah Consultative Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).

Di UK, perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.

Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi Inggris.

Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
  1. Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis.
  2. Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
  3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
  4. Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
  5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Undang-undang perusahaan di UK sampai dengan tahun 1989 telah mengimplikasikan semua directive (peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian diberi nama baru Accounting Standard Board (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standard Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practise (SORPs).

SORPs dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclosure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan standar akuntansi sulit dilakuakan di UK karena ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.

Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang direktur tekni yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.

Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan paling penting adalah bahwa di Uk dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.

Perubahan Penerapan Akuntansi
Kewajiban akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga lembaga lainnya seperti BEJ,  BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi itu harus konsisten tidak boleh berubah-ubah.

Sebagaimana diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai berikut :
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Namun perlu juga diketahui bahwa prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk memilih berbagai alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh karena itu, adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang berbeda mengatur perubahan in?
Istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum” merupakan padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau GAAP” dan adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu negara tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia.

Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka menurut standar itu dinyatakan akan terpenuhi jika laporan kkeuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada informasi yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal dari transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya contingent liability atau utang bersyarat.

Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan dalam prinsip akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan yang digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini dapat berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.

Perubahan dalam entitas
Karena perubahan dalam entitas yang membuat laporan merupakan betuk khusus perubahan dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan dalam laporan keuangan yang meliputi :
  • Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan masing-masing perusahaan.
  • Perubahan anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yag termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
  • Perubahan perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
  • Perubahan diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan setelah terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika perusahaan telah melakukan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan metode penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.

Jika laporan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan komparatif tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang, namun bukan karena ketidakonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya. Sebagai tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan keuangan komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Jika laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan, catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues), unsur-unsur luar biasa, dan laba bersih masing-masing perusahaan yang digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya mengharuskan auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian karena kurangnya pengungkapan dan dapat menyebabkan auditor menambah paragraf penjelasan dalam laporannya karena adanya ketidakkonsistenan.

Untuk tujuan penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha lainnya

Koreksi Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu prinsip keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan

Perubahan dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perubahan dalam estimasi akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan perlakuan akuntansi untuk perubahan yang hanya menyangkut estimasi akuntansi, di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

Penambahan dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan berikut ini: “Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur yang diperlukan setara kas(cash equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini merupakan perubahan dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan arus kas komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam hal:
  • Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
  • Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty cost;
  • Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
  • Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi dan begitu pengalaman dan informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi ini diperlukan oleh keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus tidak mempunyai pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi semacam itu mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.

Korelasi Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta yang timbul pada saat laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standar konsistensi, jika tidak ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.

Perubahan dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan dapat berbeda dari klasifikasi dalam laporan keuangan tahun sebelumnya. Walaupun perubahan dalam klasifikasi biasanya tidak terlalu penting untuk diungkapkan, perubahan yang material dalam klasifikasi harus ditunjukkan dan dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.

Transaksi atau Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada saat peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali mempunyai pengaruh yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu karena transaksi atau peristiwa yang secara jelas berbeda sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas  laporan keuangan mungkin diperlukan.

Perubahan Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi perubahan tersebut akan mempunyai pengaruh yang besar dalam periode yang akan datang, perubahan ini harus diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.

Periode Standar Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, agar laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun yang paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan baru disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak perlu ada masalah konsisten. Akan tetapi, jika seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak. 
no image
TEORI KEBIJAKAN MONETER
Setelah membaca bab ini, mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Memahami tentang konsep dasar dan pengertian Kebijakan Moneter
  2. Memahami tentang konsep tenggang waktu (lag) efek dari kebijakan moneter terhadap perkembangan perekonomian
  3. Menjelaskan tentang kerangka strategis kebijakan moneter
  4. Menjelaskan tentang mekanisme transmisi kebijakan moneter
  5. Menjelaskan tentang kerangka operasional kebijakan moneter
  6. Memahami konsep penargetan inflasi atau Inflation Targeting Framework (ITF)
Deskripsi Singkat:
Paba bab 9: Kebijakan Moneter, menguraikan tentang konsep-konsep dasar dan pengertian kebijakn moneter, adanya tenggang waktu (lag) efek dari kebijakan moneter terhadap perkembangan perekonomian, kerangka strategis kebijakan moneter, beberapa mekanisme transmisi kebijakn moneter anatara lain melalui jalur suku bunga, jalur harga aset, jalur kredit, dan jalur ekspektasi, cara kerja kebijakan moneter yang dijelaskan melalui kerangka kerja kebijakan moneter, dan konsep penargetan inflasi atai Inflation Targeting Framework sebagai konsep baru dalam kebijakan moneter.

1. Konsep dan Pengertian
Kebijakan Moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan atau suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Pada dasarnya tujuan kebijakan moneter adalah dicapainya keseimbangan interen (internal balance) dan keseimbangan ekstern (external balance). Keseimbangan interen biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi, dan laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern ditujukan agar neraca pembayaran internasional seimbang.

Kebijakan moneter dibagi dalam dua jenis, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan jumlah uang beredar. Sedangkan kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penurunan jumlah uang beredar.

2. Tenggang Waktu (Lag) Efek dari Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter untuk tujuan stabilisai ekonomi tergantung pada, kuat/tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi dan jangka waktu antara perubahan kebijakan moneter dan efeknya terhadap kegiatan ekonomi. Jangka waktu antara perubahan kebijakan dengan perubahan kegiatan ekonomi sering disebut tenggang waktu (lag).

Ada dua macam lag dalam kebijakan moneter, yaitu inside lag dan outside lag. Yang dimaksud dengan inside lag adalah jarak waktu dari timbulnya permasalahan di dalam perekonomian sampai dengan dimulainya tindakan kebijakan untuk mengatasinya. Inside lag terdiri dari tiga macam lag. Pertama, adalah jarak waktu mulai dari timbulnya masalah sampai dengan saat para pembuat kebijakan menyadari bahwa memang ada masalah. Ini disebut recognition lag. Kedua, adalah jarak waktu antara saat diketahuinya ada masalah dan saat diputuskannya suatu tindakan. Disebut dengan decision lag. Ketiga adalah jarak waktu antara saat keputusan kebijakn diambil dan saat keputusan tersebut mulai dilaksanakan. Ini disebut action lag. Sedangkan outside lag adalah jarak waktu antara saat mulai dilaksanakannya langkah kebijakan dan saat timbulnya akibat pada perekonomian.

Masalah lag menjadi sangat penting terutama dalam kaitannya dengan kebijakan stabilisasi. Lag ini menunjukkan efisiensi kebijakan moneter, karena dengan adanya lag, seringkali kebijakan moneter yang ditujukan untuk stabilisasi kegiatan ekonomi justru berakhir dengan ketidakstabilan.

Kebijakan moneter pada umumnya diterapkan sejalan dengan siklus kegiatan ekonomi (business cycle). Kebijakan moneter yang diterapkan pada kondisi ketika perekonomian sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (boom) tentu berbeda dengan kebijakan moneter yang diterapkan pada saat perekonomian sedang melambat (resesi). Kebijakan moneter yang ekspansif diyakini dapat mendorong kegiatan ekonomi yang sedang mengalami resesi. Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif dapat memperlambat laju inflasi yang pada umumnya terjadi pada saat kegiatan perekonomian sedang mengalami boom. Gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi tersebut dapat dilihat pada grafik dibawah ini

Pada situasi dalam kurun waktu atau fase kegiatan perekonomian sedang mengalami resesi (misalkan dari A ke B), bank sentral dapat memperpendek periode resesi dengan melakukan kebijakan moneter yang ekspansif sehingga perekonomian dapat lebih cepat mengalami pemulihan kembali (recovery) dan sebaliknya. Namun, dengan adanya lag sering mengakibatkan mekanisme tersebut tidak berjalan dengan baik.

Kebijakan moneter yang ekspansif diambil pada saat perekonomian lesu. Karena efek kebijakan ini ada tenggang waktu, maka baru terasa justru pada waktu perekonomian membaik dan bahkan kegiatan ekonomi dapat lebih melonjak dibandingkan dengan apabila tidak diambil kebijakan moneter yang ekspansif. Kegiatan ekonomi terus meningkat dan inflasi mungkin dapat timbul. Untuk mencegahnya, maka diambil kebijakan moneter yang kontraktif. Karena adanya lag, maka efeknya terasa pada waktu kegiatan ekonomi menurun, dan bahkan menurunnya lebih tajam.

3. Kerangka Strategis Kebijakan Moneter
Kerangka strategis kebijakan moneter pada dasarnya terkait dengan penetapan tujuan akhir kebijakan moneter dan strategi untuk mencapainya. Permasalahan yang sering terjadi adalah bahwa sasaran akhir yang ingin dicapai dari suatu kebijakan moneter sangat banyak dan belum tentu semua dapat dicapai secara bersamaan dan bahkan bisa saling kontradiktif. Misalnya, upaya untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja pada umumnya dapat mendorong peningkatan harga sehingga pencapaian stabilitas ekonomi makro tidak optimal. Menyadari hal ini, beberapa negara secara bertahap telah bergeser menerapkan kebijakan moneter yang lebih memfokuskan pada sasaran tunggal.

Secara prinsip terdapat beberapa strategi dalam mencapai tujuan kebijakan moneter. Masing-masing strategi memiliki karakteristik sesuai dengan indikator tertentu yang digunakan sebagai nominal anchor ”jangkar nominal” atau ”sasaran antara” dalam mencapai tujuan akhir. Beberapa strategi kebijakan moneter tersebut, antara lain:

1. Penargetan Nilai Tukar (Exchange Rate Targeting)
Strategi kebijakan moneter dengan penargetan nilai tukar mendasarkan pada keyakinan bahwa nilai tukarlah yang paling dominan pengaruhnya terhadap pencapaian sasaran akhir kebijakan moneter. Pada umumnya, strategi ini ditempuh oleh negara-negara yang perekonomiannya relatif kecil tetapi sangat terbuka seperti Singapura dan Belanda.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga alternatif yang dapat ditempuh:
  1. dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap harga komoditas tertentu yang diakui secara internasional
  2. dengan menetapkan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara-negara besar yang mempunyai laju inflasi yang rendah
  3. dengan menyesuaikan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara tertentu ketika perubahan nilai mata uang diperkenankan sejalan dengan perbedaan laju inflasi diantara kedua negara.
Kelebihan dari strategi penargetan nilai tukar adalah:
  1. dapat meredam laju inflasi yang berasal dari perubahan harga barang-barang impor
  2. dapat mengarahkan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi
  3. dapat memberikan kaidah baku (rules) dan dapat mendisiplinkan pelaksanaan kebijakan moneter
  4. penargetan nilai tukar bersifat cukup sederhana dan jelas sehingga mudah dipahami oleh masyarakat
Sedangkan kelemahan dari strategi penargetan nilai tukar adalah:
  • Penargetan nilai tukar dalam kondisi perekonomian suatu negara sangat terbuka dan mobilitas dana luar negeri sangat tinggi akan menghilangkan independensi kebijakan moneter domestik dari pengaruh luar negeri
  • Dapat menyebabkan setiap gejolak struktural yang terjadi di negara lain akan berdampak secara langsung pada stabilitas perekonomian domestik
  • Rentan terhadap tindakan spekulasi dalam pemegangan mata uang domestik
2. Penargetan Besaran Moneter (Monetary Targeting)
Penargetan besaran moneter dilakukan dengan menetapkan pertumbuhan jumlah uang beredar sebagai sasaran antara, serta kredit. Kelebihan utama dari penargetan besaran moneter adalah dimungkinkannya kebijakan moneter yang independen sehingga bank sentral dapat memfokuskan pencapaian tujuan yang ditetapkan.

3. Penargetan Inflasi (Inflation Targeting)
Penargetan inflasi dilakukan dengan mengumumkan kepada public mengenai target inflasi jangka menengah dan komitmen bank sentral untuk mencapai stabilitas harga sebagai tujuan jangka panjang dari kebijakan moneter. Dengan menargetkan inflasi sebagai jangkar nominal, bank sentral dapat menjadi lebih kredibel dan lebih fokus didalam mencapai kestabilan harga sebagai tujuan akhir.

4. Strategi Kebijakan Moneter tanpa jangkar yang tegas (implicit but not explicit anchor)
Dalam rangka mencapai kinerja perekonomian yang memuaskan , beberapa Negara lebih memilih strategi kebijakan moneter tanpa mengungkapkan penargetan secara tegas. Akan tetapi, bank sentral tetap memberikan perhatian dan komitmen untuk mencapai tujuan akhir kebiajakn moneter.

4. Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
Kerangka strategis kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral banyak dipengaruhi oleh keakinan bank sentral yangb bersangkutan terhadap suatu proses tertentu mengenai bagaimana kebijakan moneter berpengaruh terhadap perekonomian. Proses ini dikenal dengan mekanisme transmisi kebijakan moneter.

Ada beberapa jalur moneter yang mempengaruhi kegiatan ekonomi, diantaranya:
1. Jalur suku bunga
Mekanisme transmisi melalui jalur suku bunga menekankan bahwa kebijakan moneter dapat mempengaruhi permintaan agregat melaui perubahan suku bunga. Pengaruh perubahan suku bunga jangka pendek ditransmisikan pada suku bunga jangka menengah-panjang melalui mekanisme penyeimbangan sisi permintaan dan penawaran di pasar uang. Perkembangan suku bunga tersebut akan mempengaruhi cost of capital (biaya modal) yang pada gilirannya akan mempengaruhi pengeluaran investasi dan konsumsi yang merupakan komponen dari permintaan agregat.

2. Jalur nilai tukar
Mekanisme transmisi melalui jalur nialai tukar menekankan bahwa pergerakan nilai tukar dapat mempengaruhi perkembangan penawaran dan permintaan agregat, dan selanjutnya output dan harga.

3. Jalur harga aset
Mekanisme transmisi melalui jalur harga aset menekankan bahwa kebijakan moneter berpengaruh pada perubahan harga aset dan kekayaan masyarakat yang selanjutnya mempengaruhi pengeluaran investasi dan konsumsi. Apabila bank sentral melakukan kebijakan moneter kontraktif, maka hal tersebut akan mendorong peningkatan suku bunga, dan pada gilirannya akan menkan harga pasar aset perusahaan. Penurunan harga aset dapat berakibat pada dua hal. Pertama, mengurangi kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi. Kedua, menurunkan nilai kekayaan dan pendapatan, yang pada gilirannya mengurangi pengeluaran konsumsi. Secara keseluruhan kedua hal tersebut berdampak pada penurunan pengeluaran agregat.

4. Jalur kredit
Mekanisme transmisi melalui jalur kredit menekankan bahwa pengaruh kebijakan moneter terhadap output dan harga terjadi melalui kredit perbankan. Transmisinya dibedakan menjadi dua jalur. Pertama, bank lending channel (jalur pinjaman bank) yang menekankan pengaruh kebijakan moneter pada kredit karena kondisi keuangan bank , khususnya sisi aset. Kedua, firm balance sheet channel (jalur neraca perusahaan) yang menekankan pengaruh kebijakan moneter pada kondisi keuangan perusahaan seperti cash flow (arus kas) dan leverage (rasio utang terhadap modal) dan selanjutnya mempengaruhi akses perusahaan untuk mendapatkan kredit.

Menurut jalur pinjaman bank, selain sisi aset, sisi liabilitas bank juga penting dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter. Apabila bank sentral melaksanakan kebijakan moneter kontraktif, maka melalui rasio giro wajib minimum di bank sentral, cadangan yang ada di bank akan mengalami penurunan sehingga dana yang dapat dipinjamkan (loanable fund) oleh bank akan mengalami penurunan. Apabila hal tersebut tidak diatasi dengan melakukan penambahan dana/pengurangan surat-surat berharga, maka kemampuan bank untuk memberikan pinjaman akan menurun. Kondisi ini menyebabkan investasi dan selanjutnya mendorong penurunan output.

Sedangkan jalur neraca perusahaan menekankan bahwa kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Apabila bank sentral melakukan kebijakan moneter yang ekspansif, maka suku bunga di pasar akan turun, dan mendorong harga saham meningkat dengan demikian nilai pasar dari modal perusahaan akan meningkat dan rasio leverage perusahaan akan menurun sehingga dapat memperbaiki tingkat kelayakan permohonan kredit yang diajukan perusahaan kepada bank. Kondisi ini mendorong pemberian kredit oleh bank, selanjutnya meningkatkan investasi dan pada akhirnya meningkatkan output.

5. Jalur ekspektasi
Mekanisme transmisi melalui jalur ekspektasi menekankan bahwa kebijakan moneter dapat diarahkan untuk mempengaruhi pembentukan ekspektasi mengenai inflasi dan kegiatan ekonomi. Kondisi tersebut mempengaruhi perilaku agen-agen ekonomi dalam melakukan keputusan konsumsi dan investasi, yang pada gilirannya akan mendorong perubahan permintaan dan inflasi.

5. Kerangka Operasional Kebijakan Moneter
Untuk mengetahui bagaimana suatu kebijakan moneter dilaksanakan, maka perlu dipahami tentang kerangka operasional kebijakan moneter yang pada umumnya mencakup instrumen, sasaran operasional, dan sasaran antara yang dipergunakan untuk mencapai sasaran akhir yang telah ditetapkan.

Implementasi kebijakan moneter dalam mencapai sasaran akhir dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatankuantitas besaran moneter (quantity based approach) dan suku bunga sebagai harga besaran moneter (price based approach). Pendekatan berdasarkan kuantitas dilakukan dengan menetapkan sasaran operasional ug primer dan sasaran antara jumlah uang beredar atau kredit pada tingkat tertentu. Sedangkan pendekatan berdasarkan suku bunga dilakukan dengan mentapkan sasaran oparional suku bunga jangka pendek pada tingkat tertentu, tetapi perkembangn suku bunga jangka menengah tidak ditetapkan secara tegas sebagai sasaran antara. Pengaruh perubahan sasaran operasional ditransmisikan pada perubahan sasaran akhir melalui perkembangan beragam variabel informasi yang berfungsi sebgai indikator utama dari perkembangan kegiatan ekonomi dan tekanan inflasi.

Sasaran antara diperlukan karena untuk mencapai sasaran akhir yang ditetapkan, terdapat tenggang waktu antara pelaksanaan kebijakan moneter dan hasil pencapaian sasaran akhir. Oleh karena itu, diperlukan adanya indikator-indikator yang lebih segera dapat dilihat untuk mengetahui indikasi arah pergerakan ekonomi dan inflasi ke depan dan respon kebijakan moneter yang diperlukan, yang biasanya disebut sasaran antara. Selain itu, sasaran antara yang dipilih harus memiliki kestabilan hubungan dengan sasaran akhir. Beberapa sasaran antara yang dapat digunakan antara lain adalah besaran moneter seperti M1, M2, kredit, dan suku bunga.

Selanjutnya, untuk mencapai sasaran antara tersebut, bank sentral memerlukan sasaran-sasaran yang bersifat operasional agar proses transmisi dapat berjalan sesuai dengan rencana. Sasaran operasional yang dpilih harus memiliki kestabilan hubungan dengan sasaran antara, dapat dikendalikan bank sentral, dan informasi tersedia lebih awal daripada sasaran antara. Beberapa sasaran operasional yang dapat digunakan antara lain adalah uang primer (M0) dan suku bunga jangka pendek.

Sedangkan, instrumen moneter adalah instrumen yang dimiliki oleh bank sentral yang dapat digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mempengaruhi sasaran-sasaran operasional yang telah ditetapkan. Instrumen kebijakan moneter dapat digolongkan kedalam dua jenis, yaitu instrumen kebijakan moneter langsung (direct monetary policy instrument) dan instrumen kebijakan moneter tidak langsung (indirect monetary policy instrument).

1. Instrumen Kebijakan Moneter Langsung
Instrumen kebijakan moneter langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang digunakan bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar secara langsung, atau dengan kata lain adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Instrumen kebijakan moneter langsung yang biasa digunakan oleh bank sentral, anatara lain adalah:

a. Pagu Kredit (credit ceilling)
Pagu kredit adalah penentuan jumlah batas maksimal kredit yang diperbolehkan untuk disalurkan oleh masing-masing bank yang ditetapkan oleh bank sentral. Penentuan jumlah pagu kredit dapat ditetapkan berdasarkan jumlah modal yang dimiliki oleh bank atau dikaitkan dengan jumlah dana pihak ketiga yang dikelola bank. Kebijakan pagu kredit ini pernah dilakukan di Indonesia sampai pada era deregulasi atau kebijakan moneter dan perbankan 1 Juni 1983.

b. Penetapan tingkat bunga (interest rate ceilling)
Penetapan tingkat bunga dilakukan dengan menentukan besarnya tingkat bunga yang diberikan atau dikenakan oleh bank kepada nasabahnya, baik nasabah deposan atau penabung maupun nasabah debitur. Pengunaan instrumen ini pernah dilakukan Indonesia sampai dengan pertengahan 1983 bersamaan dengan ditinggalkannya kebiajakn pagu kredit 1 Juni 1983.

c. Penurunan nilai uang
Salah satu kebijakan pengendalian moneter yang berdampak langsung terhadap pengurangan jumlah uang beredar adalah dengan menurunkan nilai uang yang ada di tangan masyarakat atau perbankan. Penurunan nilai uang biasanya dilakukan dengan prosentase tertentu dari nilai nominal uang, tergantung pada kebijakan pemerintah atau bank sentral. Pengurangan uang itu tidak mendapat penggantian dari pemerintah. Pada akhir tahun 1950-an pemerintah Indonesia pernah melakukan penurunan nilai uang dengan cara menggunting uang menjadi hanya bernilai 50% saja. 

d. Kredit langsung (direct loan)
Kredit langsung dimaksudkan untuk membantu pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu yang merupakan sektor yang diprioritaskan untuk dikembangkan dan telah diprogram oleh pemerintah. Kredit ini disalurkan langsung oleh pemerintah melalui lembaga keuangan (perbankan) sebagai agen pemerintah. Pemerintah Indonesia telah banyak menyalurkan kredit langsung pada tahun 1980-an untuk memacu perkembangan sektor usaha kecil menengah, yaitu kredit modal kerja permanen dan kredit investasi kecil.

2. Instrumen Kebijakan Moneter Tidak Langsung
Instrumen kebijakan moneter tidak langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang secara tidak langsung mempengaruhi sasaran operasional ke arah yang ditargetkan oleh bank sentral sebagi otoritas moneter. Instrumen tidak langsung yang digunakan bank sentral adalah sebagai berikut:

a. Likuiditas Wajib Minimum (Statutory Reserve Requirements)
Likuiditas wajib minimum adalah ketentuan yang mewajibkan setiap bank memelihara sejumlah minimum alat likuid yang dinyatakan dalam prosentase tertentu dari jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun atau kewajiban lancer bank. Di Indonesia sampai dengan Pakto 27, 1988, alat likuid yang wajib dipelihara terdiri dari kas dan giro pada Bank Indonesia sebesar 15% dari kewajiban segera bank. Selanjutnya, ketentuan likuiditas wajib minimum berdasarkan Pakto 27, 1988 mengalami perubahan. Komponen alat likuid yang wajib dipelihara bank hanyalah saldo giro pada BI sebesar minimum 2% dari dana pihak ketiga. Sedangkan komponen kas yang sebelumnya menjadi komponen alat likuid pengelolaannnya diserahkan ke masing-masing bank. Oleh karena itu, ketentuan likuiditas wajib minimum juga disebut sebagai Giro Wajib Minimum (GWM).

b. Fasilitas Diskonto (Discount Facility)
Fasilitas diskonto adalah fasilitas yang diberikan kepada perbankan dalam bentuk pinjaman dengan menggunakan surat-surat berharga yang dimiliki sebagai jaminan. Tingkat diskonto (discount rate) untuk fasilitas pinjaman ini sangat dipengaruhi oelh arah kebijakan moneter.

c. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka (OPT) adalah kegiatan transaksi di pasar uang yang dilakukan oleh bank sentral dengan bank dan pihak lain dalam rangka pengendalian moneter. OPT dilakukan melalui kegiatan: penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), jual beli surat berharga dalam rupiah yang meliputi SBI, Surat Utang Negara dan surat berharga lain yang berkualitas tinggi dan mudah dicaikan, penyediaan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia dalam rupiah (FASBI), dan jual beli valas.

d. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Cara kerja instrument ini adalah bank sentral memberikan himbauan kepada bank-bank, biasanya terutama kepada bank-bank utama saja (leading bank), agar menjalankan himbauan atau perintaan bank sentral sesuai dengan kebijakan moneter yang dijalankannya. 

6. Inflation Targeting Framework (ITF)
Inflation Targeting Framework merupakan suatu kerangka kerja kebijakan moneter yang mempunyai cirri-ciri utama, yaitu adanya pernyataan resmi dari bank sentral dan dikuatkan dengan undang-undang bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah, serta pengumuman target inflasi kepada publik.

Prinsip dasar yang melandasi kerangka kerja ITF adalah bahwa sasaran akhir dari kebijakan moneter diutamakan untuk mencapai dan memelihara laju inflasi yang rendah dan stabil. Hal ini didasarkan pada dua pertimbangan pokok. Pertama, laju inflasi yang tinggi menimbulkan biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat karena menurunnya daya beli atas pendapatan yang diperolehnya maupun meningkatnya ketidakpastian yang dapat mempersulit perencanaan usaha dan memperburuk kegiatan perekonomian. Kedua, perkembangan teori ekonomi dalam literatur dan temuan empiris di berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan moneter dalam jangka menengah-panjang hanya berpengaruh pada inflasi.

Konsep dasar kebijakan moneter dengan ITF dapat dijelaskan dengan pokok-pokok kerangka kerja berikut:
1. Sasaran Inflasi
Kerangka ITF dimulai dengan penetapan dan pengumuman sasaran inflasi yang ingin dicapai oleh bank sentral. Penetapan sasaran inflasi mempertimbangkan berbagai faktor dan perkembangan ekonomi makro negara yang bersangkutan, terutama besarnya kerugian sosial yang ditimbulkan oleh pengaruh tingginya inflasi terhadap penurunan daya beli masyarkat. Selain itu, harus dipertimbangkan pula efektivitas pencapaiannya melalui pelaksanaan kebijakan moneter bank sentral, termasuk jenis inflasi yang dipergunakan dan jangka waktu pencapaiannya.

2. Kebijakan moneter mengarah ke depan
Dengan inflasi sebagai sasaran akhir, perumusan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan untuk jangka waktu beberapa tahun ke depan. Mengingat adanya lag dari pengaruh kebijakan moneter terhadap inflasi, maka kebijakan moneter yang dilakukan sekarang merupakanlangkah yang bersifat antisipatif, bukan reaktif, atas akan terjadinya tekanan inflasi di masa yang akan datangdibandingkan dengan sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

3. Transparansi
Penerapan ITF menuntut transparansi (keterbukaan) yang tinggi dari bank sentral. Transparansi bank sentral diperlukan untuk menjelaskan kebijakan moneter yang ditempuhnya kepada masyarakat. Transparansi juga merupakan sarana untuk menunjukkan komitmen bank sentral dalam mengatasi maslah inflasi. Dengan demikian pelaku ekonomi akan semakin memahami dan meyakini dasar pertimbangan dan arah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral dalam mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Pemahaman ini akan mengarahkan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi kearah sasaran inflasi yang diinginkan oleh bank sentral.

4. Akuntabilitas dan Kredibilitas
Dengan mengumumkan sasaran inflasi secara eksplisit kepada masyarakat berarti melekat akuntabilitas karena pada akhirnya bank sentral harus mempertanggungjawabkan pencapaian sasaran tersebut kepada masyarakat. Kredibilitas bank sentral dengan demikian akan sangat tergantung pada komitmen dan kemampuannya dalam mencapai target inflasi yang ditetapkan

Beberapa syarat keberhasilan penerapan ITF, yaitu:
  1. Kemandirian bank sentral terutama dalam melaksanakan kebijakan moneter harus di atur dalam undang-undang dan dapat diwujudkan oleh bank sentral yang bersangkutan
  2. penerapan ITF biasanya disertai dengan sistem nilai tukar yang mengambang.
  3. Adanya suatu indikator harga yang relevan dengan sasaran kebijakan moneter
  4. Bank sentral harus mampu membangun metodologi proyeksi inflasi yang baik.
  5. Tidak adanya dominasi sektor fiskal dalam arti bahwa bank sentral harus dilindungi dengan undang-undang dan dibebaskan dari segala pengaruh atau kewajiban untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah.
Kelebihan kebijakan ITF, yaitu:
  1. Kebijakan moneter lebih jelas dan terfokus
  2. Membantu menurunkan atau mengarahkan ekspektasi inflasi dan lebih baik dalam membatasi kejutan inflasi
  3. Komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas secara bersama diperkuat
  4. Membantu dalam menurunkan volatilitas output dalam jangka menengah
  5. Teruji dalam menghadapi kejutan ekonomi yang kurang menguntungkan
  6. Relatif fleksibel dalam mengakomodasi kejutan inflasi temporer yang tidak mengganggu pencapaian sasaran inflasi jangka menengah
  7. Sejalan dengan independensi bank sentral dalam melaksanakan kebijakan moneter diperkuat.
Soal-soal:
  1. Jelaskan pengertian kebijakan moneter dan apakah tujuan dari adanya kebijakan moneter!
  2. Untuk tujuan stabilisai ekonomi tergantung pada, kuat/tidaknya hubungan antara perubahan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi dan jangka waktu (lag) antara perubahan kebijakan moneter dan efeknya terhadap kegiatan ekonomi. Jelaskan tentang pembagian lag efek kebijakan moneter terhadap perkembangan perekonomian!
  3. Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, maka perlu ada kerangka strategis dalam kebijakan moneter. Jelaskan berbagai pilihan kerangka strategis yang dapat diambil agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai!
  4. Jelaskan tentang berbagai mekanisme transmisi kebijakan moneter yang dapat dipilih oleh otoritas moneter! 
Daftar Pustaka;
  • Bank Indonesia (2004), Bank Indonesia Bank Sentral Republik Indonesia: Sebuah Pengantar, Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, BI. Jakarta.
  • Pohan, Aulia (2008), Kerangka Kebijakan Moneter, Rajawali Press, Jakarta.
no image
ASESMEN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
I. DESKRIPSI SINGKAT
Proses pendidikan yang sedang ditempuh seorang mahasiswa seringkali tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Mahasiswa mungkin harus menghadapi dan berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahannya, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian studinya. Dibutuhkan layanan bimbingan dan konseling untuk membantu mahasiswa tersebut. Pemahaman terhadap latar belakang permasalahan mahasiswa diperlukan agar efektivitas layanan dapat dirasakan. Untuk itulah diperlukan kegiatan asesmen dalam layanan bimbingan dan konseling yang merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data tentang mahasiswa dan lingkungannya. Melalui kegiatan asesmen dapat diperoleh data yang diperlukan untuk membantu mengenal, melengkapi dan mendalami pemahaman tentang mahasiswa, sehingga layanan bimbingan dan konseling yang akan diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan mahasiswa yang akan tertuang dalam program bimbingan dan konseling. Kegiatan asesmen tidak hanya dilakukan kepada mahasiswa namun dilakukan pula pada lingkungan. Asesmen pada lingkungan terkait dengan mengetahui harapan dari lembaga pendidikan -pendidikan tinggi kesehatan- dan masyarakat, sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program bimbingan dan konseling, ketersediaan dan kualifikasi tenaga bimbingan dan konseling serta kebijakan lembaga pendidikan.

Informasi tentang kondisi mahasiswa dan lingkungan yang diperoleh melalui asesmen akan digunakan sebagai dasar dalam perancangan program bimbingan dan konseling di perguruan tinggi kesehatan.

Sebagai tenaga pengajar yang berperan sebagai pembimbing akademik di lingkungan pendidikan tinggi kesehatan yang selalu berinteraksi dengan mahasiswa, pengetahuan tentang asesmen dalam Bimbingan dan Konseling tampaknya diperlukan untuk lebih mengenal dan memahami mahasiswa dan lingkungan agar dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan dalam perancangan program bimbingan dan konseling.

II. TUJUAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan Pembelajaran Umum ( TPU )
Setelah pembelajaran selesai peserta mampu mengajarkan dan menerapkan asesmen dalam Bimbingan dan Konseling

B. Tujuan Pembelajaran Khusus ( TPK )
Setelah pembelajaran selesai peserta mampu:
  1. Menjelaskan konsep dasar asesmen dalam Bimbingan dan Konseling. 
  2. Menjelaskan instrumen non tes wawancara
  3. Menjelaskan instrumen non tes observasi.
I. POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN
Pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang dibahas dalam modul ini adalah:

A. Konsep Dasar Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling
Sub pokok bahasan :
  1. Pengertian dan tujuan asesmen.
  2. Kedudukan asesmen dalam BK.
  3. Bentuk-bentuk asesmen.
  4. Perbedaan asesmen teknik nontes dan teknik tes.
  5. Kode Etik penggunaan asesmen.
Sub pokok bahasan:
  1. Pengertian dan tujuan wawancara.
  2. Jenis-jenis wawancara
  3. Peran pewawancara
  4. Prosedur pelaksanaan wawancara.
  5. Kelebihan dan kekurangan wawancara
C. Instrumen non tes observas
Sub Pokok Bahasan:
  1. Pengertian dan tujuan observasi
  2. Jenis-jenis observasi
  3. Peran observer
  4. Alat pencatat observasi
  5. Prosedur pelaksanaan observasi
  6. Kelebihan dan kekurangan observasi
II. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
Terdapat 3 ( tiga ) pokok bahasan yang akan dibahas yaitu tentang konsep dasar asesmen dalam Bimbingan dan Konseling, instrumen non tes wawancara dan instrumen non tes observasi. Selanjutnya kepada peserta latih diberikan penugasan berupa latihan membuat atau menyusun pedoman wawancara dan pedoman observasi.

Pada pokok bahasan 1 tentang konsep dasar asesmen dalam Bimbingan dan Konseling, pembahasan meliputi: pengertian dan tujuan, kedudukan asesmen dalam Bimbingan dan Konseling, bentuk - bentuk, perbedaan asesmen teknik non tes dan teknik tes, dan kode etik penggunaan asesmen.

Pada pokok bahasan 2, tentang instrumen non tes wawancara , pembahasan meliputi : pengertian dan tujuan, jenis, peran pewawancara, prosedur pelaksanaan dan kelebihan dan kekurangan wawancara.

Pada pokok bahasan 3, tentang instrumen non tes observasi, pembahasan meliputi : pengertian dan tujuan, jenis, peran observer, alat pencatatan, prosedur pelaksanaan dan kelebihan dan kekurangan observasi.

Selanjutnya diberikan penugasan sebagai latihan membuat pedoman wawancara dan pedoman observasi.
  1. Membuat pedoman wawancara terstruktur
  2. Membuat pedoman wawancara tidak terstruktur
  3. Membuat pedoman observasi dengan catatan anekdot
Langkah 1 :Pengantar, perkenalan dan penjelasan tujuan pembelajaran. 

Fasilitator memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.

Langkah 2: Pembahasan tentang konsep dasar asesmen dalam Bimbingan dan Konseling

Proses pembelajaran di awali dengan melakukan curah pendapat tentang konsep dasar asesmen dalam BK. Selanjutnya fasilitator menjelaskan materi tentang konsep dasar asesmen dalam BK dengan menggunakan power point dan memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta latih.

Langkah 3: Pembahasan tentang instrumen non tes wawancara.

Pembahasan diawali dengan curah pendapat tentang konsep dasar instrumen non tes wawancara, dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang materi dengan menggunakan power point dan memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta latih. 

Langkah 4: Pembahasan tentang instrumen non tes observasi.

Pembahasan diawali dengan curah pendapat tentang konsep dasar instrumen non tes observasi, dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang materi dengan menggunakan power point dan memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta latih. 

Langkah 5: Latihan membuat pedoman wawancara dan pedoman observasi.

Tahapan :
  1. Peserta dibagi dalam 6 kelompok 
  2. Tiap kelompok mengerjakan tugas yang diberikan 
  3. Kelompok 1 dan 2 : membuat pedoman wawancara terstruktur
Kelompok 3 dan 4 : membuat pedoman wawancara tidak terstruktur

Kelompok 5 dan 6 : membuat pedoman observasi dengan catatan anekdot

4. Presentasi hasil kerja kelompok dan feedback dari fasilitator 
Secara bergantian pasangan-pasangan kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompok. Salah satu sebagai kelompok penyaji, dan 1 kelompok lainnya sebagai kelompok pendamping. Tugas kelompok pendamping adalah melengkapi informasi yang kurang atau belum disampaikan oleh kelompok penyaji tentang tugas yang dikerjakan.

Setelah kelompok penyaji menyampaikan presentasi, diberikan kesempatan kepada kelompok lain untuk memberikan tanggapannya, selanjutnya fasilitator memberikan feedback. Demikian seterusnya sampai semua kelompok menyampaikan presentasinya. 

III. URAIAN MATERI
POKOK BAHASAN : KONSEP DASAR ASESMEN DALAM BK 
1. PENGERTIAN ASESMEN
Asesmen merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan meng-interpretasikan data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai kondisi individu dan lingkungannya sebagai bahan dasar untuk memahami individu dan untuk pengembangan program layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhan.

Melalui asesmen yang dilakukan kepada mahasiswa, akan diperoleh data-data yang berguna untuk lebih mengenal dan memahami kondisi mahasiswa. Data-data yang dikumpulkan adalah : identitas mahasiswa seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pendidikan; latar belakang keluarga; karakteristik mahasiswa, seperti aspek-aspek fisik terkait dengan kesehatan dan keberfungsiannya, kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya terkait dengan pilihan studi lanjutan, bidang pekerjaan, olah raga, seni, dan keagamaan, masalah-masalah yang dialami, kepribadian, atau tugas-tugas perkembangannya.

TUJUAN ASESMEN
Tujuan asesmen adalah untuk mendapatkan data- data tentang mahasiswa secara lebih luas, lengkap, dan mendalam sehingga diperoleh gambaran tentang mahasiswa tersebut secara komprehensif.

2. KEDUDUKAN ASESMEN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Asesmen memiliki kedudukan yang strategis dalam kerangka kerja bimbingan dan konseling. Karena memiliki posisi sebagai dasar dalam perancangan program bimbingan dan konseling yang sesuai kebutuhan, dimana kesesuaian program dan gambaran komprehensif mahasiswa dapat mendorong pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan. Melalui asesmen yang dilakukan kepada mahasiswa akan diperoleh gambaran permasalahan yang dihadapi mahasiswa yang mencerminkan adanya kebutuhan yang diperlukan, sehingga dapat dijadikan acuan untuk menyusun suatu program layanan bimbingan dan konseling yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Demikian pula dengan asesmen yang dilakukan terhadap lingkungan pendidikan mahasiswa diharapkan dapat memperoleh informasi tentang kebutuhan lingkungan mahasiswa terhadap layanan bimbingan dan konseling. Data-data yang dapat dikumpulkan antara lain tentang: harapan lembaga pendidikan dan masyarakat (tenaga pengajar dan orang tua mahasiswa), sarana dan prasarana pendukung program bimbingan dan konseling, kompetensi yang diharapkan dimiliki mahasiswa melalui layanan bimbingan dan konseling, kualifikasi tenaga bimbingan yang tersedia, dan kebijakan lembaga pendidikan.

3. BENTUK - BENTUK ASESMEN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Asesmen dalam bimbingan dan konseling dibedakan menjadi asesmen teknik nontes dan asesmen teknik tes. Asesmen teknik nontes lebih sering digunakan oleh petugas bimbingan dan konseling karena prosedur perancangan, pengadministrasi-an, pengolahan, analisis dan penafsirannya relatif lebih sederhana bila dibandingkan dengan asesmen teknik tes. Bentuk-bentuk asesmen nontes adalah : Daftar Cek Masalah ( DCM ), Alat Ungkap Masalah ( AUM ), Alat Ungkap Masalah Belajar (AUM PTSDL), Sosiometri, Wawancara, Observasi, dan Inventori Tugas Perkembangan ( ITP ).

Sedangkan asesmen tenik tes digunakan oleh petugas bimbingan dan konseling yang telah memiliki sertifikat untuk menggunakan asesmen teknik tes. Kondisi ini bukan berarti petugas bimbingan dan konseling yang belum/tidak memiliki sertifikat tidak dapat menggunakannya, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara bekerjasama atau melakukan referal kepada lembaga psikologi yang memiliki kewenangan tersebut. Lembaga psikologi akan melakukan tes psikologis sesuai dengan kebutuhan dan akan menyerahkan hasil analisisnya.

Bentuk-bentuk asesmen tes seperti tes kecerdasan, tes bakat, tes minat, tes kepribadian, tes kemampuan kerja dan tes kematangan sosial dan lain lain.

4. PERBEDAAN ASESMEN TEKNIK NONTES DAN TEKNIK TES
Asesmen teknik nontes tidak memerlukan prosedur penyusunan yang terstandar. Dapat dibuat atau dirancang oleh petugas bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan. Beberapa diantaranya dirancang dengan melalui tahap uji coba untuk mengetahui tingkat kesahihan dan tingkat keterandalannya atau validitas dan reliabilitasnya.

Berbeda dengan asesmen teknik non tes, asesmen teknik tes memiliki beberapa karakteristik antara lain:
  • Standardisasi, instrumen tersebut memiliki keseragaman cara penyelenggaraan dan penskorannya. Suatu tes yang terstandard memiliki buku dan manual tes yang berisi petunjuk rinci bagi penyelenggaraan setiap tes.
  • Bersifat obyektif, penyelenggaraan, penilaian, dan interpretasi skor berdasarkan hasil yang diperoleh dan tidak dipengaruhi oleh penilaian subyektif penguji.
  • Reliabel atau andal, artinya tes harus memiliki konsistensi terhadap hasilnya.
  • Valid, tes tersebut mampu mengukur apa yang memang hendak diukur, menggambarkan sejauh mana tes tersebut mampu memenuhi fungsinya.
5. KODE ETIK PENGGUNAAN ASESMEN
Pelaksanaan kegiatan asesmen dalam BK hendaknya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam kode etik penggunaan asesmen dalam BK. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) merupakan kode etik testing, yaitu suatu jenis tes hanya diberikan oleh petugas bimbingan dan konseling yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.

Kode etik tersebut adalah :
  • Testing dilakukan bila diperlukan data yang lebih luas tentang sifat atau cirri kepribadian subjek untuk kepentingan pelayanan.
  • Konselor wajib memberikan orientasi yang tepat kepada konseli dan orangtua mengenai alasan digunakannya tes di samping arti dan kegunaannya.
  • Penggunaan suatu jenis tes wajib mengikuti secara ketat pedoman atau petunjuk yang berlaku bagi tes tersebut.
  • Data hasiln testing wajib diintegrasikan dengan informasi lain yang telah diperoleh dari hasil konseli sendiri atau dari sumber lain. Dalam hal ini data hasil testing wajib diperlakukan setara denga data dan informasi lain tentang konseli.
  • Hasil testing hanya dapat diberitahukan kepada pihak lain sejauh ada hubungan dengan usaha bantuan kepada konseli.
POKOK BAHASAN : 
INSTRUMEN NONTES WAWANCARA 
1. PENGERTIAN DAN TUJUAN WAWANCARA
Wawancara adalah salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui komunikasi langsung dengan individu yang diwawancara atau sumber data. Agar wawancara dapat dilaksanakan secara efektif maka perlu direncanakan dan disusun secara sistematis. Pewawancara atau interviewer (pembimbing akademik) mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara langsung tanpa perantara kepada individu yang diwawancarai atau interviewee (mahasiswa) dan interwiewee memberikan jawaban langsung dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat tentang diri mahasiswa ataupun tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan mahasiswa.

Tujuan dilakukan wawancara adalah untuk mendapatkan data yang diperlukan tentang diri mahasiswa atau hal lain yang berhubungan dengan mahasiswa.

Wawancara dalam Bimbingan dan Konseling dilakukan oleh petugas bimbingan dan konseling untuk mendapatkan dan mengumpulkan data tentang mahasiswa terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi sehingga dapat memahami berbagai potensi, sikap, pikiran, perasaan, pengalaman, harapan dan masalahnya serta memahami potensi dan kondisi lingkungannya baik lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerjanya secara mendalam sehingga diperoleh informasi yang menyeluruh tentang kondisi mahasiswa.

Wawancara yang dilakukan selain mengumpulkan informasi tentang mahasiswa secara mendalam, wawancara dapat pula dilakukan untuk mengumpulkan data tentang kondisi lingkungan mahasiswa. Data atau informasi yang diperoleh dipergunakan untuk mengidentifikasi struktur program bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan. Data atau informasi tersebut seperti: siapa saja petugas yang melaksanakan program bimbingan dan konseling, fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, apa kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki mahasiswa setelah mendapat layanan bimbingan dan konseling, siapa saja target dari program, bagaimana pengaturan atau pengelolaan program bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan ini.

2. JENIS-JENIS WAWANCARA
Jenis-jenis wawancara dapat dikelompokkan menurut responden dan menurut prosedur.
a. Wawancara menurut responden
Dapat dibedakan menjadi wawancara langsung dan wawancara tidak langsung. Wawancara langsung dilakukan dengan berhadapan langsung dengan mahasiswa yang ingin diketahui data-datanya.

Wawancara tidak langsung dilakukan secara langsung tetapi dengan orang lain yang diharapkan dapat memberikan data atau informasi tentang mahasiswa yang ingin diketahui data-datanya. Misalkan: dapat mewawancarai orang tua, teman, tetangga, dan lain lain.

b. Wawancara menurut prosedur
Dapat dibedakan menjadi wawancara terstruktur, tidak terstruktur dan kombinasi keduanya.

Wawancara terstruktur : ketika melakukan wawancara, pewawancara telah menyusun pedoman wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan secara terinci.

Wawancara tidak terstruktur : ketika melakukan wawancara, pewawancara menggunakan pedoman wawancara yang berisi pokok-pokok pertanyaan saja, dan mengembangkan sendiri pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan data atau informasi yang diinginkan.

Wawancara kombinasi : pewawancara dapat menggunakan sekaligus kedua jenis wawancara dengan tujuan untuk mendapatkan data atau informasi yang maksimal dari individu.

3. PERAN PEWAWANCARA
Keberhasilan melakukan wawancara sangat ditentukan oleh peran dari pewawancara. Peran dimulai sejak awal, pertengahan hingga akhir dari wawancara yang dilakukan. Keberhasilan melakukan wawancara akan menghasilkan data atau informasi yang lengkap, mendalam, obyektif dan akurat. Pewawancara hendaknya dapat membawa suasana wawancara berjalan secara terbuka, akrab dan menyenangkan sehingga wawancara dapat berjalan lancar dan tujuan wawancara tercapai.

Di awal wawancara pewawancara hendaknya mampu membangun hubungan baik dengan individu dengan menjelaskan terlebih dahulu tujuan dari wawancara yang akan dilakukan, lama wawancara, dan menjelaskan adanya asas kerahasiaan terhadap seluruh informasi yang akan diberikan.

Selanjutnya pada bagian inti wawancara, pewawancara mengajukan pertanyan-pertanyaan yang telah disiapkan melalui pedoman wawancara yang telah disiapkan dengan hati-hati, teliti dan menggunakan kalimat yang sederhana dan jelas. Agar individu dapat menangkap dan memahami serta memberikan informasi sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

Selama proses wawancara berlangsung, dapat dilakukan pencatatan terhadap hasil wawancara melalui alat rekam yang telah disiapkan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada individu bahwa alat rekam hanya digunakan untuk kepentingan wawancara dan kepentingan individu agar seluruh informasi yang telah diberikan dapat secara lengkap diketahui dan dipahami secara menyeluruh. Namun apabila individu menolak maka pencatatan dapat segera dilakukan setelah wawancara selesai.

Pada tahap penutupan, pewawancara mengakhiri proses wawancara dengan membuat kesimpulan dari wawancara yang dilakukan, dan apabila masih diperlukan wawancara berikutnya dapat membuat kesepakatan bersama dengan individu.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pewawancara dalam bidang Bimbingan dan Konseling, adalah bahwa proses wawancara yang dilakukan selain bertujuan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang individu atau mahasiswa secara mendalam sehubungan dengan permasalahan yang sedang dihadapi, sekaligus dapat digunakan untuk membangun hubungan baik atau rapport dengan individu, meningkatkan intensitas hubungan, mendorong kemampuan untuk membuka diri, meningkatkan pemahaman, dan mengembangkan kemampuan dalam menerima, dan mengembangkan kepercayaan antara pewawancara dengan mahasiswanya. Sehingga diharapkan adanya keterbukaan pada diri mahasiswa terhadap permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi dan memudahkan pembimbing akademik untuk mengetahui dan memahami dengan benar permasalahan yang sedang dihadapi mahasiswa yang dibimbingnya.

4. PROSEDUR PELAKSANAAN WAWANCARA
Pelaksanaan wawancara hendaknya memperhatikan prosedur sebagai berikut:
  • Penyusunan Pedoman Wawancara
  • Pelaksanaan Wawancara
  • Analisis Hasil Wawancara
1. Penyusunan Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara perlu disusun agar proses wawancara dapat terarah dan data yang diperoleh sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Langkah penyusunan pedoman wawancara yaitu:
  • Menetapkan tujuan wawancara.
  • Menetapkan pertanyaan.
  • Membuat butir pertanyaan yang jelas agar mudah dipahami individu.
  • Pertanyaan harus fokus pada informasi yang diinginkan.
  • Pertanyaan jangan memiliki makna ganda.
  • Pertanyaan hendaknya tidak mengandung unsur SARA, dan sugestif.
  • Apabila bentuk wawancara terstruktur maka pertanyaan-pertanyaan harus disusun secara rinci, dan bila tidak terstruktur dapat dituliskan pokok-pokok pertanyaannya saja.
2. Pelaksanaan Wawancara
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum wawancara dilakukan:
  • Menetapkan individu yang akan diwawancarai 
  • Menetapkan jadwal dan tempat wawancara
  • Menghubungi individu yang akan diwawancarai
  • Melaksanakan wawancara 
  • Melakukan verbal setting sebelum wawancara dilakukan dengan memberikan penjelasan tentang tujuan wawancara, informasi apa yang dibutuhkan, lama wawancara dilakukan dan jaminan akan adanya kerahasiaan .
  • Selama proses wawancara, pewawancara hendaknya mampu melakukan attending skill, mampu bertanya dengan baik, mampu mendengar aktif dan mampu mencatat hasil wawancara dengan lengkap.
  • Menutup wawancara dengan membuat kesimpulan hasil wawancara.
3. Analisis Hasil Wawancara
Hasil wawancara yang diperoleh segera dianalisis dengan mengikuti beberapa tahap di bawah ini:
  • Mengidentifikasi dan mengelompok-kan jawaban individu berdasarkan pokok pikiran pada pedoman wawancara dan pencapaian tujuan wawancara.
  • Menganalisis dan mensintesakan hasil jawaban individu sesuai dengan tujuan wawancara
  • Membuat kesimpulan berdasarkan hasil sintesis dari berbagai jawaban individu.
5. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN WAWANCARA 
1. Kelebihan Wawancara
  • Pertanyaan-pertanyaan yang belum dipahami dapat segera diperjelas oleh pewawancara hingga individu dapat memahami maksud pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban yang sesuai dengan pertanyaan.
  • Melalui tatap muka langsung, dapat memberikan peluang untuk terbinanya hubungan baik diantara pewawancara dengan individu yang akan besar pengaruhnya bagi kelancaran wawancara.
2. Kekurangan Wawancara
  • Membutuhkan waktu dan tenaga untuk memperoleh data/informasi
  • Diperlukan keahlian dan pengalaman untuk dapat menjadi pewawancara, khususnya pewawancara di bidang Bimbingan dan Konseling.
  • Hasil wawancara dapat bersifat subyektif apabila telah terbentuk prasangka.
  • Hasil wawancara sangat tergantung dengan keterampilan pewawancara dalam menggali, mencatat dan menganalisa setiap jawaban individu.
POKOK BAHASAN :
C. INSTRUMEN NONTES OBSERVASI
1. PENGERTIAN DAN TUJUAN OBSERVASI
Observasi atau pengamatan merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja, melalui pengamatan dan pencatatan terhadap gejala-gejala yang diselidiki.

Tujuan observasi atau pengamatan adalah mendapatkan data dari obyek pengamatan yang sesuai dengan tujuan dilakukannya observasi.

Observasi atau pengamatan dalam bimbingan dan konseling perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya :
1. Observasi yang bertujuan untuk melakukan analisis individual harus fokus pada satu orang.

2. Observasi hendaknya dilakukan secara intens atau sering dengan terlebih dahulu menetapkan kriteria spesifik terhadap tujuan observasi. Misalnya ingin mengobservasi sikap seorang mahasiswa ketika mengikuti perkuliahan. Maka perlu ditetapkan secara spesifik apa yang dimaksud dengan sikap tersebut, apakah mahasiswa tersebut mengikuti perkuliahan dengan sikap positif atau sikap negatif, dan harus dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang spesifik. Seperti sikap positif yang ditunjukkan mahasiswa ketika mengikuti perkuliahan ditandai dengan turut serta memberikan sumbangan pemikiran, mengajukan pertanyaan kepada dosen, dan sikap negatif yang ditunjukkan seperti: diam menundukkan kepala sambil memainkan pena, mengobrol dengan teman sebelah, melamun, dan lain lain.

3. Pengamatan hendaknya dilakukan pada beberapa periode waktu. Meskipun tidak ada ketentuan khusus namun semakin sering dan semakin lama pengamatan dilakukan, maka hasil pengamatan akan lebih baik dan dapat dipercaya.

4. Pengamatan hendaknya dilakukan dalam situasi-situasi yang berbeda dan natural. Karena pada situasi natural akan tampak tingkah laku yang natural pula. Sedangkan pengamatan yang dilakukan pada situasi berbeda akan diketahui bahwa beberapa tingkah laku tidak akan muncul karena terhambat oleh situasi atau lingkungan tertentu. 

5. Saat pengamatan dilakukan pengamat hendaknya tidak mengabaikan berbagai kondisi interaksi dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkah laku.

6. Data yang diperoleh melalui hasil observasi hendaknya diintegrasikan bersama dengan data yang diperoleh melalui instrumen lain agar dapat dianalisa secara komprehensif.

7. Kondisi pengamatan harus dalam keadaan baik, seperti kondisi pengamat dan situasi pengamatan agar hasil pengamatan tidak bias. 

2. JENIS-JENIS OBSERVASI
Terdapat beberapa jenis observasi berdasarkan pengelompokkannya yaitu:
  1. Berdasarkan keterlibatan pengamat: observasi partisipasi, observasi non partisipasi dan observasi quasi partisipasi.
  2. Berdasarkan perencanaan: observasi sistematis/terstruktur,observasi non sistematis/tidak terstruktur
  3. Berdasarkan situasi: observasi bebas, observasi yang dimanipulasi, observasi yang merupakan perpaduan antara keduanya.
Penjelasan:
1. Observasi partisipasi
Pada observasi ini , observer turut ambil bagian atau melibatkan diri dalam situasi kehidupan individu yang sedang diamati. Misalkan turut berpartisipasi pada saat berolah raga, pada saat kerja kelompok, sehingga dapat mengamati setiap gejala yang menjadi obyek pengamatan.

2. Observasi non partisipasi
Pada observasi ini observer tidak turut mengambil bagian dalam situasi individu yang sedang diamati, dan berperan sebagai penonton. Observer dapat mengamati secara langsung gejala-gejala yang ditampilkan oleh individu yang sedang diamati. Misalnya mengamati perilaku seorang mahasiswa ketika sedang mengikuti perkuliahan.

3. Observasi quasi partisipasi
Pada observasi ini observer seolah-olah turut berpartisipasi, namun sebenarnya hanya berpura-pura atau tidak benar-benar berpartisipasi.

4. Observasi sistematis/terstruktur
Pada observasi ini telah ditetapkan kerangka pengamatan secara sistematis, seperti: tujuan pengamatan, individu yang akan diamati, tempat dan waktu pengamatan, frekuensi pengamatan yang akan dilakukan, metode pencatat pengamatan yang akan digunakan,menentukan siapa yang akan menjadi pengamat, gejala, tingkah laku apa yang akan diamati telah ditetapkan kategorinya, sehingga pengamat tinggal melakukan pengecekan .

5. Observasi non sistematis/tidak terstruktur
Pada obervasi ini, perencanaan tetap dilakukan, namun pembatasan kategorisasi tidak ditetapkan, sehingga observer diberikan kebebasan untuk mencatat beberapa hal penting dan menonjol dari gejala-gejala yang tampak.

6. Observasi bebas
Observasi dilakukan pada situasi bebas yang diikuti oleh individu yang sedang diamati. Misalnya mengamati aktivitas individu dalam berbagai situasi di dalam kampus.

7. Observasi yang dimanipulasi
517232
Pada observasi ini situasinya sengaja dikondisikan dengan sengaja agar perilaku yang diinginkan terjadi. 

Jenis pengamatan ini memiliki beberapa ciri yaitu:
  • Situasi dibuat sedemikian rupa sehingga individu yang diamati tidak mengetahui sedang dilakukan pengamatan.
  • Dibuat variasi situasi untuk menimbulkan tingkah laku tertentu.
  • Pengamatan dihadapkan pada situasi yang seragam.
  • Faktor-faktor yang tidak diinginkan pengaruhnya dikontrol dengan cermat
  • Semua reaksi yang muncul dari individu yang diamati dicatat secara teliti.
Misalkan ingin diketahui bagaimana perilaku kerja sama seorang mahasiswa dalam kelompoknya. Maka direncanakan program kegiatannya, tujuan yang ingin dicapai, siapa saja yang akan dilibatkan dalam kerja kelompok, apa yang harus dilakukan oleh kelompok, berapa lama kegiatan kelompok dilakukan, dimana kegiatan kelompok dilakukan, situasi apa yang perlu diciptakan, apa peran observer, dan selama observasi berlangsung tidak boleh ada intervensi dari pihak lain.

8. Observasi perpaduan antara observasi bebas dan manipulasi
Pada observasi ini sebagian situasi sengaja dikondisikan agar tetap terkontrol, dan sebagian tetap dalam situasi bebas.

3. PERAN OBSERVER
Pada pelaksanaan observasi, observer memiliki peran penting yang harus dilaksanakan. Beberapa peran tersebut adalah:
a. Persiapan, yaitu menetapkan tujuan pengamatan, tingkah laku yang akan diamati, waktu dan tempat pengamatan, berapa kali pengamatan akan dilakukan, berapa orang pengamat yang akan dilibatkan, menyiapkan alat pencatat pengamatan.

b. Pelaksanaan, perlu diperhatikan agar kehadiran observer tidak diketahui oleh siapapun termasuk oleh subyek pengamatan. Maksudnya adalah agar tingkah laku yang menjadi tujuan pengamatan dapat ditimbulkan secara natural dan observer dapat melakukan pengamatan secara bebas,memusatkan perhatian dan mencatat setiap gejala yang tampak secara cermat.

c. Pencatatan, selama pengamatan berlangsung hasil pengamatan harus segera dicatat sesuai alat pencatat yang digunakan secara cermat dan teliti. Untuk menjaga validitas hasil pencatatan, maka diusahakan agar observer tidak memasukkan pendapat, pandangan dan penilaian apapun terhadap situasi dan tingkah laku yang diamati. Selanjutnya hasil pengamatan dapat didokumentasikan untuk menjaga kerahasiaan dan hanya digunakan untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling.

d. Penutup, pada tahap ini observer mengakhiri proses pengamatan dengan melakukan pengecekan terhadap pencatatan yang telah dilakukan atau melakukan diskusi dengan beberapa pengamat yang terlibat, untuk menghindari faktor lupa dan obyektifitas hasil pencatatan serta membuat laporan hasil pengamatan dan mendokumentasikan.

4. ALAT PENCATAT OBSERVASI
Terdapat beberapa alat pencatat observasi, diantaranya adalah catatan anekdot .
a. Catatan Anekdot
Merupakan alat pencatat pengamatan yang dapat digunakan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan secara obyektif tingkah laku yang ditampilkan dan ucapan yang didengar pada situasi tertentu apa adanya. Deskripsi tersebut seolah-olah merupakan foto dalam bentuk kata-kata. Beberapa keuntungan untuk penggunaan catatan anekdot:
  1. Deskripsi tingkah laku dari individu yang diamati dalam berbagai situasi akan membantu observer memahami individu dengan lebih baik.
  2. Deskripsi yang akurat tentang tingkah laku individu menghindarkan observer melakukan penilaian dan generalisasi tanpa fakta dan data.
Memperhatikan beberapa keuntungan dari penggunaan catatan anekdot sebagai alat pencatat hasil pengamatan maka pada pelaksanaannya perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Hasil pengamatan harus secara jelas dideskripsikan sesuai konteks kejadian secara obyektif.
  • Saat mendeskripsikan kejadian,perhatian dipusatkan pada tingkah laku atau ucapan individu yang diamati, reaksi orang lain disekitarnya dan konteks kejadiannya. Hindarkan dari prasangka dan pendapat subyektif pribadi.
  • Batasi deskripsi tingkah laku hanya pada kejadian tertentu saja, dengan tetap memperhatikan detail penting.
  • Lakukan interpretasi dengan memfokuskan pada hal yang mengandung arti psikologis.
  • Rekomendasi dibuat berdasarkan hasil pengamatan dan pengetahuan observer. Rekomendasi berisi tindak lanjut yang perlu dilakukan bertujuan untuk melihat perkembangan tingkah laku individu yang diamati.
  • Cantumkan identitas observer dan subyek observasi.
  • Pencatatan hasil pengamatan dengan menggunakan catatan anekdot pelu dilakukan beberapa kali atau beberapa orang observer pada berbagai situasi pada jangka waktu tertentu. Hal ini untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh sebagai dasar untuk membuat interpretasi secara komprehensif tentang tingkah laku individu yang diobservasi.
  • Pencatatan observasi dengan menggunakan catatan anekdot perlu melakukan kerjasama dengan beberapa rekan sejawat untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang subyek yang diobservasi.
Contoh CATATAN ANEKDOT
Nama Mahasiswa : Siska
Pendidikan : Semester III Jurusan Kebidanan
Situasi : Perkuliahan Praktek I
Tempat : Ruang Praktek
Deskripsi :

Pada saat pelajaran praktek dimulai, ketika dosen pembimbing tengah memberikan penjelasan dan memperagakan bagaimana melakukan injeksi kepada pasien kepada seluruh mahasiswa praktek yang menjadi bimbingannya, terlihat Siska turut mendengarkan penjelasan dosen praktek sambil membolak-balik sebuah buku catatan. Sesekali Siska melihat wajah dosen praktek, namun lebih sering Siska membaca buku catatan yang dipegangnya. Tampak satu kali dosen pembimbing menegur Siska agar memperhatikannya, dan Siska merespon dengan menutup buku catatannya. Kemudian terlihat Siska berbisik-bisik dengan teman didekatnya, namun teman tersebut tampak diam saja tidak merespon apapun. Secara bergantian dosen pembimbing memberi kesempatan kepada seluruh mahasiswa melakukan simulasi melakukan injeksi kepada pasien. Pada giliran Siska, ia menolak untuk melakukan simulasi dengan berdiam diri saja di tempat duduknya. Beberapakali dosen praktek menyuruhnya namun Siska tetap menolak dengan berdiam diri.

Interpretasi:
1. Apakah perilaku yang ditampilkan tersebut mengindikasikan Siska tidak berani melakukan injeksi kepada pasien?
2. Apakah Siska ingin menarik perhatian orang lain?
3. Apakah Siska tidak siap mengikuti perkuliahan praktek I ?
4. ………………………………………………………………………………………………
5. ………………………………………………………………………………………………

Rekomendasi:
Perlu diobservasi kembali pada perkuliahan praktek I dan perkuliahan praktek lainnya.

Jakarta, ……….…… 2012
Observer 

5. PROSEDUR PELAKSANAAN OBSERVASI
1. Penyusunan Pedoman Pengamatan
Sebelum melakukan observasi, konselor perlu merancang pedoman observasi terlebih dahulu. Tahapannya adalah sebagai berikut:
  • Menetapkan tujuan observasi
  • Menetapkan bentuk format pencatat hasil observasi sesuai dengan tujuan.
  • Membuat format pencatat hasil observasi, apakah akan digunakan catatan anekdot, daftar cek, dan skala penilaian.
2. Pelaksanaan observasi
Sebelum pelaksanaan dimulai, observer perlu memperhatikan beberapa hal:
  • Menetapkan individu yang akan diobservasi
  • Menetapkan jadwal dan tempat dilakukannya observasi
  • Menetapkan jumlah individu yang akan diobservasi
  • Menetapkan petugas atau observer sesuai dengan kebutuhan
  • Mempersiapkan format pencatat hasil observasi
  • Menetapkan posisi yang aman tidak terlihat oleh individu yang diobservasi
  • Selama proses observasi, hendaknya fokus melakukan pengamatan terhadap situasi dan tingkah laku yang diamati. Segera mencatat pada format alat pencatat yang telah disiapkan, semua situasi dan tingkah laku yang terjadi, apa adanya dengan tidak memasukkan pendapat, penilaian pribadi. Selanjutnya untuk menjaga kerahasiaan semua hasil pengamatan perlu didokumentasikan.
  • Menutup pengamatan dengan membuat kesimpulan hasil observasi atau melakukan diskusi apabila observasi melibatkan beberapa petugas. Selanjutnya untuk menjaga kerahasiaan semua hasil pengamatan perlu didokumentasikan.
6. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN OBSERVAS
1. Kelebihan Observasi
  • Memberikan data yang tidak diperoleh dari instrumen lain.
  • Melengkapi data yang telah diperoleh melalui instrumen lain.
  • Mengetahui tingkah laku nyata yang mungkin tak terlihat saat observasi berlangsung.
2. Kekurangan Observasi
  • Observasi tidak dapat dilakukan pada beberapa situasi atau beberapa individu secara bersamaan.
  • Hasil observasi pada suatu kejadian tidak dapat diulang pada waktu lain.
  • Observasi memerlukan waktu panjang , apabila ingin mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang individu.
  • Kesimpulan dan hasil analisis observasi seringkali bersifat subyektif, sehingga memerlukan beberapa petugas.
IV. REFERENSI
  1. Darnadi, Hamid. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta Bandung
  2. Komalasari, Gantina, Eka Wahyuni, dan Karsih. 2011. Assesmen Teknik Nontes dalam Perspektif BK Komprehensif. Jakarta: PT. Indeks 
  3. Lesmana, Jeanette Murad. 2005. Dasar-Dasar Konseling. Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Jakarta: UI-Press
  4. Mahmud. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia Bandung
  5. Noor, Juliansyah. 2011. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Prenada Media Group
  6. Sukmadinata, Syaudih Nana. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
V. LAMPIRAN
Latihan membuat pedoman wawancara dan pedoman observasi 

Tugas Kelompok
1. Buatlah pedoman wawancara terstruktur dan pedoman wawancara tidak terstruktur untuk mahasiswa. Tentukan terlebih dahulu permasalahan yang sedang dihadapi mahasiswa dan kemudian tentukan tujuan melakukan wawancara.
2. Buatlah pedoman observasi dengan menggunakan catatan anekdot sebagai alat pencatat hasil observasi.

Tahapan :
1. Peserta dibagi dalam 6 kelompok 
2. Tiap kelompok mengerjakan tugas yang diberikan 
3. Kelompok 1 dan 2: membuat pedoman wawancara terstruktur
  • Kelompok 3 dan 4: membuat pedoman wawancara tidak terstruktur
  • Kelompok 5 dan 6: membuat pedoman observasi dengan catatan anekdot
4. Kerjakan tugas dengan memperhatikan langkah-langkahnya
· Langkah-langkah tugas wawancara :
  • Tetapkan permasalahan yang dihadapi mahasiswa
  • Tetapkan faktor-faktor yang memiliki relevansi dengan permasalahan mahasiswa
  • Tentukan tujuan melakukan wawancara
  • Tentukan individu yang akan diwawancarai
  • Susun/buat pokok-pokok pertanyaan, dan butir-butir pertanyaan yang relevan dengan pokok-pokok pertanyaan.
· Langkah-langkah tugas observasi :
  • Tetapkan permasalahan yang dihadapi mahasiswa.
  • Tetapkan tujuan observasi.
  • Tetapkan situasi dilakukannya observasi.
  • Tetapkan individu yang akan diobservasi.
  • Tetapkan jadwal dan tempat dilakukannya observasi.
5. Presentasi hasil kerja kelompok dan umpan balik dari fasilitator meliputi : 
  • Secara bergantian pasangan-pasangan kelompok memaparkan hasil kerja kelompoknya.
  • Kelompok lain menanggapi dengan mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh kedua kelompok penyaji.
  • Fasilitator memberikan umpan balik.
  • Demikian berjalan hingga seluruh kelompok tampil.