Pemerintah telah memutuskan
untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013 dan kembali menerapkan Kurikulum
2006. Permendikbud tentang diberlakukannya kembali Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) direncanakan minggu ini diterbitkan. Menteri Pendidikan
dan kebudayaan sebagaimana di rilis dalam Republik Online mengatakan, ia tengah
menyiapkan dasar hukum terkait penghentian penerapan

Post A Comment:
0 comments: