Pemerintah menaikkan Passing Grade atau nilai ambang batas kelulusan
tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014. Kenaikan itu hanya
dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua
kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013. Ketentuan mengenai ambang batas
kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Permenpan Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: